Menu Tutup

10 Larangan Buang Air dalam Islam yang Harus Diketahui untuk Menjaga Kebersihan dan Kesucian”

Dalam ajaran Islam, terdapat adab dan larangan khusus terkait buang air yang bertujuan menjaga kebersihan, kesucian, serta menghormati lingkungan dan sesama. Berikut adalah beberapa hal yang dilarang saat buang air menurut syariat Islam:

1. Menghadap atau Membelakangi Kiblat

Rasulullah SAW melarang umatnya untuk buang air dengan menghadap atau membelakangi arah kiblat. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Ka’bah sebagai pusat ibadah umat Islam. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian duduk buang air, maka hendaklah ia tidak menghadap kiblat dan tidak pula membelakanginya.”

2. Buang Air di Tempat Umum atau Tempat Berteduh

Dilarang buang air di jalan umum, tempat berteduh, atau tempat yang biasa digunakan oleh orang banyak. Perbuatan ini dapat mengganggu dan membahayakan orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Hati-hatilah dengan dua perbuatan terkutuk, yaitu buang air di jalan umum atau di tempat berteduh.”

3. Buang Air di Air yang Tergenang

Islam melarang buang air di air yang tergenang karena dapat mencemari sumber air dan membahayakan kesehatan. Rasulullah SAW bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian kencing di air yang diam (tidak mengalir).”

4. Berbicara Saat Buang Air

Dianjurkan untuk tidak berbicara saat buang air, kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini untuk menjaga kesopanan dan konsentrasi dalam membersihkan diri. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak menjawab salam saat beliau sedang buang air.

5. Membawa Sesuatu yang Bertuliskan Nama Allah

Dilarang membawa benda yang bertuliskan nama Allah atau ayat-ayat suci ke dalam tempat buang air, sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian nama-Nya. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melepaskan cincinnya yang bertuliskan “Muhammad Rasulullah” sebelum memasuki tempat buang air.

6. Buang Air di Bawah Pohon Berbuah

Dilarang buang air di bawah pohon yang berbuah, baik saat musim berbuah maupun tidak. Hal ini untuk menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran makanan yang dikonsumsi.

7. Menghadap atau Membelakangi Matahari dan Bulan

Beberapa ulama menganjurkan untuk tidak buang air dengan menghadap atau membelakangi matahari dan bulan, terutama saat terbit atau terbenam, sebagai bentuk penghormatan.

8. Buang Air di Lubang Tanah

Dilarang buang air di lubang tanah karena bisa jadi merupakan tempat tinggal hewan atau makhluk lain, yang dapat terganggu atau membahayakan manusia.

9. Buang Air di Tempat yang Berangin Kencang

Dianjurkan untuk tidak buang air di tempat yang berangin kencang, karena cipratan kotoran dapat mengenai tubuh dan pakaian, sehingga menajiskan.

10. Buang Air dengan Berdiri (Kecuali Darurat)

Sebaiknya buang air kecil dilakukan dengan posisi jongkok untuk mencegah percikan dan menjaga kebersihan. Namun, dalam kondisi darurat atau jika terdapat alasan medis, diperbolehkan buang air dengan berdiri.

Mematuhi larangan-larangan ini tidak hanya menunjukkan ketaatan kepada ajaran Islam, tetapi juga menjaga kebersihan, kesehatan, dan kehormatan diri serta orang lain.

Lainnya