Aqiqah adalah salah satu tradisi penting dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Pada hari ketujuh setelah kelahiran, keluarga bayi menyembelih hewan (biasanya kambing atau domba) sebagai simbol rasa syukur dan sebagai cara untuk memohon keberkahan bagi bayi tersebut.
Meskipun ibadah aqiqah memiliki dasar syariat yang jelas, sering kali muncul pertanyaan mengenai apakah seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakan daging tersebut.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai hukum memakan daging aqiqah sendiri, apakah diperbolehkan dalam Islam, dan apa saja ketentuan yang terkait dengan hal tersebut.
Apa Itu Aqiqah?
Secara bahasa, aqiqah berasal dari kata “aq” yang berarti memotong atau memisahkan, yang merujuk pada pemotongan rambut bayi yang baru lahir, serta pemotongan hewan untuk tujuan ibadah.
Dalam terminologi Islam, aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak.
Menurut sebagian besar ulama, aqiqah disyariatkan untuk dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, meskipun bisa dilaksanakan di hari yang lain jika ada halangan.
Pada umumnya, aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing atau domba, sementara untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing atau domba.
Daging hewan aqiqah kemudian dibagikan kepada keluarga, kerabat, dan orang-orang yang membutuhkan, serta sebagian lagi dimakan oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah.
Apakah Boleh Memakan Daging Aqiqah Sendiri?
Berdasarkan berbagai sumber dan pendapat para ulama, hukum memakan daging aqiqah sendiri atau daging aqiqah anak oleh orang tua adalah boleh.
Hal ini didasarkan pada beberapa alasan syar’i yang menghubungkan aqiqah dengan ibadah qurban.
Secara prinsip, aqiqah dianalogikan dengan qurban dalam hal pembagian dan pemanfaatannya, di mana pemilik aqiqah (seperti halnya pemilik qurban) dibolehkan untuk memakan sebagian daging hewan yang disembelih.
Beberapa sumber yang mendukung pendapat ini antara lain:
- Hadits Aisyah RA yang meriwayatkan bahwa daging aqiqah dimasak utuh tanpa mematahkan tulangnya, kemudian dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah, dan juga dibagikan kepada orang lain. Hadits ini menunjukkan bahwa memakan daging aqiqah oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah adalah amalan yang diperbolehkan.
- Pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin yang menjelaskan bahwa daging aqiqah hendaknya dimakan sebagian oleh keluarga, sementara sebagian lainnya diberikan kepada orang lain, termasuk fakir miskin. Menurut beliau, pembagian daging ini tidak terikat dengan kadar tertentu, yang penting ada bagian yang disedekahkan.
- Pendapat ulama mazhab Syafi’i yang menyamakan hukum aqiqah dengan qurban dalam hal pemanfaatan dagingnya. Dalam konteks qurban, pemilik daging diperbolehkan untuk memakan sebagian dari daging hewan kurbannya. Hal ini serupa dengan aqiqah, di mana keluarga yang melaksanakan aqiqah boleh memakan sebagian dagingnya.
Hukum Berbagi Daging Aqiqah
Meskipun memakan daging aqiqah sendiri diperbolehkan, Islam sangat menganjurkan untuk membagikan sebagian besar daging aqiqah kepada orang lain, terutama kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, atau kerabat yang kurang mampu.
Berbagi dalam aqiqah bukan hanya merupakan bentuk rasa syukur, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang mendalam dalam ajaran Islam.
Tidak ada aturan pasti mengenai berapa banyak daging yang harus dibagikan, tetapi mayoritas ulama menyarankan agar sebagian besar daging disedekahkan atau diberikan kepada orang lain, sedangkan sisanya boleh dimakan oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah. Pembagian daging ini bisa dilakukan dalam bentuk daging mentah atau setelah dimasak.
Kapan Aqiqah Dilakukan dan Berapa Lama Dagingnya Dapat Disimpan?
Aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, meskipun jika ada alasan tertentu, aqiqah dapat dilakukan di hari keempat belas atau kedua puluh satu, bahkan setelahnya. Setelah daging aqiqah diproses, daging tersebut sebaiknya segera dibagikan atau dikonsumsi. Namun, jika disimpan, daging aqiqah dapat bertahan selama beberapa hari, tergantung pada cara penyimpanannya.
Kesimpulan
Memakan daging aqiqah sendiri atau daging aqiqah anak adalah diperbolehkan dalam Islam. Tidak ada larangan yang menghalangi orang tua atau keluarga dari memakan daging tersebut.
Namun, yang lebih dianjurkan adalah membagikan sebagian besar daging kepada orang yang membutuhkan, sesuai dengan ajaran Islam tentang pentingnya berbagi kebahagiaan dan keberkahan.
Prinsip dasar dalam pelaksanaan aqiqah adalah melakukan ibadah ini dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan makna sosial dan spiritual yang terkandung di dalamnya.
Dalam praktiknya, keputusan apakah akan memakan atau membagikan daging aqiqah sepenuhnya tergantung pada niat dan situasi individu, dengan tetap memperhatikan ajaran agama yang menganjurkan keseimbangan antara keduanya.
Daftar Pustaka
- Dapur Aqiqah Bandung. (2022). Bolehkah Memakan Daging Aqiqah Sendiri? Diakses dari: https://dapuraqiqah.id
- Sedekah Lagi. (n.d.). Apakah Boleh Makan Daging Aqiqah Sendiri? Diakses dari: https://sedekahlagi.com
- Tafsir Ibnu Katsir. (2000). Tafsir al-Qur’an al-Azim, Jilid 5, hal. 416. Dar al-Fikr.
- Musnad Ishaq bin Rahuyah. (n.d.). Musnad Ishaq bin Rahuyah, Hadis No. 1292.
- As-Syarh al-Mumthi’. (n.d.). Syarh al-Mumthi’, Jilid 7, hal. 499.
- Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb. (n.d.). Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, Jilid 5, hal. 228.
- Kitab Syarh Minhaj Ath Thalibin. (1418 H). Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfadzi Al Minhaj, Jilid 4, hal. 390. Darul Ma’rafah.