Menu Tutup

Apakah Lalat, Debu Jalan, atau Ayakan Tepung Bisa Membatalkan Puasa?

Puasa adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin menghadapi beberapa situasi yang bisa menyebabkan sesuatu masuk ke dalam mulut kita tanpa disengaja, seperti lalat, debu jalan, atau ayakan tepung. Apakah hal-hal tersebut bisa membatalkan puasa kita?

Menurut ulama Syafi’iyah, hal-hal yang masuk ke dalam mulut secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ditelan. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang bersabda:

“Barangsiapa yang lupa sedang berpuasa lalu ia makan atau minum maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini juga berlaku untuk lalat, debu jalan, atau ayakan tepung yang masuk ke dalam mulut karena terbang atau beterbangan di sekitar kita. Kita tidak dituntut untuk selalu menutup mulut kita saat ada hal-hal tersebut karena hal itu cukup sulit dilakukan. Namun, jika kita sengaja membuka mulut dan ternyata ada hal-hal tersebut yang masuk, maka ulama berbeda pendapat.

Pendapat yang paling shahih adalah tidak membatalkan puasa karena hal-hal tersebut termasuk ma’fu (mendapatkan toleransi) sebab tidak ada niat untuk membatalkan puasa dan tidak ada manfaat bagi tubuh. Pendapat kedua menyatakan batal puasanya karena dianggap sebagai kelalaian dan tindakan yang bisa dihindari.

Oleh karena itu, sebaiknya kita berhati-hati dan menjaga mulut kita agar tidak kemasukan hal-hal yang tidak diinginkan saat berpuasa. Jika terjadi, maka kita harus segera membuangnya keluar dari mulut dan berkumur-kumur jika perlu.

Baca Juga: