Menu Tutup

Apakah Mimisan Membatalkan Puasa?

Puasa adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Islam di bulan Ramadan. Puasa memiliki banyak manfaat baik untuk kesehatan maupun spiritual. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan intim, atau masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, telinga, atau dubur.

Lalu, bagaimana dengan mimisan? Apakah mimisan membatalkan puasa? Mimisan adalah kondisi keluarnya darah dari hidung karena adanya pembuluh darah yang pecah di dalam rongga hidung. Mimisan bisa terjadi karena berbagai sebab, seperti udara kering, alergi, infeksi, trauma, atau penggunaan obat tertentu.

Menurut para ulama, mimisan tidak membatalkan puasa jika terjadi secara alamiah dan tidak disengaja. Ini karena mimisan adalah darah yang keluar dari tubuh dan tidak masuk ke dalam tubuh. Hal ini sesuai dengan pedoman bahwa segala sesuatu yang keluar dari tubuh tidak membatalkan puasa.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mimisan terjadi saat puasa. Pertama, jangan menyedot atau menelan darah yang keluar dari hidung. Hal ini dapat membatalkan puasa karena darah yang masuk kembali ke dalam tubuh melalui tenggorokan atau kerongkongan. Kedua, jangan mendongakkan kepala saat mimisan. Hal ini dapat menyebabkan darah mengalir ke belakang hidung dan masuk ke tenggorokan. Ketiga, jangan mengorek atau melukai hidung dengan sengaja saat mimisan. Hal ini dapat membatalkan puasa karena adanya unsur kesengajaan.

Jika mimisan terjadi saat puasa, ada beberapa langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan untuk menghentikannya. Pertama, condongkan tubuh ke depan dan tekan hidung selama 10 menit. Bernapaslah melalui mulut agar darah tidak kembali masuk ke hidung. Kedua, gunakan kain basah atau es batu untuk menekan bagian atas hidung. Hal ini dapat membantu mengecilkan pembuluh darah dan menghentikan pendarahan. Ketiga, jika mimisan tidak berhenti setelah 10 menit, ulangi langkah pertama dan kedua beberapa kali.

Mimisan saat puasa bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan jika terjadi secara alamiah dan tidak disengaja. Mimisan tidak membatalkan puasa selama darah yang keluar tidak masuk kembali ke dalam tubuh. Namun, jika mimisan disebabkan oleh benda asing atau luka yang disengaja di hidung, maka puasa menjadi batal. Oleh karena itu, sebaiknya jaga kesehatan hidung dan hindari hal-hal yang dapat menyebabkan mimisan saat puasa.

Baca Juga: