Menu Tutup

Apakah Mobil 2000 cc Berhak Mendapatkan Pertalite Subsidi?

Pertalite adalah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Namun, tidak semua kendaraan berhak mendapatkan subsidi ini. Kriteria tertentu telah ditetapkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Kriteria Kendaraan yang Berhak Mendapatkan Pertalite Subsidi

Menurut peraturan yang berlaku, kendaraan yang berhak mendapatkan Pertalite subsidi adalah:

  • Kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
  • Kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.

Dengan demikian, mobil dengan kapasitas mesin 2.000 cc tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Pertalite subsidi. Kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc diharapkan menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.

Alasan Pembatasan Kapasitas Mesin

Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan. Kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar umumnya dimiliki oleh individu dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik, sehingga dianggap tidak memerlukan subsidi BBM.

Cara Mendapatkan Pertalite Subsidi

Bagi pemilik kendaraan yang memenuhi kriteria, berikut langkah-langkah untuk mendapatkan Pertalite subsidi:

  1. Pendaftaran Melalui Situs Resmi: Kunjungi situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mendaftarkan kendaraan Anda.
  2. Persyaratan Dokumen: Siapkan dokumen seperti foto KTP, STNK, dan foto kendaraan.
  3. Proses Verifikasi: Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi oleh pihak Pertamina.
  4. Mendapatkan QR Code: Jika disetujui, Anda akan menerima QR Code yang digunakan saat pembelian Pertalite subsidi di SPBU.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara pendaftaran dapat ditemukan di situs resmi Pertamina.

Lainnya