Menu Tutup

Azas-Azas Bimbingan dan Konseling

Pengertian Azas-Azas Bimbingan dan Konseling

Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus memperhatikan azas-azas yang mendasari tugas-tugas pembimbingan. Keberhasilan tugas pembimbingan sangat dipengaruhi oleh kemampuan konselor dalam memenuhi azas-azas tersebut. Seorang konselor yang tidak memperhatikan azas-azas bimbingan dan konseling akan menemui banyak hambatan atau bahkan akan menemui kegagalan dalam melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya (Satori, dkk, 2007: 4.8-4.11). Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling (Tidjan dkk, 2000: 15).

Pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan hasil-hasilnya. Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik, sangat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Sebaliknya, apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan, serta profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Siswa

Tiap-tiap Individu (siswa) membutuhkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dikarenakan :

Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan

Tiap-tiap siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmaniah (fisik) maupun rohaniah (psikis). Tingkah laku individu pada umumnya dalam rangka memenuhi kebutuhan. Apabila kebutuhan tidak tercapai, akan menimbulkan perilaku menyimpang. Guru BK di sekolah dan madrasah harus bisa memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti memperolah kasih sayang, memperoleh rasa aman, kebutuhan untuk sukses dalam belajar, memperoleh harga diri, kebutuhan untuk diakui dan diterima oleh kelompok, kebutuhan untuk melakukan eksistensi diri, dan lain-lain.

Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa)

Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda. Demikian halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan. Tiap-tiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda baik fisik maupun psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal kemampuan, bakat, minat, kebutuhan, cita-cita, sikap atau pandangan hidup, dan ciri-ciri pribadi lainnya. Perbedaan-perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah sehungga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.

Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri

Relevan dengan asas perbedaan individu di atas, tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik pribadinya masing-masing. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri. Guru pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah tidak boleh mengarahkan perkembangan siswa ke arah yang pembimbing atau konselor inginkan. Dalam kaitan dengan peran siswa di tengah masyarakat, pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan agar siswa menjadi baik menurut ukuran masyarakat tanpa kehilangan kepribadiannya sendiri.

Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang

Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa mempunyai dorongan yang kuat untuk menjadi matang, produktif, dan berdiri sendiri (mandiri). Kematangan yang dimaksud disini adalah kematangan kejiwaan, emosi dan sosial. Pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa di sekolah atau madrasah harus berorientasi kepada kematangan di atas sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan kecenderungannya.

Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya

Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada pula individu yang tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang sedang dalam proses perkembangan, pasti memiliki masalah. Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang dialami oleh tiap-tiap siswa; artinya ada siswa yang mengalami masalah kompleks dan ada yang kurang kompleks. Pada dasarnya setiap individu (siswa) mempunyai dorongan-dorongan untuk memecahkan masalahnya, namun karena keterbatasannya adakalanya siswa tidak selalu berhasil. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah harus diarahkan dalam rangka membantu siswa menghadapi dan memecahkan masalah-masalahyang dihadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya dorongan-dorongan yang ada pada setiap siswa.

Azas-Azas Perana Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas – asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling. Adapun asas – asas dari bimbingan dan konseling tersebut adalah :

Asas Kerahasiaan

Asas-asas kerahasian yaitu menuntun dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta didik yang menjadi sasaran layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada konselor.Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya.

Sebagai konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut, baik data yang diperoleh dari hasil wawancara atau konseling, karena hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data informasi yang dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam diri konseli. Segala sesuatu yang dibicarakan  klien (peserta didik) kepada konselor (guru pembimbing) tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain.

Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima bimbingan klien, sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga akibatnya pelayanan bimbingan tidak dapat tempat di hati klien dan para calon klien. Mereka takut meminta bantuan sebab khawatir masalah dan diri mereka akan menjadi bahan gunjingan. Apabila hal terakhir itu terjadi, maka tamatlah pelayanan bimbingan dan konseling ditangan konselor yang tidak dapat dipercaya oleh klien itu.

Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka apa yang terjadi saat pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan atau pun sikap konseli, kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik. Demikian pula catatan-catatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara atau konseling perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan cermat oleh konselor.

Contoh asas kerahasian :ada seorang konseli yang menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki penyakit HIV yang didapatnya sejak lama maka seorang konselor harus bisa menjaga kerahasian tersebut agar penyakit konseli itu tidak di ketahui oleh orang banyak .

Asas Kesukarelaan

Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki adanya kesukaaan dan kerelaan peserta didik mengikuti atau menjalankan layanan atau kegiatan yang di peruntukan baginya . Telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu.

Perkataan membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan, akan tetapi merupakan suatu binaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerjasama yang demokratis antara konselor/ guru pembimbing dengan konselinya. Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor. Klien diharapkan secara sukarela dan rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor. Konselor hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.

Contoh asas kesukarelaan : ada seorang peserta didik yang selalu tidak masuk dikarenakan tidak suka pada pada salah satu mata pelajaran di sekolahnya , sebagai guru konselor seharusnya kita harus mengubah sikap/perilaku konseli tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran tersebut dengan selalu membina dan mengembangkanya.

Asas Keterbukaan

Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya .

Asas keterbukaan merupakan asas yang sangat penting bagi konselor/ guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara konselor dan konseli merupakan pertemuan bathin tanpa tedeng aling-aling. Dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada konseli untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.Konselor yang sukses adalah konselor yang bisa memudahkan konseli untuk membuka dirinya dan berusaha memahami lebih jauh tentang dirinya sendiri.Truax dan Carkhuff menyimpulkan bahwa “ada hubungan yang erat antara keterbukaan konselor dan kemampuan klien membuka diri (self exploration).”

Asas ini menghendaki agar konseling bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan keterangan maupun informasi.Dalam hal ini konselor/ guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Hal demikian akan mendorong konseli mengekspresikan pengalaman pribadinya.

Keterusterangan dan kejujuran klien akan terjadi jika klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan dan kesukarelaan. Maksudnya, klien telah betul-betul mempercayai konselornya dan benar-benar mengharapkan bantuan dari konselornya. Lebih jauh keterbukaan akan semakin berkembang apabila klien tahu bahwa konselornya terbuka.

Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah. Dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri, sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (konselor) dan keduanya mau membuka diri dalam arti mau menerima saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar. Dari pihak konselor, keterbukaan terwujud dengan ketersediaan konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika hal itu dikehendaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) terhadap pihak lain.

Contoh asas keterbukaan : ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseli untuk bicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah pribadinya sendiri ,sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalahhnya.

Asas Kekinian

Asas kekinian yaitu asas bimbingan yang mengkehendaki agar obyek sasaran layanan BK ialah permasalahan peserta didik dalam kondisi masa sekarang. Layanan yang berkenan dengan masa depan atau masa lamoau dilihat dampak atau kaitan dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang .Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan konseli saat kini atau sekarang, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang.

Permasalahan yang dihadapi oleh konseli sering bersumber dari rasa  penyesalannya terhadap apa yang terjadi pada masa lalu, dan kekhawatiran dalam menghadapi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang, sehingga ia lupa dengan apa yang harus dan dapat dikerjakannya pada saat ini.

Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas terlihat misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberikan bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan berbagai dalih. Konselor harus mendahulukan kepentingan klien daripada yang lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak memberikan batuannya kini, maka konselor harus dapat mempertanggungjawabkan bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.

Sesuai apa yang terkemukan di atas, maka diharapkan konselor dapat mengarahkan konseli untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman Allah SWT

Artinya :

“Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr : 1-3).

Contoh asaa kekinian ; konselor tidak banyak fokus pada masalah yang telah di hadapi , tetapi konselor harus terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan psikisnya.

Asas Kemandirian

Asas kemandirian yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK,yaitu : peserta didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu –individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan ,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.

Salah satu tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan kemandirian di dalam diri konseli.Ciri-ciri kemandirian tersebut yaitu mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Agar dapat tumbuh sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus memberikan respon yang cermat terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang diungkapkan.Individu yang terbimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:

  1. Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
  2. Menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
  3. Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
  4. Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
  5. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan   kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.

Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling dan hal itu disadari baik oleh konselor maupun klien.

Contoh asaa kemandirian : ada seorang konseli yang cacat fisik datang pada kita dia menceritakan bahwa dia tidak memiliki semangat untuk meluruskan hidupnya, sebagai konselo yang profesional kita harus bisa menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara memberikan pemahaman agar konseli tersebut mengenal dan menerima dirinya dan lingkungan ,dan mampu mengambil sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi diri yang mandiri.

Asas Kegiatan

Asas kegiatan yaitu asa BK yang mengkehendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan BK. Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain konselor harus berusaha/ mendorong agar konseli mampu melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.

Asas ini merujuk pada pola konseling “multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal antara klien dengan konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbal pun asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien mengalami proses konseling dan aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.

Contoh asas kegiatan : seorang konselor harus bisa membuat suatu program kegiatan seperti ospek maupun MOS (siswa baru ) agar konseli /peserta didik dapat mengenali lingkungan yang baru serta mampu untuk mnyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru.

Asas Kedinamisan

Asas kedinamisan yaitu asas BK yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton,dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu ke waktu. Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku konseli ke arah yang lebih baik.

Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli. Isi layanan bimbingan dan konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.Konselor dan pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku konseli.Asas kedinamisan mengacuh pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasil nya.

Contoh asas kedinamisan : Seorang konselor harus mampu mengikuti pergerakan zaman , agar konselor dapat menyelesaikan suatu permasalahn yang pada seorang konseli yang semakin kompleks misalnya keluarga broken serta pergaulan bebas dikalangan pemuda.

Asas Keterpaduan

Asas keterpaduan yaitu asas BK yang mengkenhendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK , baik yang di lakuakn oleh guru BK/konselor maupun pihak lain ,saling menunjang ,harmonis dan terpaduan. Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang tua, dan siswa-siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya konseli yang mengalami masalah.

Untuk terselenggaranya asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien.Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya layanan bimbingan dan konseling.

Asas bimbingan dan konseling ini menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara konselor dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Contoh asas keterpaduan : seorang konseli melakuakn kerjasama dengan seorang psikologi seks mupun dokter kandungan ,dan mengundang kesekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar konseli/peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas tentang seks, upayah mereka tidak terjerat dalam pergaulan besar.

Asas Kenormatifan

Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/ negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi dan layanan harus sesuai dengan norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan jika isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu.

Ditilik dari permasalahan klien barangkali pada awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan norma (misalnya klien mengalami masalah melanggar norma tertentu), tetapi justru dengan pelayanan bimbingan dan konselinglah tingkah laku yang melanggar norma itu diarahkan kepada lebih bersesuaian dengan norma. Lebih jauh, layanan  meningkatkan kemampuan klien memahami, menghayati, dan mengamalkan norma-norma tersebut.

Contoh asas kenormatifan : seorang konselor dalam menjalankan tugasnya , harus sesui dengan norma, hukum , adat istiadat sehingga terciptanya suasana yang harmonis diantara konseli dan konselor karena seorang konselor yang profesional harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi seorang konseli.

Asas Keahlian

Asas keahlian yaitu asas BK yang mengkehendaki agar layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional .

Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/ guru pembimbing akan menunjang hasil konseling. Pendek kata bahwa para pelaksana layanan bimbingan dan konseling ini harus benar-benar ahli dibidang bimbingan dan konseling, atau dalam istilah lain adalah profesional.

Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga kepada pengalaman.Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu dipadukan.Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik.Keprofesionalan konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

Contoh asas keahlian : apabila ada seorang peserta didik/konselor yang datang pada seorang konselor , seorang harus bersikap seprti konselor bukan bersikap seperti dokter maupun yang lainya yaitu memberikan sepenuhnya semua keputusan pada konseli .

Asas Alih Tangan

Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas alihtangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, tetapi individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hanya mengenai masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan dan setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.

Hal yang terakhir itu secara langsung mengacu kepada bimbingan dan konseling hanya memberikan kepada individu-individu yang pada dasarnya normal (tidak sakit jasmani maupun rohani) dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah kriminal maupun perdata.Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/ praktik dan lain-lain.

Contoh asas alih tangan :ada seorang peserta didik/konseli yang mengalami tidak lulus sekolah , seorang konselor tidak dapat bertindak sendiri dalam konteks ini ,seorang konselor harus melakuakn kerjasama dengan pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini seperti membawa konseli tersebut pada seorang psikiater maupun dokter.

Asas Tut Wuri Handayani

Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk maju.Demikian juga segenap layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan, dan dorongan seperti itu.

Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso”. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap pada konselor saja, tetapi diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaat pelayanan bimbingan dan konseling itu.

Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dan konseling bahwa bimbingan dan konseling itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan.Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat konseli mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor/ guru pembimbing saja.Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana konseli telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk maju.(Anas Salahudin.

Contoh asas tut wuri handayani : seorang konselor harus menjadi guru teladan ,dan menyenangkan agar peserta didik/ konseli tidak takut menceritakan masalahnya kepada kita dan mampu mengayomi paserta didik.

Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling.Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali. (Priyatno, 2004: 114-120)

DAFTAR PUSTAKA

Abu Bakar M. Luddin.2011. Dasar – dasar konseling.Bandung: Citapustaka Media Printis.

Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka.

Tidjan, dkk. 2000. Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah. Yogyakarta: UNY Press.

Baca Juga: