Puasa Senin Kamis adalah salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Puasa ini memiliki banyak keutamaan dan manfaat, baik untuk kesehatan jasmani maupun rohani. Puasa Senin Kamis juga merupakan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharapkan ridha-Nya.
Puasa Senin Kamis dilakukan pada hari Senin dan Kamis setiap minggunya, kecuali pada hari-hari yang diharamkan atau tidak disukai untuk berpuasa. Hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa adalah hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Hari-hari yang tidak disukai untuk berpuasa adalah separuh terakhir dari bulan Sya’ban, hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau melihat bulan baru), dan hari Sabtu (kecuali jika bersamaan dengan puasa wajib atau sunnah lainnya).
Tata cara puasa Senin Kamis sama dengan puasa-puasa lainnya. Yang perlu diperhatikan adalah niat puasa. Niat puasa Senin Kamis bisa dilakukan sejak malam hari sebelum tidur atau pada pagi hari sebelum terbit fajar. Niat puasa Senin Kamis adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil-itsnaini sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat puasa sunnah pada hari Senin karena Allah Ta’ala
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma yaumil-khamisi sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat puasa sunnah pada hari Kamis karena Allah Ta’ala
Selain niat, umat Islam yang berpuasa Senin Kamis juga harus menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Umat Islam juga disarankan untuk meningkatkan amal ibadah lainnya, seperti shalat, baca Al-Quran, dzikir, sedekah, dan lain-lain.