Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait besaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK serta mendorong kinerja yang lebih optimal.
Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Gaji pokok PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Perpres Nomor 11 Tahun 2024 mengatur 17 golongan dengan rentang gaji yang berbeda sesuai dengan MKG. Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK tahun 2024:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Besaran gaji tersebut meningkat seiring dengan bertambahnya masa kerja golongan. Sebagai contoh, PPPK Golongan I dengan MKG 0 tahun menerima gaji pokok sebesar Rp1.938.500, sedangkan dengan MKG 33 tahun mencapai Rp2.900.900.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan yang mempengaruhi total penghasilan. Tunjangan tersebut meliputi:
- Tunjangan Keluarga: Diberikan kepada PPPK yang memiliki tanggungan keluarga, seperti istri/suami dan anak.
- Tunjangan Pangan: Berupa kompensasi untuk kebutuhan pangan.
- Tunjangan Jabatan Struktural: Diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan struktural tertentu.
- Tunjangan Jabatan Fungsional: Untuk PPPK yang menduduki jabatan fungsional.
- Tunjangan Lainnya: Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada kebijakan instansi masing-masing dan peraturan yang berlaku.
Perbandingan Gaji PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Meskipun PPPK dan PNS sama-sama merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat perbedaan dalam struktur gaji dan tunjangan. Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, dengan besaran yang berbeda berdasarkan golongan dan masa kerja. Secara umum, gaji pokok PNS cenderung lebih tinggi dibandingkan PPPK pada golongan dan masa kerja yang sama. Namun, PPPK memiliki kelebihan dalam fleksibilitas kontrak kerja dan kesempatan untuk mengisi posisi tertentu yang mungkin tidak tersedia bagi PNS.
Proses Pengangkatan PPPK dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk menjadi PPPK, calon harus memenuhi persyaratan umum seperti:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Proses seleksi PPPK meliputi tahapan:
- Pendaftaran: Melalui portal resmi yang disediakan pemerintah.
- Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan persyaratan.
- Seleksi Kompetensi: Ujian yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
- Pengumuman Hasil Seleksi: Penetapan peserta yang lulus seleksi.
- Pengangkatan: Penandatanganan perjanjian kerja dan penetapan sebagai PPPK.
Setelah diangkat, PPPK akan menjalani masa perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Kebijakan terbaru mengenai gaji PPPK tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Dengan memahami rincian gaji, tunjangan, serta perbandingan dengan PNS, calon PPPK dapat mempersiapkan diri secara