Menu Tutup

Bisakah Maghrib dan Isya di Qashar?

Salat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Namun, dalam beberapa kondisi, seperti saat bepergian jauh, Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) kepada umat-Nya untuk memudahkan pelaksanaan salat. Salah satu keringanan tersebut adalah qashar dan jamak.

Qashar salat adalah meringkas salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, seperti salat Zhuhur, Ashar dan Isya. Sedangkan jamak salat adalah mengumpulkan dua salat dalam satu waktu, seperti Zhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya. Kedua keringanan ini bertujuan untuk menghilangkan kesulitan dan memberikan kemudahan bagi orang yang sedang bepergian.

Namun, tidak semua salat bisa diqashar dan dijamak. Menurut ijma’ (kesepakatan) ulama, salat Maghrib dan Subuh tidak bisa diqashar. Hal ini karena jumlah rakaatnya sudah minimal dan tidak bisa dikurangi lagi. Salat Maghrib tetap tiga rakaat dan salat Subuh tetap dua rakaat.

Meskipun tidak bisa diqashar, salat Maghrib masih bisa dijamak dengan salat Isya. Ada dua cara untuk menjamak salat Maghrib dan Isya, yaitu jamak taqdim dan jamak ta’khir. Jamak taqdim adalah mengerjakan kedua salat pada waktu salat yang pertama, yaitu Maghrib. Jamak ta’khir adalah mengerjakan kedua salat pada waktu salat yang kedua, yaitu Isya.

Baca Juga: