Hamzah Fansuri: Ulama Sufi dan Sastrawan Abad Ke-16

Dalam panggung sejarah kesusastraan dan filsafat Islam Asia Tenggara, Hamzah Fansuri (hidup pada abad ke-16 hingga awal abad ke-17) diakui dunia sebagai bapak puisi Melayu modern, ulama sufi perintis, dan intelektual ensiklopedis pertama yang menuangkan doktrin tasawuf falsafi ke dalam bahasa Melayu beraksara Jawi. Sarjana Belanda A. Teeuw bahkan menobatkannya sebagai “the creator of the Malay poetic genre” (pencipta genre syair dalam bahasa Melayu).

Melalui keindahan rima puisi dan ketajaman risalah prosanya, Hamzah Fansuri mengangkat martabat bahasa Melayu dari sekadar bahasa perniagaan pasar (lingua franca) menjadi bahasa ilmiah dan filosofis yang mampu menampung pemikiran teologis paling rumit dan mendalam.

Asal-Usul dan Pengelanaan Spiritual Melintasi Benua

Nisbah nama Al-Fansūrī merujuk pada tanah kelahirannya di Barus (Fansur), pesisir barat Sumatera Utara. Sebagian sejarawan mencatat bahwa beliau juga memiliki kaitan erat dengan Ayutthaya (ibukota lama Kerajaan Siam/Thailand) tempat komunitas Melayu-Islam menetap pada abad ke-16.

Hamzah Fansuri adalah sufi pengembara sejati. Dalam syair-syairnya, ia merekam perjalanan spiritualnya menyeberangi Samudera Hindia dan Timur Tengah: singgah di India, mendalami tasawuf di Persia, serta menziarahi pusat-pusat keilmuan Islam di Makkah, Madinah, Baghdad, dan Baitul Maqdis (Yerusalem). Di Baghdad, ia diinisiasi ke dalam Tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Syekh Abdul Qadir al-Jilani.

Setelah kembali ke tanah air, beliau mengabdi di Kesultanan Aceh Darussalam pada era keemasan Sultan Alauddin Ri’ayat Syah Sayyid al-Mukammil (bertahta 1589–1604 M). Di ibukota Bandar Aceh, Hamzah Fansuri mendirikan pusat pengajian dan menjadi penasihat spiritual istana kesultanan.

Inovasi Genre Syair Melayu: Struktur Metrum Empat Baris

Sebelum Hamzah Fansuri, sastra Melayu didominasi oleh bentuk pantun dan mantra lisan tradisional. Hamzah Fansuri melakukan revolusi puitika dengan memperkenalkan genre Syair, yakni bentuk puisi yang terikat oleh pola empat baris dalam setiap bait dengan skema rima akhir yang sama: a-a-a-a.

Syair-syair ciptaannya menggunakan metafora alam bahari dan fauna yang akrab dengan masyarakat maritim Nusantara, seperti perahu, ombak, burung pungguk, dan sauh, untuk menjelaskan tahapan musyahadah kepada Allah SWT. Di antara bait legendaris dalam Syair Perahu:

“Wahai muda kenali dirimu,
Ialah perahu tamsil tubuhmu,
Tiadalah berapa lama hidupmu,
Ke akhirat jua kekal diammu.

Hai muda arif budiman,
Hasilkan bekal air dan pedoman,
Teguhkan sauh serta kemudi,
Supaya selamat ke negeri yang abadi.”

Doktrin Tasawuf Falsafi: Wahdatul Wujud

Di bidang filsafat tasawuf, Hamzah Fansuri merupakan eksponen utama doktrin Wahdatul Wujud (Kesatuan Wujud) di Asia Tenggara yang berpijak pada pemikiran Syekh Ibnu ‘Arabi dan Al-Jili. Doktrin ini menegaskan bahwa satu-satunya Wujud Hakiki yang mutlak adalah Allah SWT, sementara alam semesta beserta isinya hanyalah pancaran tajalli (manifestasi) dari keindahan dan keagungan asma dan sifat-Nya.

Hamzah Fansuri menuangkan ajarannya secara sistematis ke dalam tiga kitab prosa Melayu klasik terpenting:

  • Asrār al-ʻĀrifīn (Rahasia Orang yang Makrifat): Membahas hakikat makrifatullah, sifat-sifat ketuhanan, dan rahasia penciptaan ruh.
  • Sharāb al-ʻĀshiqīn (Minuman Para Pecinta): Menguraikan empat tingkatan jalan spiritual sufi: Syariat, Tarekat, Hakikat, dan Makrifat secara bertahap.
  • Al-Muntahī (Pencapai Tingkat Akhir): Risalah tingkat lanjut mengenai tingkatan fana’ (leburnya kesadaran ego manusia) dan baqa’ (hidup kekal bersama keridaan Allah).

Polemik Teologis Era Sultan Iskandar Thani dan Rekonsiliasi Singkel

Pada pertengahan abad ke-17, pasca wafatnya Hamzah Fansuri dan murid utamanya Syamsuddin al-Sumatrani, timbul polemik teologis tajam di istana Kesultanan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Thani (1637 M). Mufti kesultanan saat itu, Syekh Nuruddin ar-Raniri, menuduh ajaran wahdatul wujud tergelincir ke dalam panteisme zindiq.

Polemik ini baru mereda secara damai ketika Syekh Abdurrauf as-Singkili kembali dari Haramain pada dekade 1660-an M. Syekh Abdurrauf melakukan rekonsiliasi keilmuan dengan menjelaskan bahwa Hamzah Fansuri tetap berpegang teguh pada syariat Islam, dan konsep wujudiyah yang dimaksudkannya adalah pengalaman intuisi spiritual suci (dzawq), bukan penyamaan Tuhan dengan zat makhluk secara fisik.

Kategori Karya Judul Kitab / Naskah Pokok Ajaran & Estetika Sastra
Karya Prosa Sufi Sharāb al-ʻĀshiqīn Pedoman empat pilar tasawuf: Syariat, Tarekat, Hakikat, dan Makrifat
Karya Prosa Sufi Asrār al-ʻĀrifīn Tafsir sufistik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan konsep tajalliyyat
Karya Prosa Sufi Al-Muntahī Penjelasan filosofis fana’ fi Allah dan penyucian jiwa tingkat lanjut
Karya Syair Puitis Syair Perahu Alegori perahu melintasi ombak samudera dunia menuju dermaga akhirat
Karya Syair Puitis Syair Burung Pingai Simbolisasi jiwa manusia yang merindukan kembali ke haribaan Sang Khalik

Karya-karya Hamzah Fansuri membuktikan bahwa bangsa Nusantara sejak abad ke-16 telah melahirkan mahakarya intelektual tingkat tinggi yang memadukan keindahan bahasa puitis dan kedalaman renungan tauhid yang tak lekang dimakan zaman.

Navigasi Utama