Menu Tutup

OJK dan Sektor Program Pensiun di Indonesia: Perkembangan, Jenis, dan Regulasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk sektor program pensiun. Program pensiun adalah program yang menjanjikan manfaat pensiun kepada peserta yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti usia, masa kerja, atau kematian. Program pensiun bertujuan untuk memberikan jaminan penghasilan di masa tua bagi peserta dan keluarganya.

Perkembangan dan peran sektor program pensiun di Indonesia

Sektor program pensiun di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut data OJK, jumlah dana pensiun yang aktif beroperasi pada akhir tahun 2020 adalah 237 dana pensiun, dengan total aset bersih sebesar Rp 311,9 triliun dan total peserta sebanyak 26,5 juta orang1. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2019, yang tercatat sebanyak 230 dana pensiun, dengan aset bersih Rp 290,3 triliun dan peserta 25,2 juta orang2.

Sektor program pensiun memiliki peran yang penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dari sisi kesejahteraan, program pensiun memberikan perlindungan sosial bagi peserta dan keluarganya di masa tua, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Dari sisi ekonomi, program pensiun merupakan sumber pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor-sektor produktif, seperti infrastruktur, industri, dan UMKM. Selain itu, program pensiun juga berkontribusi dalam mengembangkan pasar keuangan dan modal melalui investasi yang dilakukan oleh dana pensiun.

Jenis-jenis program pensiun dan produk pensiun

Program pensiun secara umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu program pensiun wajib dan program pensiun sukarela. Program pensiun wajib adalah program pensiun yang diwajibkan oleh undang-undang bagi seluruh pekerja formal di Indonesia. Program pensiun wajib terdiri dari dua skema, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. JHT adalah skema iuran pasti yang memberikan manfaat berupa tabungan hari tua yang dapat dicairkan sekaligus atau secara berkala oleh peserta saat mencapai usia 56 tahun atau berhenti bekerja. JP adalah skema manfaat pasti yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia 57 tahun atau cacat total tetap3.

Program pensiun sukarela adalah program pensiun yang diselenggarakan atas dasar kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja atau antara pekerja dengan penyelenggara program pensiun. Program pensiun sukarela dapat dibagi menjadi tiga jenis produk, yaitu:

  • Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti bagi karyawan sebagai peserta4.
  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yaitu dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri5.
  • Produk Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan (DPBK), yaitu produk dana pensiun pemberi kerja yang menyelenggarakan program pensiun iuran pasti dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja6.

Regulasi dan pengawasan program pensiun oleh OJK

OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi program pensiun sukarela yang diselenggarakan oleh dana pensiun pemberi kerja, dana pensiun lembaga keuangan, dan produk dana pensiun berdasarkan keuntungan. OJK menerbitkan berbagai peraturan dan pedoman yang mengatur aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan program pensiun sukarela, seperti tata kelola, investasi, iuran, manfaat, akuntansi, aktuaria, dan laporan keuangan. OJK juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kinerja dan kepatuhan dana pensiun terhadap peraturan yang berlaku.

OJK berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas industri program pensiun sukarela melalui penyusunan roadmap pengembangan dana pensiun Indonesia tahun 2023-2027. Roadmap ini berisi arah kebijakan dan strategi yang akan dilakukan oleh OJK bersama dengan asosiasi dan perkumpulan dana pensiun untuk mendorong pertumbuhan aset, peserta, dan produk dana pensiun, serta meningkatkan perlindungan peserta dan penerima manfaat7. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus roadmap ini antara lain adalah:

  • Peningkatan literasi dan inklusi keuangan terkait program pensiun
  • Peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal dana pensiun
  • Peningkatan diversifikasi portofolio investasi dana pensiun
  • Peningkatan efisiensi biaya operasional dana pensiun
  • Peningkatan sinergi antara program pensiun wajib dan sukarela
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dana pensiun

Sumber: 

(1) COVER ROADMAP PENGEMBANGAN DANA PENSIUN INDONESIA 2023-2027 – Portal OJK. https://ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan/rancangan-regulasi/Documents/Draft%20Roadmap%20Pengembangan%20Dana%20Pensiun%20Indonesia.pdf.

(2) IKNB – Portal OJK. https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/Pages/Dana-Pensiun.aspx.

(3) Dana Pensiun – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/dana-pensiun/default.aspx.

(4) Dana Pensiun Indonesia: Kondisi & Tantangan – IFG Progress. https://ifgprogress.id/wp-content/uploads/2021/12/IFG-Progress-Weekly-Digest-No.-5-09-November-2021-Pension-Fund-Final.pdf.

(5) STATISTIK DANA PENSIUN – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/dana-pensiun/Documents/Pages/Buku-Statistik-Dana-Pensiun-dan-Buku-Statistik-Jaminan-Sosial—Tahun-2019/Buku%20Statistik%20Dana%20Pensiun%20Tahun%202019.pdf.

(6) Reformasi Program Pensiun agar Adil dan Berkelanjutan, untuk … – Kemenkeu. https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/siaran-pers/file/sp83_kli_2020-reformasi-struktural-pensiun.pdf.

(7) Pengertian Dana Pensiun, Jenis, Fungsi & Perhitungannya – OCBC NISP. https://www.ocbcnisp.com/id/Article/2021/03/31/dana-pensiun.

(8) Ini 4 Jenis Produk Dana Pensiun untuk Mempersiapkan Masa Tua – OCBC NISP. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2023/02/15/produk-dana-pensiun.

(9) Program Pensiun dan Jenis-Jenisnya » Blog Perencanaan Keuangan. https://danirachmat.com/jenis-program-pensiun/.

(10) Jenis-Jenis Program Dana Pensiun Beserta Manfaatnya – Finansialku. https://www.finansialku.com/jenis-dana-pensiun/.

(11) SALINAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DEWAN KOMISIONER … – Portal OJK. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/POJK-tentang-Pedoman-Tata-Kelola-Dana-Pensiun/pojk%2016-2016.pdf.

(12) PENJELASAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN IURAN, MANFAAT PENSIUN, DAN …. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/dana-pensiun/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-Nomor-5-POJK.05-2017/SAL%20Penjelasan%20POJK%20Iuran%20Manfaat%20Pensiun%20dan%20Manfaat%20Lain.pdf.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya