Gabungan badan usaha adalah suatu bentuk kerjasama antara dua atau lebih badan usaha yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu kesatuan ekonomi. Tujuan dari gabungan badan usaha adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, daya saing, dan keuntungan dari badan usaha yang terlibat. Gabungan badan usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti merger, akuisisi, konsolidasi, joint venture, trust, kartel, dan konglomerat. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut tentang pengertian, jenis, bentuk, dan contoh dari gabungan badan usaha.
Pengertian Gabungan Badan Usaha
Gabungan badan usaha adalah proses penyatuan dua atau lebih entitas usaha yang sebelumnya berdiri secara mandiri menjadi satu entitas usaha yang baru atau yang sudah ada. Gabungan badan usaha dapat dilakukan dengan cara menggabungkan aset, modal, sumber daya manusia, teknologi, pasar, dan lain-lain dari masing-masing badan usaha yang bergabung. Gabungan badan usaha dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, seperti meningkatkan skala ekonomi, mengurangi biaya produksi, memperluas jangkauan pasar, mengurangi risiko bisnis, dan meningkatkan daya tawar.
Gabungan badan usaha dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
- Gabungan badan usaha horizontal: yaitu gabungan antara badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha atau pasar yang sama. Tujuan dari gabungan ini adalah untuk menguasai pangsa pasar, mengurangi persaingan, dan meningkatkan efisiensi operasional. Contoh: merger antara Bank Mandiri dengan Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Ekspor Impor Indonesia1.
- Gabungan badan usaha vertikal: yaitu gabungan antara badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam rantai produksi atau distribusi. Tujuan dari gabungan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan pada pemasok atau pembeli, meningkatkan kontrol kualitas, dan mengurangi biaya transaksi. Contoh: akuisisi oleh Merck & Co., salah satu produsen obat terbesar di dunia, terhadap Medco Containment Services Inc., salah satu distributor obat-obatan dokter2.
Bentuk Gabungan Badan Usaha
Gabungan badan usaha dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, seperti:
- Merger: yaitu penggabungan dua atau lebih badan usaha menjadi satu badan usaha baru atau yang sudah ada. Dalam merger, salah satu atau semua badan usaha yang bergabung akan lenyap sebagai entitas hukum dan kekayaannya akan dimasukkan ke dalam badan usaha yang tetap berdiri. Contoh: merger antara Exxon dan Mobil menjadi ExxonMobil3.
- Akuisisi: yaitu pembelian sebagian atau seluruh saham atau aset dari suatu badan usaha oleh badan usaha lain. Dalam akuisisi, kedua badan usaha tetap berdiri sebagai entitas hukum yang berbeda tetapi salah satunya menjadi pemilik atau pengendali dari yang lainnya. Contoh: akuisisi oleh Facebook terhadap WhatsApp dan Instagram4.
- Konsolidasi: yaitu pembentukan suatu badan usaha baru dari dua atau lebih badan usaha yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri. Dalam konsolidasi, semua badan usaha yang bergabung akan lenyap sebagai entitas hukum dan kekayaannya akan dimasukkan ke dalam badan usaha baru. Contoh: konsolidasi antara Citicorp dan Travelers Group menjadi Citigroup.
- Joint venture: yaitu pembentukan suatu badan usaha baru dari dua atau lebih badan usaha yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri untuk melakukan suatu proyek atau kegiatan bisnis tertentu. Dalam joint venture, semua badan usaha yang bergabung tetap berdiri sebagai entitas hukum yang berbeda tetapi memiliki saham atau hak partisipasi dalam badan usaha baru. Contoh: joint venture antara Sony dan Ericsson untuk memproduksi ponsel.
- Trust: yaitu peleburan beberapa badan usaha menjadi satu badan usaha baru yang kemudian mengendalikan semua badan usaha yang meleburnya. Dalam trust, semua badan usaha yang melebur akan lenyap sebagai entitas hukum dan kekayaannya akan dimasukkan ke dalam badan usaha baru. Tujuan dari trust adalah untuk menciptakan monopoli atau oligopoli dalam suatu bidang usaha. Contoh: trust yang dibentuk oleh John D. Rockefeller untuk menguasai industri minyak di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.
- Kartel: yaitu bentuk kerjasama antara beberapa badan usaha yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, mengurangi persaingan, dan menguasai pasar. Dalam kartel, semua badan usaha tetap berdiri sebagai entitas hukum yang berbeda tetapi membuat perjanjian mengenai harga, produksi, distribusi, atau kondisi penjualan produk atau jasa mereka. Contoh: kartel OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) yang menetapkan harga dan kuota produksi minyak dunia.
- Konglomerat: yaitu gabungan antara berbagai badan usaha yang menghasilkan berbagai produk atau jasa yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya. Tujuan dari konglomerat adalah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Contoh: konglomerat yang dimiliki oleh Lippo Group yang bergerak di berbagai bidang usaha seperti properti, perbankan, ritel, media, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Contoh Gabungan Badan Usaha
Berikut ini adalah beberapa contoh gabungan badan usaha yang terjadi di Indonesia dan di dunia:
- Merger antara Bank Mandiri dengan Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Ekspor Impor Indonesia pada tahun 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan nasional1.
- Akuisisi oleh Facebook terhadap WhatsApp seharga 19 miliar dolar AS pada tahun 2014 untuk memperkuat posisi Facebook sebagai platform media sosial terbesar di dunia4.
- Konsolidasi antara Citicorp dan Travelers Group menjadi Citigroup pada tahun 1998 sebagai bank terbesar di dunia dengan aset lebih dari 700 miliar dolar AS.
- Joint venture antara Sony dan Ericsson untuk memproduksi ponsel dengan merek Sony Ericsson pada tahun 2001 hingga 2012.
- Trust yang dibentuk oleh John D. Rockefeller untuk menguasai industri minyak di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 dengan nama Standard Oil Company.
- Kartel OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) yang didirikan pada tahun 1960 oleh Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela untuk menetapkan harga dan kuota produksi minyak dunia.
- Konglomerat yang dimiliki oleh Lippo Group yang bergerak di berbagai bidang usaha seperti properti, perbankan, ritel, media, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Sumber:
(1) Merger – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Merger.
(2) Pengertian Penggabungan Usaha, Konsep, Sifat Bentuk & Metode. https://www.gurupendidikan.co.id/penggabungan-usaha/.
(3) Faktor, Jenis, & Bentuk Penggabungan Badan Usaha – Zona Siswa. https://zonasiswa.com/penggabungan-badan-usaha.html.
(4) Jenis Penggabungan Badan Usaha Dalam Dunia Bisnis. https://www.ekonomikontekstual.com/jenis-penggabungan-badan-usaha/.