Definisi
Jurusan hukum adalah jurusan yang mempelajari ilmu-ilmu yang berkembang di bidang hukum. Ilmu-ilmu di bidang hukum ini berkembang secara praktek dan juga teori. Jurusan hukum juga mempelajari bagaimana suatu aturan berkembang di masyarakat dan bagaimana cara menerapkannya di dalam masyarakat.
Hukum mengatur bagaimana manusia bertindak dan bertingkah laku supaya tidak merugikan orang lain. Hukum juga mencakup berbagai bidang seperti hak asasi manusia (HAM), hukum kepemilikan, hukum perdagangan, hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, dan lain-lain.
Gelar
Setelah lulus dari jurusan hukum, kamu akan mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H). Gelar ini menunjukkan bahwa kamu telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang ilmu hukum dengan masa studi empat tahun.
Jika kamu ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kamu bisa mengambil program magister (S2) atau doktor (S3) di bidang ilmu hukum atau bidang terkait. Gelar yang bisa kamu dapatkan antara lain Magister Hukum (M.H), Magister Kenotariatan (M.Kn), Doktor Hukum (Dr.), atau Doktor Ilmu Hukum (Dr.I.H).
Kompetensi
Sebagai lulusan jurusan hukum, kamu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang studi dan karir yang kamu pilih. Beberapa kompetensi umum yang harus kamu miliki antara lain :
- Memahami konsep dan teori dasar ilmu hukum
- Mampu menganalisis dan menyelesaikan masalah hukum secara kritis dan logis
- Mampu melakukan riset dan penelitian hukum secara metodologis
- Mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan berbagai pihak
- Mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum dan isu-isu terkini
- Mampu bekerja sama dengan tim dan bersikap profesional
- Memiliki etika dan tanggung jawab sebagai sarjana hukum
Selain kompetensi umum, kamu juga harus memiliki kompetensi khusus sesuai dengan peminatan atau spesialisasi yang kamu ambil. Misalnya, jika kamu memilih peminatan hukum pidana, maka kamu harus memiliki kompetensi seperti:
- Memahami asas-asas dan prinsip-prinsip hukum pidana
- Mampu menerapkan hukum pidana dalam kasus-kasus kejahatan
- Mampu menyusun dakwaan atau pembelaan secara argumentatif
- Mampu melakukan penyelidikan dan penyidikan secara prosedural
- Mampu mengikuti proses peradilan pidana secara akuntabel
Mata Kuliah
Mata kuliah yang akan kamu pelajari di jurusan hukum terdiri dari mata kuliah umum dan mata kuliah khusus. Mata kuliah umum adalah mata kuliah yang bersifat dasar dan wajib bagi semua mahasiswa jurusan hukum. Mata kuliah khusus adalah mata kuliah yang bersifat lanjutan dan pilihan bagi mahasiswa sesuai dengan peminatan atau spesialisasi mereka.
Beberapa contoh mata kuliah umum yang akan kamu pelajari antara lain :
- Pancasila
- Ilmu Negara
- Pengantar Ilmu Hukum
- Pengantar Hukum Indonesia
- Pengantar Ilmu Ekonomi
- Hukum Perdata
- Hukum Tata Negara
- Hukum Pidana
- Hukum Adat
- Hukum Internasional
- Hukum Dagang
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Acara Pidana
- Filsafat Hukum
- Metodologi Penelitian Hukum
Beberapa contoh mata kuliah khusus yang akan kamu pelajari sesuai dengan peminatan atau spesialisasi antara lain :
Hukum Pidana
- Hukum Pidana di Luar Kodifikasi
- Praktik Peradilan Pidana
- Kriminologi
- Kriminologi Forensik
- Psikologi Forensik
Hukum Perdata
- Hukum Harta Kekayaan
- Hukum Keluarga
- Hukum Waris
- Praktik Peradilan Perdata
- Praktik Perancangan Kontrak
Hukum Ekonomi
- Hukum Pajak
- Hukum Perbankan
- HUKUM PASAR MODAL HUKUM PERSAINGAN USAHA HUKUM ASURANSI HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Hukum dan teknologi
Hukum siber hukum intelektual hukum telematika hukum e-commerce hukum media massa
Hukum acara (peradilan)
Hukum acara ptun hukum acara mahkamah konstitusi hukum acara mahkamah agung hukum acara mahkamah agung hukum acara mahkamah agung
Internasional
Hukum internasional publik hukum internasional privat hukum lingkungan internasional hukum laut internasional hukum udara dan ruang angkasa
Tata negara
Hukum sarana pemerintahan hukum kewarganegaraan hukum pemilihan umum hukum otonomi daerah hukum kelembagaan negara
Hukum administrasi negara
Hukum administrasi negara umum hukum administrasi negara khusus hukum tata usaha negara prinsip good governance prinsip good governance
Tempat magang
Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman sebagai mahasiswa jurusan hukum adalah dengan melakukan magang atau praktik kerja lapangan di berbagai tempat yang relevan dengan bidang studi. Magang biasanya dilakukan pada semester akhir atau setelah menyelesaikan skripsi.
Beberapa tempat magang yang bisa kamu pilih antara lain :
- Firma hukum: tempat ini cocok untuk kamu yang ingin menjadi pengacara atau konsultan hukum. Kamu bisa belajar banyak tentang cara menangani kasus-kasus hukum dari berbagai bidang, seperti perdata, pidana, dagang, ekonomi, internasional, dll. Kamu juga bisa belajar tentang etika profesi, keterampilan komunikasi, negosiasi, mediasi, dll.
- Kejaksaan: tempat ini cocok untuk kamu yang ingin menjadi jaksa atau penuntut umum. Kamu bisa belajar banyak tentang cara melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka atau terdakwa kasus-kasus pidana. Kamu juga bisa belajar tentang cara menyusun dakwaan, menghadapi sidang pengadilan, dll.
- Pengadilan: tempat ini cocok untuk kamu yang ingin menjadi hakim atau panitera pengadilan. Kamu bisa belajar banyak tentang cara mengadili kasus-kasus hukum dari berbagai bidang, seperti perdata, pidana, tata usaha negara, dll.
Prospek Kerja
Jurusan hukum memiliki prospek kerja yang luas dan menjanjikan di masa depan. Sebab hampir semua aspek dalam hidup kita membutuhkan ahli hukum. Mulai dari instansi resmi hingga ke lapisan masyarakat biasa semuanya membutuhkan ahli hukum.
Beberapa profesi yang bisa kamu pilih sebagai lulusan jurusan hukum antara lain :
- Pengacara: profesi ini bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada klien yang membutuhkan, baik sebagai penasehat, pembela, atau perwakilan dalam suatu perkara hukum. Pengacara bisa bekerja di firma hukum, lembaga bantuan hukum, organisasi non-pemerintah, atau secara mandiri.
- Konsultan hukum: profesi ini bertugas untuk memberikan saran atau konsultasi hukum kepada klien yang membutuhkan, baik perorangan maupun korporasi. Konsultan hukum bisa bekerja di firma hukum, perusahaan konsultan, atau secara mandiri.
- Diplomat: profesi ini bertugas untuk mewakili negara dalam hubungan internasional, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun hukum. Diplomat bisa bekerja di kementerian luar negeri, kedutaan besar, konsulat jenderal, atau organisasi internasional.
- Hakim: profesi ini bertugas untuk mengadili perkara-perkara hukum yang diajukan ke pengadilan. Hakim bisa bekerja di pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan militer, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tinggi, mahkamah agung, atau mahkamah konstitusi.
- Administrator firma hukum: profesi ini bertugas untuk mengurus administrasi dan manajemen di sebuah firma hukum. Administrator firma hukum bisa bekerja di firma hukum besar maupun kecil.
- Panitera pengadilan: profesi ini bertugas untuk membantu hakim dalam proses peradilan. Panitera pengadilan bisa bekerja di berbagai jenis pengadilan.
- Notaris: profesi ini bertugas untuk membuat akta-akta otentik yang berkaitan dengan perbuatan hukum tertentu. Notaris bisa bekerja secara mandiri dengan membuka kantor notaris.