PNS lulusan S1 yang masuk ke golongan IIIa memiliki gaji pokok mulai dari Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400 per bulan, tergantung pada masa kerja. Gaji pokok ini mengikuti aturan yang berlaku berdasarkan kenaikan terbaru.
Selain gaji pokok, PNS juga menerima beberapa tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan makan. Tunjangan ini bisa menambah penghasilan secara signifikan, terutama bagi yang bekerja di instansi pusat.
Komponen Tunjangan PNS S1
- Tunjangan Keluarga: Diberikan sebesar 5% dari gaji pokok untuk pasangan dan 2% untuk anak, dengan batas maksimal tiga anak.
- Tunjangan Makan: Nilainya sekitar Rp 37.000 per hari kerja untuk PNS golongan IIIa.
- Tunjangan Jabatan: Berdasarkan posisi struktural yang dijabat oleh PNS tersebut.
- Tunjangan Kinerja: Besarannya bervariasi tergantung kebijakan instansi dan kinerja pegawai.
Dengan komponen tunjangan ini, penghasilan total PNS lulusan S1 bisa meningkat secara signifikan, terutama dengan adanya tunjangan kinerja yang besar pada beberapa instansi pusat.
Potensi Kenaikan Gaji di Masa Depan
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah merencanakan perubahan kebijakan yang dapat meningkatkan gaji PNS secara keseluruhan. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah sistem single salary, yang menggabungkan gaji pokok dan tunjangan menjadi satu komponen. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem penggajian dan meningkatkan kesejahteraan PNS di Indonesia.
Menjadi PNS lulusan S1 tetap menarik bagi banyak orang di Indonesia karena stabilitas kerja, paket penghasilan yang menarik, serta berbagai tunjangan dan fasilitas yang disediakan pemerintah.