Skripsi adalah sebuah karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa sebagai syarat kelulusan di perguruan tinggi. Skripsi biasanya berisi penelitian atau kajian tentang suatu topik tertentu yang relevan dengan bidang studi mahasiswa. Namun, skripsi juga sering menjadi beban bagi mahasiswa, karena membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Oleh karena itu, beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan. Apa alasan di balik kebijakan ini?
Alasan Akademik
Salah satu alasan akademik yang mendasari penghapusan skripsi adalah untuk meningkatkan kualitas lulusan. Menurut Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro, skripsi tidak selalu mencerminkan kemampuan akademik mahasiswa, karena banyak yang menyalin dari sumber lain atau dibantu oleh orang lain.
Selain itu, skripsi juga tidak selalu sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, karena banyak yang terlalu teoritis dan tidak aplikatif. Dengan menghapus skripsi, mahasiswa dapat lebih fokus pada mata kuliah yang relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.
Selain itu, alasan akademik lainnya adalah untuk menghemat waktu dan biaya pendidikan. Menurut Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Panut Mulyono, skripsi sering menjadi penyebab mahasiswa molor lulus. Padahal, idealnya mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam waktu empat tahun. Dengan menghapus skripsi, mahasiswa dapat lulus lebih cepat dan mengurangi beban biaya kuliah. Hal ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perguruan tinggi.
Alasan Non-Akademik
Selain alasan akademik, ada juga alasan non-akademik yang melatarbelakangi penghapusan skripsi. Salah satunya adalah untuk mengurangi stres dan tekanan psikologis yang dialami oleh mahasiswa. Menurut psikolog Dr. Dewi Retno Suminar, skripsi dapat menimbulkan berbagai masalah psikologis bagi mahasiswa, seperti kecemasan, depresi, rasa tidak percaya diri, dan bahkan bunuh diri. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya bimbingan dari dosen pembimbing, kesulitan dalam menentukan topik atau metode penelitian, hambatan dalam mengumpulkan data atau sumber pustaka, dan deadline yang ketat. Dengan menghapus skripsi, mahasiswa dapat terhindar dari stres dan tekanan psikologis tersebut.
Selain itu, alasan non-akademik lainnya adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan minat mereka di luar bidang akademik. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ignasius Ryan Adrianto, skripsi sering menghalangi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, seperti organisasi kemahasiswaan, kegiatan sosial, olahraga, seni, atau bahkan berwirausaha.
Padahal, kegiatan-kegiatan tersebut juga penting untuk membentuk karakter dan keterampilan mahasiswa. Dengan menghapus skripsi, mahasiswa dapat memiliki lebih banyak waktu dan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan minat mereka di luar bidang akademik.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada beberapa alasan yang mendasari penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan di perguruan tinggi. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan akademik, seperti meningkatkan kualitas lulusan, menghemat waktu dan biaya pendidikan, dan alasan non-akademik, seperti mengurangi stres dan tekanan psikologis, serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan minat mereka di luar bidang akademik. Penghapusan skripsi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat. Namun, penghapusan skripsi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan relevansi mata kuliah, serta pemberian alternatif lain bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau melakukan penelitian ilmiah.