Hari Pahlawan adalah salah satu hari besar nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 10 November. Hari ini merupakan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam pertempuran melawan penjajah di Surabaya pada tahun 1945. Namun, apakah Hari Pahlawan termasuk hari libur nasional? Bagaimana sejarah dan makna di balik peringatan ini? Berikut ulasan lengkapnya.
Apakah Hari Pahlawan 10 November 2023 Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hari Pahlawan 10 November 2023 bukan termasuk hari libur nasional. Hal ini berarti bahwa kegiatan perkantoran, sekolah, dan lain-lain tetap berlangsung seperti biasa pada hari tersebut.
Sayangnya, tidak ada cuti bersama yang diberikan pada bulan November 2023. Hanya ada empat hari libur akhir pekan yang jatuh pada setiap hari Minggu. Untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2023, keduanya berkaitan dengan perayaan Natal pada bulan Desember 2023. Hari Raya Natal 2023 jatuh pada 25 Desember 2023, sedangkan cuti bersama Hari Raya Natal 2023 jatuh pada 26 Desember 2023.
Meskipun tidak libur, Hari Pahlawan tetap menjadi momen penting untuk mengenang jasa-jasa para pejuang kemerdekaan yang telah berkorban demi bangsa dan negara. Biasanya, ada upacara yang digelar untuk memperingati hari besar tersebut. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan berbagai kegiatan positif yang sesuai dengan tema dan logo Hari Pahlawan yang ditetapkan setiap tahunnya.
Sejarah dan Makna Hari Pahlawan 10 November
Hari Pahlawan ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keputusan Presiden ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Mengutip dari situs Kemdikbud1, Hari Pahlawan dilatarbelakangi oleh pertempuran di Surabaya pada 10 November 1945.
Pada tanggal 10 November 1945, terjadi pertempuran di Surabaya yang merupakan pertempuran besar antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sekaligus pertempuran terbesar dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia.
Setelah gencatan senjata antara pihak Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani tanggal 29 Oktober 1945, keadaan berangsur-angsur mereda. Meski demikian, tetap saja terjadi bentrokan-bentrokan bersenjata antara rakyat dan tentara Inggris di Surabaya. Bentrokan-bentrokan tersebut memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby (Pimpinan Tentara Inggris untuk Jawa Timur) pada 30 Oktober 1945.
Kematian Jendral Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby yaitu Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh. Ia mengeluarkan Ultimatum 10 November 1945 yang meminta pihak Indonesia menyerahkan persenjataan dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA serta ancaman akan menggempur kota Surabaya dari darat, laut, dan udara apabila orang-orang Indonesia tidak menaati perintah Inggris.
Mereka juga mengeluarkan instruksi yang berisi bahwa semua pimpinan bangsa Indonesia dan para pemuda di Surabaya harus datang selambat-lambatnya tanggal 10 November 1945, pukul 06.00 pagi pada tempat yang telah ditentukan. Namun, ultimatum itu tidak ditaati oleh rakyat Surabaya, sehingga terjadilah pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945, selama lebih kurang tiga minggu lamanya.
Pertempuran Surabaya ini menunjukkan semangat juang dan patriotisme yang tinggi dari rakyat Indonesia. Meskipun kalah dalam hal persenjataan dan jumlah, mereka tetap berani melawan pasukan Inggris yang lebih kuat. Pertempuran ini juga menginspirasi perlawanan-perlawanan di daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, Hari Pahlawan menjadi simbol penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.