Menengok sejarah masuknya Islam di Sulawesi Tenggara berarti menelusuri keagungan peradaban maritim Kesultanan Buton dan kerajaan-kerajaan daratan seperti Muna, Tiworo, dan Konawe. Berbeda dengan daerah lain di mana konversi agama sering berlangsung lambat dari akar rumput, Islamisasi di bumi Buton dan Sulawesi Tenggara ditandai dengan konversi monumental para penguasa kerajaan yang secara sadar menjadikan syariat Islam dan filsafat tasawuf sebagai fondasi hukum tata negara.
Kini, Sulawesi Tenggara dikenal sebagai wilayah dengan tradisi religius yang kokoh, di mana lebih dari 95% penduduknya menganut agama Islam. Integrasi antara sistem pertahanan militer keraton, hukum adat, dan tasawuf falsafi melahirkan warisan kebudayaan Islam Nusantara yang diakui dunia internasional.
Baca juga:
Sultan Murhum Kaimuddin: Titik Awal Transformasi Kesultanan Buton
Titik balik paling bersejarah dalam Islamisasi Buton terjadi pada pertengahan abad ke-16. Raja Buton ke-6 yang bernama asli Timbang Timbangan atau dikenal luas sebagai Lakilaponto secara resmi memeluk Islam atas bimbingan seorang ulama sufi terkemuka asal Patani (semenanjung Melayu), Syekh Abdul Wahid bin Syarif Sulaiman, pada tahun 1542 M (atau menurut beberapa catatan kronik Buton sekitar 1564 M).
Setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat, Lakilaponto mengubah sistem monarki Kerajaan Wolio menjadi kesultanan Islam berdaulat dan menobatkan dirinya sebagai sultan pertama dengan gelar Sultan Murhum Kaimuddin Khalifatul Khamis.
Langkah visioner Sultan Murhum membawa perubahan menyeluruh:
- Menetapkan syariat Islam mazhab Syafi’i sebagai hukum resmi kesultanan;
- Mendirikan pusat-pusat halaqah pengajian Al-Qur’an dan fikih di lingkungan keraton;
- Memperluas kedaulatan maritim Buton meliputi kepulauan Wakatobi, Muna, hingga pesisir timur Sulawesi.
Konstitusi Murtabat Tujuh Era Sultan Dayanu Ikhsanuddin (La Elangi)
Kematangan sistem ketatanegaraan Islam Buton terwujud pada masa pemerintahan sultan ke-4, Sultan Dayanu Ikhsanuddin (bertahta akhir abad ke-16 hingga awal abad ke-17, bernama asli La Elangi atau dikenal pula dengan julukan Halu Oleo).
Sultan La Elangi merumuskan undang-undang dasar kesultanan yang dinamakan Undang-Undang Murtabat Tujuh. Konstitusi ini merupakan karya filsafat hukum tata negara yang sangat unik di dunia Islam, mengadopsi doktrin tasawuf wujudiyah Martabat Tujuh karangan Syaikh Muhammad bin Fadhlullah al-Burhanpuri (kitab At-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh an-Nabi) ke dalam pembagian wewenang lembaga kepresidenan kesultanan:
- Sultan: Berkedudukan sebagai pemegang amanah keagamaan dan kepala pemerintahan;
- Bonto Ogena (Menteri Besar): Struktur empat menteri utama yang mewakili empat wilayah penjuru kekuasaan (Siolimbona);
- Karatala dan Sarana Agama: Lembaga yudikatif syariat yang dipimpin oleh Qadhi (Hakim Agung) dan para imam masjid keraton guna mengadili sengketa secara independen.
Benteng Keraton Wolio dan Masjid Agung Keraton Buton
Sebagai pertahanan fisik terhadap serangan perompak dan agresi kolonial VOC, Kesultanan Buton membangun Benteng Keraton Wolio di Kota Baubau. Membentang sepanjang 2.740 meter mengelilingi perbukitan keraton, benteng batu kapur yang direkatkan menggunakan adonan pasir dan putih telur ini dinobatkan oleh Guinness World Records sebagai benteng terluas di dunia.
Di dalam jantung benteng inilah berdiri megah Masjid Agung Keraton Buton (Masjid Sultan Murhum). Masjid ini memiliki arsitektur kayu tanpa paku dengan 12 pintu masuk (melambangkan 12 pintu rahasia diri dalam tasawuf) dan 17 anak tangga (melambangkan 17 rakaat salat fardhu). Dari menara masjid ini, syiar azan dan gema keilmuan Islam berkumandang mengawal kedaulatan Buton selama lebih dari empat abad.
Islamisasi Daratan Sulawesi Tenggara: Kerajaan Muna dan Konawe
Syiar Islam dari Kesultanan Buton menyebar cepat ke pulau tetangga, yakni Pulau Muna. Raja Muna ke-7, La Posasu (adik kandung Sultan Murhum Lakilaponto), memeluk Islam dan mendirikan masjid-masjid tua di Kota Muna (Tongkuno).
Di daratan jazirah tenggara, Islam masuk ke Kerajaan Konawe yang dihuni masyarakat suku Tolaki melalui interaksi damai dengan para pedagang muslim Luwu, Bone, dan Buton. Nilai-nilai Islam berpadu serasi dengan falsafah adat Tolaki Kalo Sara, yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat sesama manusia.
Perjalanan sejarah ini menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara adalah benteng peradaban Islam maritim Nusantara yang berhasil mengawinkan kedalaman mistisisme tasawuf dengan ketangguhan sistem pertahanan benteng berdaulat.