{"id":29149,"date":"2022-12-04T08:51:27","date_gmt":"2022-12-04T01:51:27","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=29149"},"modified":"2022-12-04T08:51:27","modified_gmt":"2022-12-04T01:51:27","slug":"manajemen-resiko-dalam-islam-konsep-dasar-cakupan-manajemen-risiko-dan-pandangan-islam-terhadap-risiko","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/manajemen-resiko-dalam-islam-konsep-dasar-cakupan-manajemen-risiko-dan-pandangan-islam-terhadap-risiko.html","title":{"rendered":"Manajemen Resiko dalam Islam: Konsep Dasar, Cakupan Manajemen Risiko dan Pandangan Islam Terhadap Risiko"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_82_2 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Daftar Isi:<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/manajemen-resiko-dalam-islam-konsep-dasar-cakupan-manajemen-risiko-dan-pandangan-islam-terhadap-risiko.html\/#Konsep_Dasar_Risiko\" >Konsep Dasar Risiko<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/manajemen-resiko-dalam-islam-konsep-dasar-cakupan-manajemen-risiko-dan-pandangan-islam-terhadap-risiko.html\/#Cakupan_Manajemen_Risiko\" >Cakupan Manajemen Risiko<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-1'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/manajemen-resiko-dalam-islam-konsep-dasar-cakupan-manajemen-risiko-dan-pandangan-islam-terhadap-risiko.html\/#Pandangan_Islam_Terhadap_Risiko\" >Pandangan Islam Terhadap Risiko<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<h1 style=\"font-weight: 400;\"><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Konsep_Dasar_Risiko\"><\/span><b><strong style=\"font-style: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Konsep Dasar Risiko<\/span><\/strong><\/b><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Risiko berafiliasi dengan ketidakpastian , ini terjadi\u00a0 oleh kurang atau tidak tersedianya cukup informasi wacana apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak niscaya (uncertain) sanggup berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menjadikan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menjadikan akhir yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Secara umum risiko sanggup diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorangan atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jikalau kemungkinan yang dihadapi sanggup menunjukkan laba yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya\u00a0 \u00a0sekali saja, contohnya membeli lotre. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat\u00a0 besar tetapi jikalau tidak beruntung uang yang dipakai membeli lotre relative kecil. Apakah hal ini tergolong risiko? \u00a0Jawabanya yaitu hal ini juga tergolong resiko. Selama mengalami kerugian sekecil apapun hal itu dianggap risiko.[1]<\/span><\/p>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Cakupan_Manajemen_Risiko\"><\/span><b><\/b><b><strong style=\"font-style: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Cakupan Manajemen Risiko<\/span><\/strong><\/b><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Cakupan administrasi risiko mencakup tiga hal utama yaitu Identifikasi risiko, penilaian dan pengukuran risiko, dan pengelolaan risiko. Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko \u2013risiko apa saja yang dihadapi oleh suatu organisasi. Terdapat aneka macam risiko yang dihadapi organisasi. Secara garis besar, risiko sanggup dikategorikan ke dalam risiko murni dan risiko spekulatif. Risiko murni merupakan risiko dimana kemungkinan kerugian ada, tetapi kemungkinan laba tidak ada. Contoh risiko jenis ini yaitu kecelakaan, kebakaran, dan banjir. Risiko spekulatif yaitu risiko dimana kita mengharapkan terjadinya kerugian dan juga keuntungan.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Potensi kerugian dan laba tetap ada dalam perjuangan bisnis. Kita selalu mengharapkan keuntungan, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi kerugian. Kerugian akhir risiko spekulatif akan merugikan pihak tertentu tetapi akan menguntungkan pihak lainnya. Meskipun secara total masyarakat tidak dirugikan oleh risiko spekulatif tersebut. Setelah identifikasi risiko, langkah selanjutnya yaitu penilaian dan pengukuran risiko. Evaluasi dan pengukuran risiko bertujuan untuk mengenali dan memahami karakterisitik risiko dengan lebih baik. dengan pemahaman yang baik, maka risiko akan lebih gampang untuk dikendalikan. Evaluasi yang lebih sistematis dilakukan untuk mengukur risiko tersebut.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Terdapat beberapa teknik untuk mengukur risiko tergantung jenis risikonya. Probabilitas bisa dipakai untuk mengukur risiko. Ketika probabilitas tinggi, maka suatu risiko perlu mendapat perhatian lebih ekstra. Pengukuran risiko yang lainnya bisa pula dilakukakan dengan teknik durasi.Hal ini biasanya dilakukan untuk menilai perubahan tingkat bunga. Untuk risiko pasar, bisa dipakai teknik\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">value at risk<\/em><\/i>. Setelah melaksanakan analisis dan penilaian risiko, langkah selanjutnya yaitu mengelola risiko.Pengelolaan risiko perlu dilakukan secara cermat mengingat konsekuensinya yang cukup serius jikalau gagal dalam mengelola risiko. Risiko bisa dikelola dengan aneka macam cara, menyerupai penghindaran, ditahan (<i><em style=\"font-weight: inherit;\">retention<\/em><\/i>), diversifikasi, atau ditransfer ke pihak lain.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Mengelola risiko dengan cara menghindar yaitu cara yang paling gampang dan aman, namun tidak optimal. Sebagai pola jikalau kita menghendaki laba yang tinggi dari bisnis, tentunya kita harus menghadapi risiko tersebut dan mengelolanya dengan baik, tidak dengan cara menghindar. Retention bermakna kita menghadapi sendiri risiko tersebut. Sebagai pola orang yang tidak mengasuransikan properti miliknya, berarti bahwa orang tersebut akan menanggung sendiri kerusakan \u2013 kerusakan atas propertinya. Selanjutnya yaitu diversifikasi. Diversifikasi berarti menyebar eksposur yang ktia miliki sehingga tidak terkonsentrasi pada satu atau dua eksposur saja.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Sebagai pola ketika kita berinvestasi dalam saham, maka kita tidak akan menginvestasikan hanya pada satu saham saja, tetapi pada beberapa atau banyak saham. Transfer risiko dilakukan ketika kita tidak ingin menanggung risiko tertentu, kemudian ditransfer ke pihak lain yang lebih bisa menghadapi risiko tersebut. Asuransi kecelakaan yaitu salah satu contohnya. Dua hal lain yang terkait dengan pengelolaan risiko yaitu pengendalian risiko dan pendanaan risiko.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Pengendalian risiko dilakukan untuk mencegah atau menurunkan probabilitas terjadinya risiko atau tragedi yang tidak kita inginkan. Sebagai pola yaitu pemasangan alarm kebakaran dalam bangunan ditujukan untuk mengendalikan risiko kebakaran. Pendanaan risiko mengaandung makna bagaimana menbiayai kerugian yang terjadi jikalau suatu risiko muncul. Apakah dari asuransi kebakaran atau memakai dana cadangan yaitu pola risiko kebakaran. Karakterisitik pengelolaan risiko yang baik mencakup beberapa elemen, yaitu:<\/span><\/p>\n<ol style=\"font-weight: 400;\">\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Memahami bisnis perusahaan. Hal ini merupakan salah satu kunci keberhasilan administrasi risiko perusahaan. Pemahaman mendalam terhadap bisnis perusahaan dan keunikannya akan menghasilkan pelaksanaan administrasi risiko yang berbeda antar perusahaan.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Formal dan terintegrasi. Elemen ini merupakan upaya khusus yang didukung oleh organisasi dan administrasi puncak. Manajemen risiko formal mencakup tiga hal, yaitu infrastruktur keras menyerupai ruang kerja, struktur organisasi, komputer, model statistik dan sebagainya. Kedua yaitu infrastruktur lunak menyerupai budaya kehati \u2013 hatian, dan organisasi yang responsif terhadap risiko. Ketiga yaitu proses administrasi risiko itu sendiri yang mencakup indentifikasi, pengukuran dan pengelolaan risiko. Setelah itu kemudian ketiga hal tersebut diintegrasikan dalam perusahaan.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Mengembangkan infrastruktur risiko. Pembentukan sebuah komite administrasi risiko yaitu salah satu pola dari alat yang akan dipakai untuk menyebarkan infrastruktur risiko yang telah ada.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Menetapkan prosedur kontrol. Manajemen risiko yang baik memiliki sistem pengendalian yang baik pula. Mekanisme saling kontrol akan selalu tercipta. Dengan memakai prosedur tersebut, tidak ada orang yang memiliki kekuasaan yang hiperbola untuk mengambil risiko atas nama perusahaan.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Menetapkan batas (<i><em style=\"font-weight: inherit;\">limits<\/em><\/i>). Penentuan batas merupakan serpihan integral dari administrasi risiko. Manajer harus diberitahu kapan bisa\/harus jalan dan kaapn harus berhenti. Keputusan bisnis bisa diumpamakan sebagai gas, sedangkan administrasi risiko bisa diumpamakan sebagai rem. Jika administrasi risiko tidak berfungsi berarti perusahaan bisa diumpamakan kendaraan beroda empat yang melaju kencang tanpa rem.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Fokus pada aliran kas. Manajemen risiko yang baik harus selalu fokus pada aliran kas. Pengawasan terhadap aliran kas ini harus memadai, sehingga mengurangi risiko kas yang mengalir ke daerah yang tidak semestinya.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Sistem insentif yang tepat. Hal ini akan membuat seseorang berperilaku tertentu.\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">People respond to incentives<\/em><\/i>.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Mengembangkan budaya sadar risiko. Budaya ini sanggup diciptakan melalui cara \u2013 cara antara lain dengan menetapkan suasana keseluruhan yang aman untuk sikap hati \u2013 hati, menetapkan prinsip \u2013 prinsip administrasi risiko yang bisa mengarahkan budaya organisasi, mendorong komunikasi yang terbuka, menunjukkan acara training dan pengembangan, dan mendorong sikap yang mendukung administrasi risiko.<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<h1><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Pandangan_Islam_Terhadap_Risiko\"><\/span><b><\/b><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><b><strong style=\"font-style: inherit;\">Pandangan Islam Terhadap Risiko<\/strong><\/b><\/span><span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h1>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Perspektif Islam dalam pengelolaan risiko suatu organsiasi sanggup dikaji dari dongeng Yusuf dalam \u00a0mentakwilkan mimpi sang raja pada masa itu. Kisah mimpi sang raja termaktub dalam al-Qur\u2019an Surat Yusuf:43 sebagai berikut:<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><i><em style=\"font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u201cRaja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): \u2019Sesungguhnya saya bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk di makan oleh tujuh ekor sapi sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering.\u2019Hai orang-orang yang terkemuka: \u2019Terangkanlah kepadaku wacana ta\u2019bir mimpiku itu jikalau kau sanggup mena\u2019birkan mimpi.\u2019<\/span><\/em><\/i><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">(QS. Yusuf: 43).<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Sedangkan dongeng Yusuf mentakwilkan mimpi sang raja dijelaskan dalam al-Qur\u2019an Surat Yusuf : 46-47 sebagai berikut:<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><i><em style=\"font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u201c<\/span><\/em><\/i><i><em style=\"font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru): &#8220;Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami wacana tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering biar saya kembali kepada orang-orang itu, biar mereka mengetahuinya.Yusuf berkata: &#8220;Supaya kau bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kau tuai hendaklah kau biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kau makan.Kemudian sehabis itu akan tiba tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kau simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kau simpan<\/span><\/em><\/i><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">.<i><em style=\"font-weight: inherit;\">Kemudian setelah itu akan tiba tahun yang padanya insan diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur.&#8221;\u00a0<\/em><\/i>(QS. Yusuf: 46-49).<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Dalam tafsir Al-Mishbah, M. Quraish Shihab menafsirkan bahwa Nabi Yusuf memahami tujuh ekor sapi sebagai tujuh tahun masa pertanian. Boleh jadi lantaran sapi dipakai membajak, kegemukan sapi yaitu lambang kesuburan, sedang sapi kurus yaitu masa sulit dibidang pertanian, yakni masa paceklik. Bulir-bulir gandum lambang pangan yang tersedia. Setiap bulir sama dengan setahun. Demikian juga sebaliknya.[2]<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Dari dongeng tersebut, bisa dikatakan bahwa pada tujuh tahun kedua akan timbul kekeringan yang dahsyat. Ini merupakan suatu risiko yang menimpa negeri Yusuf tersebut. Namun dengan adanya mimpi sang raja yang kemudian ditakwilkan oleh Yusuf maka kemudian Yusuf telah melaksanakan pengukuran dan pengendalian atas risiko yang akan terjadi pada tujuh tahun kedua tersebut. Hal ini dilakukan Yusuf dengan cara menyarankan kepada rakyat seluruh negeri untuk menyimpan sebagian hasil panennya pada panenan tujuh tahun pertama demi menghadapi paceklik pada tujuh tahun berikutnya.\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Dengan demikian maka terhindarlah ancaman kelaparan yang mengancam negeri Yusuf tersebut. Sungguh suatu pengelolaan risiko yang sempurna. Proses administrasi risiko diterapkan Yusuf melalui tahapan pemahaman risiko, penilaian dan pengukuran, dan pengelolaan risiko.[3]<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Pada dasarnya Allah SWT mengingatkan insan atau suatu masyarakat, dimana ada kalanya dalam situasi tertentu memiliki aset dan modal yang kuat, namun suatu ketika akan mengalami kesulitan. Hanya saja bagaimana mengatasinya dalam menghadapi kesulitan maka kita harus menyiapkan untuk perhitungan dan pandangan yang luas.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Pada ayat lain yang berkenaan dengan penempatkan investasi serta administrasi risiko\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">dalam\u00a0<\/em><\/i>pertimbangan yang penting, ialah surat Lukman:34<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><i><em style=\"font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u201dSesungguhnya Allah, Hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan wacana hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang sanggup mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang sanggup mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal\u201d.\u00a0<\/span><\/em><\/i><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">(QS. Lukman: 34)<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Dalam Al-Qur\u2019an surat Lukman ayat 34 secara tegas Allah SWT menyatakan bahwa, tiada seorangpun di alam semesta ini yang sanggup mengetahui dengan niscaya apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan diperolehnya, sehingga dengan fatwa tersebut seluruh insan diperintahkan untuk melaksanakan investasi sebagai bekal dunia dan akhirat. Serta diwajibkan berusaha biar tragedi yang tidak diharapkan, tidak berdampak pada kehancuran fatal terhadapnya (memitigasi risiko).[4]<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Dalam Hadits juga dikisahkan, salah\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">seorang sahabat<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u00a0Rasulullah Saw.<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u00a0yang meninggalkan untanya tanpa diikatkan pada sesuatu, menyerupai pohon, tonggak dan lain-lain, kemudian ditinggalkan. Beliau s.a.w. bertanya: &#8220;Mengapa tidak kau ikatkan?&#8221; Ia menjawab: &#8220;Saya sudah bertawakkal kepada Allah.&#8221; Rasulullah<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u00a0Saw<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">. tidak sanggup menyetujui cara berfikir orang itu, kemudian bersabda<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">,\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">&#8220;Ikatlah dulu kemudian bertawakkallah.&#8221; <\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Ringkasnya tawakkal tanpa perjuangan lebih\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">dahulu\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">adalah salah dan keliru berdasarkan pandangan Islam. Adapun maksud tawakkal yang diperintahkan oleh agama itu ialah menyerahkan diri kepada Allah sehabis\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">berupaya\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">dan berusaha serta bekerja sebagaimana mestinya. Misalnya meletakkan sepeda di muka rumah, setelah dikunci baik-baik, kemudian bertawakkal. Artinya apabila setelah dikunci itu masih juga hilang contohnya dicuri orang, maka dalam pandangan agama orang itu sudah tidak bersalah, lantaran telah melaksanakan ikhtiar supaya jangan hingga hilang.\u00a0Makna tawakal ini yang diartikan sebagai administrasi risiko.[5]\u00a0<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Dengan demikian \u00a0jelaslah, Islam memberi aba-aba untuk mengatur posisi risiko dengan sebaik-baiknya, sebagaimana Al-Qur\u2019an dan Hadits mengajarkan kita untuk melaksanakan acara dengan perhitungan yang sangat matang dalam menghadapi\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">risiko.<\/em><\/i><\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Allah Swt berfirman dalam surat al an\u2019am: 38 yang artinya:<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u201c Dan tiadalah binatang-binatang yang ada dibumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat juga sepertimu. Tiadalah \/kami alpakan sesuatupun dalam alkitab (al-qur\u2019an), kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan\u201d.<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Ayat tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam hadits Nabi dari Abu Dzar Al Ghifarry radiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Saw telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membolak balikan kedua sayapnya di udara melainkan dia telah menunjukan ilmunya kepada kami. Berkata Abu Dzar Ra: Rasullulah Saw bersabda: \u201c tidaklah tidaklah tertinggal sesuatupun yang mendekatkan ke nirwana dan menjauhkan dari negara melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian\u201d. ( HR. Ath-Thabranni dan Ibnu Hibban)<\/span><\/p>\n<p style=\"font-weight: 400;\">\n<p><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">[1]<\/span>\u00a0<span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Herman darmawi,\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">manajemen resiko<\/em><\/i>, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2006, hlm. 4<\/span><\/p>\n<p style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">[2]<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">M. Quraish Shihab,\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">Tafsir Al-Mishbah<\/em><\/i>, Lentera Hati, Jakarta, 2002, hlm. 471-472<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">[3]<\/span>\u00a0<span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Fatkhur Rokhman, \u201c<i><em style=\"font-weight: inherit;\">Manajemen Risiko dalam Islam\u201d<\/em><\/i><\/span><\/p>\n<p style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\"><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">[4]<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">M. Quraish Shihab,<i><em style=\"font-weight: inherit;\">Tafser<\/em><\/i>\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">Al-Mishbah<\/em><\/i>,(Jakarta: Lentera Hati, 2000),Cet.Ke-V, hlm. 166-167<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">[5]<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">\u00a0<\/span><span style=\"font-style: inherit; font-weight: inherit;\">Imam An-Nawawi,\u00a0<i><em style=\"font-weight: inherit;\">Riyadhus Shalihin Jilid 1<\/em><\/i>, Penerjemah Achmad Sunarto, (Jakarta: Pustaka Imani, 1999) Cet. IV<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Konsep Dasar Risiko Risiko berafiliasi dengan ketidakpastian , ini terjadi\u00a0 oleh kurang atau tidak tersedianya cukup informasi wacana apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[85],"tags":[],"class_list":["post-29149","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29149","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=29149"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/29149\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=29149"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=29149"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=29149"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}