{"id":35426,"date":"2023-06-20T21:28:10","date_gmt":"2023-06-20T14:28:10","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/?p=35426"},"modified":"2023-06-20T21:28:10","modified_gmt":"2023-06-20T14:28:10","slug":"cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian.html","title":{"rendered":"Cara Mengajukan Gugatan Harta Gono Gini Setelah Perceraian"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_82_2 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Daftar Isi:<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian.html\/#Apa_itu_Harta_Gono_Gini\" >Apa itu Harta Gono Gini?<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian.html\/#Kapan_Gugatan_Harta_Gono_Gini_Bisa_Diajukan\" >Kapan Gugatan Harta Gono Gini Bisa Diajukan?<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian.html\/#Syarat_Mengajukan_Gugatan_Harta_Gono_Gini\" >Syarat Mengajukan Gugatan Harta Gono Gini<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-4\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian.html\/#Cara_Mengajukan_Gugatan_Harta_Gono_Gini\" >Cara Mengajukan Gugatan Harta Gono Gini<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-5\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengajukan-gugatan-harta-gono-gini-setelah-perceraian.html\/#Contoh_Surat_Gugatan_Harta_Gono_Gini\" >Contoh Surat Gugatan Harta Gono Gini<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<p>Harta gono gini adalah harta bersama yang diperoleh oleh suami dan istri selama masa pernikahan. Harta ini menjadi hak masing-masing pihak ketika terjadi perceraian. Namun, bagaimana cara mengajukan gugatan harta gono gini setelah perceraian? Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah dan syarat-syarat yang perlu Anda ketahui.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Apa_itu_Harta_Gono_Gini\"><\/span>Apa itu Harta Gono Gini?<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Harta gono gini adalah harta benda yang diperoleh baik oleh suami atau istri atau keduanya selama masa pernikahan. Harta ini bisa berupa uang, barang, tanah, bangunan, kendaraan, saham, atau harta lainnya yang memiliki nilai ekonomis.<\/p>\n<p>Harta gono gini berbeda dengan harta bawaan dan harta masing-masing. Harta bawaan adalah harta yang sudah dimiliki oleh suami atau istri sebelum menikah. Harta masing-masing adalah harta yang diperoleh oleh suami atau istri sebagai hadiah atau warisan. Harta bawaan dan harta masing-masing tidak termasuk dalam harta bersama dan tetap menjadi milik pribadi masing-masing pihak.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kapan_Gugatan_Harta_Gono_Gini_Bisa_Diajukan\"><\/span>Kapan Gugatan Harta Gono Gini Bisa Diajukan?<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Gugatan harta gono gini bisa diajukan dengan dua cara, yaitu secara langsung atau menunggu sidang putusan cerai.<\/p>\n<p>Secara langsung berarti Anda bisa mengajukan tuntutan mengenai harta bersama bersamaan dengan gugatan cerai yang diajukan ke pengadilan agama (bagi yang beragama Islam) atau pengadilan negeri (bagi yang beragama non-Islam). Cara ini bisa lebih ringkas namun juga bisa saja membuat proses perceraian lebih lama karena kemungkinan salah satu pihak ingin mempertahankan atau tidak setuju dengan pengajuan gugatan harta gono gini yang Anda berikan.<\/p>\n<p>Menunggu sidang putusan cerai berarti Anda bisa mengajukan gugatan harta gono gini setelah putusan cerai dari pengadilan. Cara ini biasanya dilakukan ketika salah satu pihak tidak rela memberikan harta bersama, maka Anda bisa mengajukan gugatan harta gono gini setelah resmi bercerai.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Syarat_Mengajukan_Gugatan_Harta_Gono_Gini\"><\/span>Syarat Mengajukan Gugatan Harta Gono Gini<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Untuk bisa mengajukan gugatan harta gono gini, ada beberapa syarat yang perlu Anda berikan atau penuhi sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Akta perkawinan<\/li>\n<li>Akta perceraian<\/li>\n<li>Putusan perceraian dari pengadilan<\/li>\n<li>Bukti kepemilikan harta benda<\/li>\n<li>KTP<\/li>\n<li>Kartu keluarga<\/li>\n<li>Segala bukti hutang piutang yang dilakukan selama pernikahan<\/li>\n<li>Bukti lainnya yang menyatakan harta perkawinan<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Cara_Mengajukan_Gugatan_Harta_Gono_Gini\"><\/span>Cara Mengajukan Gugatan Harta Gono Gini<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Jika Anda sudah melengkapi beberapa syarat di atas, maka berikut adalah cara untuk mengajukannya:<\/p>\n<ol>\n<li>Ajukan gugatan ke pengadilan<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pertama adalah dengan mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan agama atau pengadilan negeri di wilayah tempat tinggal tergugat. Namun jika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka gugatan bisa diajukan di pengadilan tempat tinggal penggugat.<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li>Panggilan sidang kedua belah pihak<\/li>\n<\/ol>\n<p>Nantinya setelah berkas yang diajukan diterima, pengadilan akan melakukan pemanggilan tergugat dan penggugat guna memberikan informasi waktu sidang yang perlu dihadiri.<\/p>\n<ol start=\"3\">\n<li>Sidang<\/li>\n<\/ol>\n<p>Dalam persidangan gugatan harta gono gini, setidaknya ada sembilan tahapan yang harus dilakukan, yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li>Mediasi<\/li>\n<li>Pembuktian<\/li>\n<li>Kesimpulan<\/li>\n<li>Replik<\/li>\n<li>Duplik<\/li>\n<li>Putusan<\/li>\n<li>Banding<\/li>\n<li>Kasasi<\/li>\n<li>Peninjauan kembali<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Contoh_Surat_Gugatan_Harta_Gono_Gini\"><\/span>Contoh Surat Gugatan Harta Gono Gini<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Berikut adalah contoh surat gugatan harta gono gini yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:<\/p>\n<p>Nomor: 123\/Pdt.G\/2023\/PA.JKT<\/p>\n<p>Kepada Yth.<\/p>\n<p>Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat<\/p>\n<p>Di Jakarta<\/p>\n<p>Dengan hormat,<\/p>\n<p>Yang bertanda tangan di bawah ini:<\/p>\n<p>Nama: Siti Aisyah<\/p>\n<p>Umur: 35 tahun<\/p>\n<p>Pekerjaan: Guru<\/p>\n<p>Agama: Islam<\/p>\n<p>Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat<\/p>\n<p>Selanjutnya disebut sebagai Penggugat.<\/p>\n<p>Melalui kuasa hukumnya:<\/p>\n<p>Nama: Muhammad Ali<\/p>\n<p>Umur: 40 tahun<\/p>\n<p>Pekerjaan: Advokat<\/p>\n<p>Agama: Islam<\/p>\n<p>Alamat: Jl. Sudirman No. 20, Jakarta Selatan<\/p>\n<p>Berkas kuasa terlampir.<\/p>\n<p>Dengan ini mengajukan gugatan harta gono gini terhadap:<\/p>\n<p>Nama: Ahmad Fauzi<\/p>\n<p>Umur: 37 tahun<\/p>\n<p>Pekerjaan: Wiraswasta<\/p>\n<p>Agama: Islam<\/p>\n<p>Alamat: Jl. Cempaka No. 5, Jakarta Barat<\/p>\n<p>Selanjutnya disebut sebagai Tergugat.<\/p>\n<p>Adapun dasar dan alasan gugatan adalah sebagai berikut:<\/p>\n<ol start=\"4\">\n<li>Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menikah pada tanggal 10 Januari 2020 di Kantor Urusan Agama Jakarta Pusat dengan akta perkawinan nomor 001\/2020.<\/li>\n<li>Bahwa selama perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah memperoleh harta bersama berupa:<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li>Rumah di Jl. Merdeka No. 10, Jakarta Pusat dengan sertifikat hak milik nomor 1234567890.<\/li>\n<li>Mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1234 ABC.<\/li>\n<li>Deposito di Bank Mandiri sebesar Rp 100.000.000,- dengan nomor rekening 1234567890.<\/li>\n<li>Saham di PT ABC sebesar Rp 50.000.000,- dengan nomor sertifikat 1234567890.<\/li>\n<\/ul>\n<ol start=\"6\">\n<li>Bahwa pada tanggal 15 Juni 2023, Penggugat dan Tergugat telah resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat nomor 456\/Pdt.G\/2023\/PA.JKT dengan akta perceraian nomor 002\/2023.<\/li>\n<li>Bahwa sampai saat ini, Tergugat belum mau berbagi harta bersama dengan Penggugat secara adil dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.<\/li>\n<li>Bahwa berdasarkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.<\/li>\n<li>Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Penggugat merasa dirugikan dan berhak mendapatkan bagian dari harta bersama yang telah diperoleh selama perkawinan dengan Tergugat.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Berdasarkan uraian di atas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau sebagian, yaitu:<\/p>\n<ol start=\"10\">\n<li>Menyatakan bahwa harta bersama antara Penggugat dan Tergugat adalah rumah, mobil, deposito, dan saham sebagaimana tersebut dalam gugatan ini.<\/li>\n<li>Menetapkan pembagian harta bersama antara Penggugat dan Tergugat secara adil dan proporsional yaitu masing-masing berhak mendapatkan seperdua dari nilai harta bersama.<\/li>\n<li>Menunjuk ahli penilai untuk menentukan nilai harta bersama yang akan dibagi antara Penggugat dan Tergugat.<\/li>\n<li>Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Demikian gugatan ini diajukan untuk diputus oleh Majelis Hakim yang memeriksa<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Harta gono gini adalah harta bersama yang diperoleh oleh suami dan istri selama masa pernikahan. Harta ini menjadi hak masing-masing pihak ketika terjadi perceraian. Namun,&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[85],"tags":[],"class_list":["post-35426","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35426","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35426"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35426\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35426"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35426"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35426"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}