{"id":6233,"date":"2023-09-15T11:30:31","date_gmt":"2023-09-15T11:30:31","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/?p=6233"},"modified":"2023-12-06T01:05:36","modified_gmt":"2023-12-06T01:05:36","slug":"daftar-cpns-2-kali-dalam-satu-tahun-berikut-penjelasannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/daftar-cpns-2-kali-dalam-satu-tahun-berikut-penjelasannya.html","title":{"rendered":"Daftar CPNS 2 Kali dalam Satu Tahun? Berikut Penjelasannya"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_88 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Daftar Isi:<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/daftar-cpns-2-kali-dalam-satu-tahun-berikut-penjelasannya.html\/#Daftar_CPNS_2_Kali_dalam_Satu_Tahun\" >Daftar CPNS 2 Kali dalam Satu Tahun<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/daftar-cpns-2-kali-dalam-satu-tahun-berikut-penjelasannya.html\/#Cara_Membuat_Akun_SSCASN_untuk_Daftar_CPNS\" >Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/daftar-cpns-2-kali-dalam-satu-tahun-berikut-penjelasannya.html\/#Kesimpulan\" >Kesimpulan<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<div class=\"content\" tabindex=\"0\">\n<div class=\"ac-container ac-adaptiveCard\">\n<div class=\"ac-textBlock\">\n<p>Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dibuka sejak 17 September 2023. Banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini, karena menjadi pegawai negeri dianggap sebagai pekerjaan yang menjanjikan dan stabil. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar CPNS dan PPPK, salah satunya adalah apakah bisa daftar CPNS 2 kali?<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Daftar_CPNS_2_Kali_dalam_Satu_Tahun\"><\/span>Daftar CPNS 2 Kali dalam Satu Tahun<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS dan PPPK tahun 2023 hanya diperbolehkan mendaftar satu kali untuk satu formasi di satu instansi. Jika pelamar mendaftar lebih dari satu kali, maka pendaftaran terakhir yang akan diproses oleh sistem. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan formasi akibat pelamar yang tidak serius atau berpindah-pindah pilihan.<\/p>\n<p>Namun, ada kemungkinan bahwa rekrutmen CPNS bisa dilakukan setahun dua kali, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam sebuah konferensi pers pada September 2023<sup>1<\/sup>. Ia mengatakan bahwa pola rekrutmen CPNS dan PPPK ke depan akan lebih fleksibel dan tidak lagi diatur setahun sekali atau dua tahun sekali seperti saat ini.<\/p>\n<p>\u201cDi RUU ASN nanti pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali, atau dua tahun sekali, bisa saja setiap saat,\u201d kata Anas<sup>1<\/sup>. Ia menambahkan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK akan didasarkan pada jumlah tenaga ASN yang akan pensiun, sehingga tidak ada kekosongan jabatan yang berdampak pada pelayanan publik. \u201cKetika nanti diprediksi akan pensiun disiklus itu akan ada pengangkatan ASN, sehingga dengan demikian tidak seperti selama ini begitu kosong tidak diisi, diisilah honorer,\u201d ujar Anas<sup>1<\/sup>.<\/p>\n<p>Dengan demikian, jika rekrutmen CPNS dilakukan setahun dua kali, maka pelamar yang gagal pada seleksi pertama masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali pada seleksi kedua. Tentu saja, syarat dan ketentuan yang berlaku tetap harus dipenuhi oleh pelamar, seperti memiliki ijazah terakhir, KTP, KK, pas foto terbaru, surat lamaran, transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan instansi yang dilamar<sup>2<\/sup>.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Cara_Membuat_Akun_SSCASN_untuk_Daftar_CPNS\"><\/span>Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Sebelum mendaftar CPNS atau PPPK, pelamar harus membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) terlebih dahulu. Akun SSCASN ini berbeda dengan akun SSCN (Sistem Seleksi Calon Nasional) yang digunakan untuk penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri. Akun SSCASN ini juga harus dibuat ulang setiap tahunnya, meskipun pelamar sudah pernah membuat akun sebelumnya<sup>3<\/sup>.<\/p>\n<p>Berikut adalah cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK tahun 2023<sup>2<\/sup>:<\/p>\n<ul>\n<li>Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id\/akun<\/li>\n<li>Pilih menu \u201cBuat Akun\u201d<\/li>\n<li>Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik \u201cLanjutkan\u201d<\/li>\n<li>Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto<\/li>\n<li>Buat password yang nantinya digunakan untuk login<\/li>\n<li>Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah<\/li>\n<li>Masukkan kode captcha yang tertera dan klik \u201cLanjutkan\u201d<\/li>\n<li>Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas<\/li>\n<li>Tekan tombol \u201cIya\u201d dan pendaftaran selesai.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Setelah membuat akun SSCASN, pelamar bisa login ke akun tersebut dan memilih formasi yang diinginkan. Pelamar juga bisa melihat informasi tentang formasi CPNS dan PPPK di situs resmi masing-masing instansi, seperti Kementerian Perhubungan<sup>4<\/sup>, Mahkamah Agung<sup>5<\/sup>, atau Kementerian Hukum dan HAM<sup>6<\/sup>. Pelamar harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap instansi, karena bisa berbeda-beda.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Kesimpulan\"><\/span>Kesimpulan<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Daftar CPNS 2 kali dalam satu tahun bisa saja terjadi, jika rekrutmen CPNS dilakukan setahun dua kali sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran dari masing-masing instansi. Namun, pelamar hanya bisa mendaftar satu kali untuk satu formasi di satu instansi dalam satu periode seleksi. Jika pelamar mendaftar lebih dari satu kali, maka pendaftaran terakhir yang akan diproses oleh sistem.<\/p>\n<p>Sebelum mendaftar CPNS atau PPPK, pelamar harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Akun SSCASN ini harus dibuat ulang setiap tahunnya, meskipun pelamar sudah pernah membuat akun sebelumnya. Akun SSCASN ini digunakan untuk mengisi data pribadi, memilih formasi, dan mengikuti seleksi administrasi. Pelamar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK, seperti ijazah, KTP, KK, pas foto, surat lamaran, transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai dengan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.<\/p>\n<\/div>\n<div class=\"ac-horizontal-separator\" aria-hidden=\"true\">Sumber<br \/>\n(1) Wah! Rekrutmen CPNS Bisa Setahun 2 Kali &#8211; CNBC Indonesia. https:\/\/www.cnbcindonesia.com\/news\/20230912123115-4-471715\/wah-rekrutmen-cpns-bisa-setahun-2-kali.<br \/>\n(2) Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Dibuka 17 &#8230;. https:\/\/www.kompas.tv\/nasional\/443658\/cara-membuat-akun-sscasn-untuk-daftar-cpns-dan-pppk-2023-dibuka-17-september-2023.<br \/>\n(3) Bolehkah Daftar CPNS 2021 Lebih dari 1 Formasi &amp; Ketentuan Resminya. https:\/\/tirto.id\/bolehkah-daftar-cpns-2021-lebih-dari-1-formasi-ketentuan-resminya-ggTh.<br \/>\n(4) undefined. https:\/\/daftar-sscasn.bkn.go.id\/akun.<br \/>\n(5) undefined. https:\/\/sscasn.bkn.go.id.<br \/>\n(6) undefined. https:\/\/cpns.dephub.go.id\/.<br \/>\n(7) undefined. https:\/\/rekrutmen.mahkamahagung.go.id\/.<br \/>\n(8) undefined. https:\/\/cpns.kemenkumham.go.id\/.<br \/>\n(9) Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Akun Lagi Saat Daftar CPNS &#8230;. https:\/\/aceh.tribunnews.com\/2021\/07\/02\/sudah-pernah-buat-akun-sscasn-haruskah-buat-akun-lagi-saat-daftar-cpns-2021-ini-jawaban-bkn.<br \/>\n(10) Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Buka Link Ini!. https:\/\/www.liputan6.com\/bisnis\/read\/5397591\/cara-cek-formasi-cpns-2023-dan-pppk-buka-link-ini.<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dibuka sejak 17&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":45266,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[85],"tags":[],"class_list":["post-6233","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6233","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6233"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6233\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/45266"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6233"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6233"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6233"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}