{"id":8432,"date":"2023-10-09T08:17:05","date_gmt":"2023-10-09T08:17:05","guid":{"rendered":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/?p=8432"},"modified":"2023-12-06T01:05:04","modified_gmt":"2023-12-06T01:05:04","slug":"cara-mengurus-bpjs-kesehatan-anak-yang-sudah-tidak-bisa-ikut-orang-tua","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengurus-bpjs-kesehatan-anak-yang-sudah-tidak-bisa-ikut-orang-tua.html","title":{"rendered":"Cara Mengurus BPJS Kesehatan Anak yang Sudah Tidak Bisa Ikut Orang Tua"},"content":{"rendered":"<div id=\"ez-toc-container\" class=\"ez-toc-v2_0_82_2 ez-toc-wrap-left counter-hierarchy ez-toc-counter ez-toc-grey ez-toc-container-direction\">\n<div class=\"ez-toc-title-container\">\n<p class=\"ez-toc-title\" style=\"cursor:inherit\">Daftar Isi:<\/p>\n<span class=\"ez-toc-title-toggle\"><a href=\"#\" class=\"ez-toc-pull-right ez-toc-btn ez-toc-btn-xs ez-toc-btn-default ez-toc-toggle\" aria-label=\"Toggle Table of Content\"><span class=\"ez-toc-js-icon-con\"><span class=\"\"><span class=\"eztoc-hide\" style=\"display:none;\">Toggle<\/span><span class=\"ez-toc-icon-toggle-span\"><svg style=\"fill: #999;color:#999\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" class=\"list-377408\" width=\"20px\" height=\"20px\" viewBox=\"0 0 24 24\" fill=\"none\"><path d=\"M6 6H4v2h2V6zm14 0H8v2h12V6zM4 11h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2zM4 16h2v2H4v-2zm16 0H8v2h12v-2z\" fill=\"currentColor\"><\/path><\/svg><svg style=\"fill: #999;color:#999\" class=\"arrow-unsorted-368013\" xmlns=\"http:\/\/www.w3.org\/2000\/svg\" width=\"10px\" height=\"10px\" viewBox=\"0 0 24 24\" version=\"1.2\" baseProfile=\"tiny\"><path d=\"M18.2 9.3l-6.2-6.3-6.2 6.3c-.2.2-.3.4-.3.7s.1.5.3.7c.2.2.4.3.7.3h11c.3 0 .5-.1.7-.3.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7zM5.8 14.7l6.2 6.3 6.2-6.3c.2-.2.3-.5.3-.7s-.1-.5-.3-.7c-.2-.2-.4-.3-.7-.3h-11c-.3 0-.5.1-.7.3-.2.2-.3.5-.3.7s.1.5.3.7z\"\/><\/svg><\/span><\/span><\/span><\/a><\/span><\/div>\n<nav><ul class='ez-toc-list ez-toc-list-level-1 ' ><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-1\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengurus-bpjs-kesehatan-anak-yang-sudah-tidak-bisa-ikut-orang-tua.html\/#Batas_Usia_Anak_Ikut_BPJS_Kesehatan_Orang_Tua\" >Batas Usia Anak Ikut BPJS Kesehatan Orang Tua<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-2\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengurus-bpjs-kesehatan-anak-yang-sudah-tidak-bisa-ikut-orang-tua.html\/#Cara_Mengurus_BPJS_Kesehatan_Anak_yang_Sudah_Melewati_Batas_Usia\" >Cara Mengurus BPJS Kesehatan Anak yang Sudah Melewati Batas Usia<\/a><\/li><li class='ez-toc-page-1 ez-toc-heading-level-2'><a class=\"ez-toc-link ez-toc-heading-3\" href=\"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/cara-mengurus-bpjs-kesehatan-anak-yang-sudah-tidak-bisa-ikut-orang-tua.html\/#Pentingnya_Menjadi_Peserta_JKN-KIS\" >Pentingnya Menjadi Peserta JKN-KIS<\/a><\/li><\/ul><\/nav><\/div>\n<div class=\"content\" tabindex=\"0\">\n<div class=\"ac-container ac-adaptiveCard\">\n<div class=\"ac-textBlock\">\n<p>BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan penduduk Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk anak-anak yang masih bergantung pada orang tua mereka.<\/p>\n<p>Namun, apakah ada batas usia tertentu untuk anak yang bisa ikut BPJS Kesehatan orang tua? Bagaimana cara mengurusnya jika anak sudah melewati batas usia tersebut? Simak ulasan berikut ini.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Batas_Usia_Anak_Ikut_BPJS_Kesehatan_Orang_Tua\"><\/span>Batas Usia Anak Ikut BPJS Kesehatan Orang Tua<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Batas usia anak yang bisa ikut BPJS Kesehatan orang tua adalah 21 tahun atau 25 tahun bagi yang masih menempuh pendidikan formal. Ini berlaku sampai 16 Desember 2022. Setelah itu, anak yang berusia di atas 21 tahun atau 25 tahun tidak dapat lagi mengikuti orang tua mereka dalam program BPJS<sup>1<\/sup>.<\/p>\n<p>Anak yang dimaksud adalah anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah. Syaratnya adalah anak tersebut tidak atau belum menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri<sup>2<\/sup>.<\/p>\n<p>Anak yang ikut BPJS Kesehatan orang tua termasuk dalam peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). PPU terdiri dari pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, pegawai swasta, dan pekerja atau pegawai yang menerima gaji atau upah<sup>2<\/sup>.<\/p>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Cara_Mengurus_BPJS_Kesehatan_Anak_yang_Sudah_Melewati_Batas_Usia\"><\/span>Cara Mengurus BPJS Kesehatan Anak yang Sudah Melewati Batas Usia<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Jika anak sudah melewati batas usia untuk ikut BPJS Kesehatan orang tua, maka ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan. Berikut adalah beberapa di antaranya:<\/p>\n<ul>\n<li>Pindah segmen menjadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Caranya dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) beserta persyaratannya. Persyaratan tersebut antara lain adalah fotokopi KTP atau KK, fotokopi kartu peserta JKN-KIS lama, dan surat keterangan tidak bekerja dari RT\/RW atau desa\/kelurahan<sup>3<\/sup>.<\/li>\n<li>Mengikuti program JKN-KIS melalui fasilitas kampus jika masih kuliah. Caranya dengan menghubungi pihak kampus untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang prosedur dan biaya kepesertaannya<sup>4<\/sup>.<\/li>\n<li>Mengikuti program JKN-KIS melalui fasilitas perusahaan jika sudah bekerja. Caranya dengan menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang prosedur dan biaya kepesertaannya<sup>4<\/sup>.<\/li>\n<\/ul>\n<h2><span class=\"ez-toc-section\" id=\"Pentingnya_Menjadi_Peserta_JKN-KIS\"><\/span>Pentingnya Menjadi Peserta JKN-KIS<span class=\"ez-toc-section-end\"><\/span><\/h2>\n<p>Menjadi peserta JKN-KIS memiliki banyak manfaat, antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Mendapatkan perlindungan kesehatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, promotif, kuratif, hingga rehabilitatif.<\/li>\n<li>Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dokter praktik mandiri, hingga rumah sakit rujukan.<\/li>\n<li>Mendapatkan subsidi iuran dari pemerintah bagi peserta mandiri yang tergolong miskin dan tidak mampu.<\/li>\n<li>Mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN-KIS.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Oleh karena itu, sangat penting bagi anak yang sudah melewati batas usia untuk ikut BPJS Kesehatan orang tua untuk tetap menjadi peserta JKN-KIS dengan cara-cara yang telah disebutkan di atas. Dengan demikian, anak tetap dapat menikmati haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.<\/p>\n<p>Sumber:<br \/>\n(1) Anak Usia 21 Tahun Apakah Masih Bisa Ikut BPJS Kesehatan Orangtua?. https:\/\/www.kompas.com\/tren\/read\/2022\/01\/18\/153000265\/anak-usia-21-tahun-apakah-masih-bisa-ikut-bpjs-kesehatan-orangtua.<br \/>\n(2) Batas Usia Anak Ikut Serta Keanggotaan BPJS Kesehatan Orangtuanya: Usia &#8230;. https:\/\/www.tribunnews.com\/nasional\/2022\/12\/12\/batas-usia-anak-ikut-serta-keanggotaan-bpjs-kesehatan-orangtuanya-usia-21-tahun-masih-kuliah.<br \/>\n(3) BPJS ikut orang tua sampai umur berapa? &#8211; Kalbariana Blog. https:\/\/kalbariana.web.id\/bpjs-ikut-orang-tua-sampai-umur-berapa\/.<br \/>\n(4) Apakah Anak Usia 21 Tahun Masih Bisa Ikut BPJS Kesehatan Orangtua. https:\/\/pontianak.tribunnews.com\/2022\/01\/18\/apakah-anak-usia-21-tahun-masih-bisa-ikut-bpjs-kesehatan-orangtua.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan penduduk Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[85],"tags":[],"class_list":["post-8432","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8432","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8432"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8432\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8432"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8432"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/an-nur.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8432"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}