Menu Tutup

Bolehkah Bermuamalah Ekonomi dengan Non Muslim?

Sepanjang hayatnya Rasulullah SAW tidak pernah berhenti dari melakukan muamalah maliyah dan berinteraksi secara ekonomi dengan non muslim.

Nabi Digelari Al-Amin

Gelar Al-Amin itu berarti orang yang paling amanah dan dipercaya. Dan gelar itu bukan basa-basi sebagaimana gelar keluarga raja. Tetapi gelar yang didapat karena perstasi dan fakta di lapangan.

Tidak ada rumah yang paling aman untuk menitipkan harta benda dan kekayaan di Mekkah kecuali di rumah Muhamma SAW. Semua orang mengakui itu, termasuk mereka para musuh dakwah yang memerangi Rasulullah SAW. Dan ini agak lucu. Sebab di satu sisi mereka memusuhi dakwahnya, tetapi di sisi lain mereka tetap menggunakan jasanya, yaitu sebagai tempat penitipan harta.

Oleh karena itulah keberangkatan Beliau SAW ke Madinah dalam rangka hijrah menjadi sedikit tertunda. Sebab Beliau SAW masih sibuk mengembalikan harta titipan kaum musyrikin Mekkah.

Karena jasa sebagai tempat penitipan harta itu dikelola secara profesional, maka gelar Al-Amin buat beliau SAW tidak pernah dicabut, bahkan sampai Beliau hijrah dan wafat disana.

Nabi Wafat Berhutang Kepada Yahudi

Rasulullah SAW wafat dan baju besinya masih menjadi barang gadai pada seorang yahudi dengan 30 sha’ gandum. (HR. Bukhari)

Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW membeli makanan dari seorang yahudi dengan pembayaran ditangguhkan dengan menggadaikan baju besinya.(HR. Bukhari dan Muslim)

Referensi:
Ahmad Sarwat, Lc., MA., Fiqih Interaksi Muslim dengan Non Muslim, Rumah Fiqih Indonesia, 2018.

Baca Juga: