Sahur adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadan. Dengan bersahur, kita mendapatkan keberkahan dan energi untuk menjalani ibadah puasa sepanjang hari. Namun, kapan sebenarnya batas akhir waktu sahur? Apakah boleh makan sahur saat sudah adzan subuh?
Batas akhir waktu sahur adalah saat terbitnya fajar shadiq, yaitu saat sinar putih membelah gelapnya malam. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Tanda terbitnya fajar shadiq bisa dilihat dari mata atau didengar dari telinga. Tanda yang bisa dilihat adalah saat ada cahaya putih di ufuk timur yang membentuk garis lurus. Tanda yang bisa didengar adalah saat muadzin mengumandangkan adzan subuh.
Jadi, saat adzan subuh berkumandang, berarti waktu sahur sudah berakhir dan waktu puasa sudah dimulai. Oleh karena itu, kita tidak boleh meneruskan makan dan minum saat sahur jika sudah mendengar adzan subuh.
Hal ini juga sesuai dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
عن عمرو بن ميمون قال : سمعت سهل بن سعد يقول : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا سمعتم النداء فأفطروا
Dari ‘Amr bin Maimun, ia berkata: Aku mendengar Sahl bin Sa’ad berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mendengar adzan (subuh), maka berbukalah (dari sahur).”
Jika kita masih makan sahur saat sudah adzan subuh, maka puasa kita tidak sah dan harus mengqadha’nya di hari lain. Hal ini berdasarkan fatwa Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’, seperti dikutip dari situs KonsultasiSyariah.com:
“Jika yang bertanya mengetahui bahwa waktu tersebut memang belum saatnya Subuh, maka tidak perlu qadha’, tapi jika ia tahu bahwa waktu tersebut telah masuk waktu Subuh, maka ia harus meng-qadha’-nya. Jika ia tidak tahu apakah ketika ia masih makan dan minum itu telah masuk waktu Subuh atau belum, maka tidak perlu meng-qadha’. Karena, hukum asalnya saat itu adalah masih malam (belum masuk waktu Subuh).”
Namun demikian, kita harus berhati-hati dalam menjaga puasa kita dan tidak sengaja atau sambil lalu melanjutkan makan sahur saat sudah adzan subuh. Kita harus menghormati waktu puasa dan mengikuti sunnah Nabi SAW yang bersahur mendekati waktu subuh.
Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Nabi SAW bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ
“Orang-orang senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur.”
Mengakhirkan sahur berarti makan sahur sebelum adzan subuh berkumandang, bukan saat atau setelah adzan subuh. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan manfaat maksimal dari sahur dan menjaga puasa kita dengan baik.
Kesimpulan
Makan sahur saat sudah adzan subuh adalah tidak boleh dan membatalkan puasa. Batas akhir waktu sahur adalah saat terbitnya fajar shadiq yang ditandai dengan adzan subuh. Kita harus menghentikan makan dan minum saat mendengar adzan subuh dan mengqadha puasa jika melanggarnya. Kita juga disunnahkan untuk mengakhirkan sahur mendekati waktu subuh agar mendapatkan keberkahan dan energi.