Menu Tutup

Bolehkah Melakukan Shalat Tarawih Diluar Bulan Ramadan?

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang khusus dikerjakan di bulan Ramadan saja dan disebut pula dengan nama qiyamul Ramadan. Shalat ini dilaksanakan selepas waktu isya dan sebelum terbitnya fajar atau masuknya waktu shalat subuh. Shalat tarawih bisa dilaksanakan secara berjemaah atau juga sendiri (munfarid). Rasulullah SAW sendiri selama hidupnya hanya melakukan shalat tarawih berjemaah sebanyak 3 kali saja. Di malam berikutnya beliau tidak lagi melaksanakan berjemaah sebab khawatir umat muslim menganggap hal tersebut sebagai kewajiban.

Adapun di luar bulan Ramadan, shalat yang dikerjakan pada malam hari tidak lagi disebut sebagai shalat tarawih melainkan shalat malam biasa (qiyamul lail). Shalat malam biasa ini bisa dikerjakan kapan saja tanpa terbatas oleh bulan tertentu. Shalat malam biasa ini juga memiliki keutamaan yang besar, seperti mendekatkan diri kepada Allah SWT, menghapus dosa-dosa, dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Jadi, jawabannya bukan boleh atau tidak, namun yang dikerjakan di luar bulan Ramadan tidak akan terhitung pahalanya sebagai shalat tarawih, melainkan sebagai shalat malam biasa. Shalat tarawih sendiri memiliki keistimewaan tersendiri karena merupakan salah satu ibadah yang hanya ada di bulan Ramadan, bulan suci yang penuh berkah dan ampunan.

Salah satu keutamaan shalat tarawih adalah sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang melakukan qiyam (shalat malam) di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang melakukan qiyam pada lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim no. 760).

Lailatul qadar adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan, yang terdapat di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memperbanyak ibadah pada malam-malam tersebut, termasuk shalat tarawih3.

Selain shalat tarawih, umat muslim juga bisa melaksanakan sholat sunah lainnya selama Ramadan seperti salat hajat, taubat, tasbih, tahajud, dan witir. Shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat isya hingga sebelum terbitnya fajar. Shalat witir memang bisa dilakukan di luar bulan suci Ramadan, sehingga waktu pelaksanaannya kapan saja. Lain halnya dengan shalat tarawih yang hanya bisa dilakukan di bulan Ramadan.

Keutamaan menjalankan shalat tarawih dan witir sangat besar, sehingga sebaiknya tidak ditinggalkan. Shalat witir sendiri memiliki keistimewaan sebagai berikut:

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikanlah shalat kalian yang terakhir pada malam hari sebagai shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 749).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَتَرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ فَوَتِّرُوا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai yang witir (ganjil). Maka witirlah kalian wahai ahli Al-Qur’an.” (HR. Ahmad 2: 176. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Baca Juga: