Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nomor KK, dan alamat lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
Aplikasi akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH 2024.
Kriteria Penerima PKH 2024:
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH, Anda harus termasuk dalam salah satu kategori berikut:
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat.
- Lansia di atas 70 tahun.
- Penyandang disabilitas berat.
Pastikan data Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Catatan Penting:
- Data penerima PKH diperbarui secara berkala. Jika Anda belum terdaftar, hubungi Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
- Pastikan data diri Anda sesuai dengan yang terdaftar di DTKS untuk memudahkan proses verifikasi.