Menu Tutup

Cara Cek Nama Anda sebagai Penerima PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah tempat tinggal Anda sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2024.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
  • Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nomor KK, dan alamat lengkap.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
  • Setelah akun terverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.

Aplikasi akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH 2024.

Kriteria Penerima PKH 2024:

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH, Anda harus termasuk dalam salah satu kategori berikut:

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat.
  • Lansia di atas 70 tahun.
  • Penyandang disabilitas berat.

Pastikan data Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Catatan Penting:

  • Data penerima PKH diperbarui secara berkala. Jika Anda belum terdaftar, hubungi Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
  • Pastikan data diri Anda sesuai dengan yang terdaftar di DTKS untuk memudahkan proses verifikasi.

Lainnya