Modernisasi sistem birokrasi yang dilakukan Kementerian Sosial pada tahun 2026 memberikan kemudahan besar bagi masyarakat kurang mampu untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
Jika dahulu proses pengajuan bantuan harus melalui prosedur birokrasi kelurahan yang panjang, kini pendaftaran bisa diajukan secara langsung secara digital.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis melalui ponsel pintar Anda.
Program pengajuan mandiri ini bertujuan untuk meminimalkan adanya warga miskin yang terlewatkan dari jangkauan bantuan sosial pemerintah.
Artikel ini menyajikan panduan detail mengenai cara melakukan pendaftaran bansos online melalui ponsel pribadi Anda.
Persyaratan Administratif Pendaftaran Bansos Secara Mandiri
Sebelum memulai proses registrasi akun pada aplikasi, pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen penting berikut untuk memperlancar proses verifikasi:
- Kartu Keluarga (KK) asli yang datanya sudah terdaftar dan padan di Dukcapil daerah.
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli yang masih berlaku secara sah.
- Perangkat HP berbasis Android atau iOS yang dilengkapi dengan kamera depan berkualitas baik untuk kebutuhan swafoto.
- Alamat email aktif yang dapat diakses secara berkala untuk menerima notifikasi verifikasi akun dari administrator sistem.
- Nomor telepon seluler aktif yang terhubung dengan layanan SMS untuk pengiriman kode OTP keamanan.
Panduan Langkah demi Langkah Pendaftaran Akun Cek Bansos
Proses pendaftaran bansos online mengharuskan Anda membuat akun pengguna terlebih dahulu untuk memastikan validitas data pengaju.
Ikuti langkah-langkah pembuatan akun dan pengajuan bantuan berikut dengan saksama:
- Buka Google Play Store atau App Store di HP Anda, lalu cari dan unduh aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI.
- Buka aplikasi tersebut, lalu klik opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran akun Anda.
- Isi data diri Anda secara lengkap mulai dari nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap domisili, nomor telepon, hingga alamat email aktif Anda.
- Unggah foto e-KTP Anda dengan jelas serta foto swafoto Anda sedang memegang e-KTP di depan dada untuk kebutuhan pencocokan wajah oleh sistem.
- Klik tombol “Buat Akun Baru”. Sistem Kemensos akan melakukan verifikasi data kependudukan Anda dalam waktu maksimal 2×24 jam kerja.
- Setelah akun Anda disetujui, login kembali ke aplikasi menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
- Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik opsi “Tambah Usulan” untuk memasukkan profil keluarga kurang mampu yang ingin Anda daftarkan bansos.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan (seperti PKH atau BPNT), lalu selesaikan pengisian formulir usulan hingga selesai.
Setelah pengajuan selesai dikirimkan melalui aplikasi, data Anda akan diverifikasi secara berjenjang oleh dinas sosial tingkat kabupaten dan kementerian sosial pusat.
Apabila pengajuan Anda disetujui namun nama Anda belum juga muncul di situs web cekbansos, Anda dapat menyimak analisis tentang kenapa nama tidak terdaftar di DTKS untuk mengetahui solusi perbaikannya.
Proses Validasi Lapangan Oleh Petugas Sosial
Perlu dipahami bahwa pengisian usulan lewat HP tidak serta-merta menjamin bahwa Anda akan langsung disetujui sebagai penerima bantuan.
Dinas sosial daerah akan menugaskan petugas lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah pengaju secara langsung.
Petugas akan menilai kondisi fisik rumah, aset yang dimiliki keluarga, serta pendapatan ekonomi harian Anda guna memastikan kesesuaian data pengajuan.
Pastikan Anda memberikan keterangan secara jujur dan akurat kepada petugas saat proses survei berlangsung di rumah Anda.