Menu Tutup

Panduan Lengkap Menghitung Zakat: Jenis, Perhitungan, dan Cara Menunaikannya

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Zakat tidak hanya membersihkan harta tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan. Terdapat dua jenis utama zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif jenis-jenis zakat, cara perhitungannya, dan pentingnya menunaikan zakat sesuai dengan syariat Islam.

Jenis-Jenis Zakat

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan yang ditunaikan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Zakat ini berfungsi untuk menyucikan jiwa dan membersihkan harta setelah berpuasa. Dalam zakat fitrah, yang biasanya dibayarkan adalah bahan makanan pokok seperti beras, yang seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Selain dalam bentuk bahan makanan, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang yang senilai dengan harga bahan makanan tersebut.

Contoh Perhitungan Zakat Fitrah: Jika harga beras di wilayah Anda adalah Rp 15.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan per jiwa adalah 3,5 liter x Rp 15.000 = Rp 52.500. Jika ada 4 orang anggota keluarga, maka total zakat fitrah yang dibayarkan adalah Rp 52.500 x 4 = Rp 210.000.

2. Zakat Maal (Harta)

Zakat maal diwajibkan kepada Muslim yang memiliki harta mencapai nisab, yaitu batas minimal yang ditetapkan untuk harta tertentu dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Zakat maal meliputi berbagai jenis harta seperti penghasilan, emas, perak, pertanian, perdagangan, dan saham. Persentase zakat maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari harta yang dimiliki setelah mencapai nisab.

Jenis-jenis zakat maal meliputi:

  • Zakat Penghasilan/Profesi: Zakat ini dikenakan pada pendapatan rutin atau penghasilan dari pekerjaan yang halal. Zakat penghasilan dikeluarkan jika penghasilan tersebut mencapai nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas dalam setahun.Contoh perhitungan zakat penghasilan: Jika penghasilan bulanan seseorang adalah Rp 10.000.000 dan nisab zakat penghasilan adalah Rp 6.859.394 (seperdua belas dari 85 gram emas), maka orang tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilannya. Jadi, zakat yang harus dibayarkan adalah Rp 10.000.000 x 2,5% = Rp 250.000 per bulan.
  • Zakat Emas dan Perak: Zakat emas dikenakan pada emas yang telah mencapai nisab 85 gram dan telah dimiliki selama satu tahun. Zakat perak dikenakan pada perak yang mencapai 595 gram.Cara perhitungan: Misalkan seseorang memiliki emas 100 gram dan harga emas saat ini adalah Rp 700.000 per gram. Maka nilai emas tersebut adalah 100 x Rp 700.000 = Rp 70.000.000. Zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% x Rp 70.000.000 = Rp 1.750.000.
  • Zakat Perdagangan: Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari aset usaha. Harta perdagangan dikenakan zakat jika mencapai nisab setara dengan 85 gram emas dan sudah dimiliki selama satu tahun.Contoh perhitungan zakat perdagangan: Jika seseorang memiliki usaha dengan nilai aset senilai Rp 200.000.000 dan memiliki utang jangka pendek Rp 50.000.000, maka zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% x (Rp 200.000.000 – Rp 50.000.000) = Rp 3.750.000.
  • Zakat Saham: Zakat saham diwajibkan atas keuntungan yang diperoleh dari investasi saham. Sama seperti zakat maal lainnya, saham juga harus mencapai nisab 85 gram emas dalam satu tahun.Contoh perhitungan zakat saham: Jika seorang investor memiliki portofolio saham senilai Rp 100.000.000 selama satu tahun, dan harga emas saat ini Rp 700.000 per gram, maka nisab zakat saham senilai Rp 59.500.000. Investor tersebut wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000.
  • Zakat Pertanian: Zakat ini dikenakan pada hasil pertanian yang mencapai nisab, yaitu 750 kilogram. Zakat pertanian dibagi menjadi dua jenis, yaitu zakat yang dialiri air alami seperti hujan (dengan kadar zakat 10%) dan yang memerlukan irigasi buatan (dengan kadar zakat 5%).Contoh perhitungan zakat pertanian: Jika hasil panen mencapai 1.000 kilogram dan menggunakan irigasi buatan, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 5% dari hasil panen, yaitu 5% x 1.000 kilogram = 50 kilogram.

3. Zakat Fitrah dan Maal: Perbedaan dan Cara Penunaian

Perbedaan utama antara zakat fitrah dan zakat maal terletak pada waktu dan objek zakat. Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadan dan wajib bagi setiap Muslim, sedangkan zakat maal hanya dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Cara Menghitung Zakat dengan Kalkulator Zakat

Untuk memudahkan masyarakat dalam menghitung zakat, banyak lembaga zakat seperti BAZNAS menyediakan kalkulator zakat yang dapat digunakan secara online. Alat ini mempermudah dalam menghitung zakat dari berbagai jenis harta yang dimiliki.

Kesimpulan

Menunaikan zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Dengan memahami jenis-jenis zakat serta cara perhitungan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa zakat yang kita tunaikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Zakat tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial kepada sesama yang membutuhkan. Mari tunaikan zakat Anda dengan benar dan tepat waktu.

Referensi:

  • NU Online. (n.d.). Cara Menghitung Zakat Profesi. Retrieved from nu.or.id
  • NU Online. (n.d.). Panduan Zakat Lengkap: Ketentuan dan Cara Menghitungnya. Retrieved from nu.or.id
  • Baznas. (n.d.). Zakat Penghasilan. Retrieved from baznas.go.id
  • Dompet Dhuafa. (n.d.). Cara Hitung Zakat. Retrieved from dompetdhuafa.org
  • Kemenag Sulawesi Tenggara. (n.d.). Panduan Zakat. Retrieved from sultra.kemenag.go.id
  • Baznas Tangerang Kota. (n.d.). Kalkulator Zakat Perniagaan. Retrieved from baznas.tangerangkota.go.id
  • Dompet Dhuafa. (n.d.). Wajib Tahu: Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Retrieved from dompetdhuafa.org

Lainnya