Dasar Kelompok Penentang Negara Islam

Kelompok yang menentang berdirinya negara Islam, mendasarkan pemikiran dan pandangan mereka dari beberapa hal, antara lain :

Tidak Ada Nash Yang Mewajibkan

Kalangan yang anti dengan negara Islam berargumen bahwa bahwa tidak ada satu pun nash baik dari Al-Quran maupun As-Sunnah yang memerintahkan umat Islam untuk mendirikan negara Islam.

Bahkan kata ‘daulah’ dalam arti negara di dalam Al-Quran tidak pernah ditemukan. Hal itu berarti menurut mereka, Al-Quran tidak pernah memerintahkan umat Islam untuk membangun negara Islam. Dan demikian juga dengan hadits nabi sebagai sumber rujukan kedua dalam agama Islam, juga tidak pernah memerintahkan berdirinya negara Islam.

Sehingga menurut mereka, keinginan untuk mendirikan negara Islam dianggap mengada-ada, menggunakan penafsiran yang dipaksakan, yang sesungguhnya tidak pernah diperintahkan dalam AlQuran dan Hadits.

Sehingga kesimpulannya menurut kelompok ini, keinginan sebagian kalangan untuk mendirikan negara Islam dianggap punya latar belakang kepentingan di luar dari urusan agama.

Keberadaan Agama Lain

Kalangan yang anti dengan berdirinya negara Islam juga berargumen bahwa mendirikan negara Islam berarti tidak menghormati keberadaan agama lain. Padahal kita umumnya tinggal di negeri yang bukan hanya berpenduduk muslim saja. Sebaliknya, kebanyakan manusia walau pun berbeda agama, tetapi tinggal di suatu negeri yang satu.

Menurut mereka, mendirikan negara Islam sama saja kita mengekang kebebasan beragama, serta tidak melihat kepada realitas yang sesungguhnya.

Dan kalau sampai umat Islam yang mayoritas bersikeras untuk mendirikan negara berdasarkan agama mereka, maka mereka yang beragama lain atau non-muslim akan menjadi kalangan minoritas yang tertindas, hak-hak mereka akan dikebiri, jati diri mereka akan diinjak-injak dan eksistensi mereka dianggap tidak ada.

Kalau demikian yang terjadi, maka di negara lain pun akan terjadi hal yang sama.Kalangan non-muslim akan mendirikan negara berdasarkan agama mereka, dan umat Islam yang minoritas itu juga akan ditindas.

Karena itu, bagi kelompok ini, ide untuk mendirikan negara Islam atau negara berdasarkan agama dianggap sebagai ide yang tidak produktif, liar dan tidak manusiawi.

Madinah Bukan Negara Islam

Kelompok yang anti dengan negara Islam juga seringkali berargumen dengan apa yang mereka anggap sebagai kenyataan bahwa Madinah di masa Rasulullah SAW bukan negara Islam.

Dalam pandangan mereka, dasar-dasar masyarakat Madinah adalah pluralisme atau keberagaman. Umat Islam dan umat-umat yang lain, yaitu agama yahudi, nasrani dan juga agama orangorang Arab asli bersepakat untuk membangun sebuah tatanan masyarakat bersama, menjadi apa yang mereka sebut sebagai Piagam Madinah.