Menu Tutup

Ekonomi Modern

Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia (sebelum perang dunia I) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat.

Ekonomi modern berkembang setelah semakin meluasnya perdagangan bebas atau perdagangan secara global di seluruh negara di dunia. Teori klasik dijadikan sebagai ilmu dasar bagi negara-negara di dunia ekonomi ini.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan produksi yang dihasilkan oleh setiap negara di dunia yang saling berlomba untuk memenuhi kebutuhan pasar.Teori klasik tampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia.

Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka.

Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri.

Heckscher-Ohlin mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Bahwa perdagangan internasional / antar negara tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan (yang berasal dari teori klasik) bahwa dalam perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.
  2. Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar negara tidaklah didasarkan atas keuntungan alamiah atau keuntungan yang diperkembangkan (natural and acquired advantages dari Adam Smith) akan tetapi atas dasar proporsi serta intensitas faktor- faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang itu.

Masing-masing negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal ) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula.

Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ).

Jadi teori Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa :

  1. Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya.
  2. Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga faktor produksi yang relatif banyak akan naik. Dalam hal ini “relatif banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan, maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat karya dan mengimpor barang yang padat modal.

Dengan demikian perdagangan internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit. Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor price).

Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat.

Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid).

Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak.

Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).

Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi.

Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan.

Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain.

Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain.

Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.

Salah satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja, tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut.

Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi faktor-faktor poduksi yang digunakan. Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu keseluruhan.

Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan sebaliknya.

Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan, lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara tersebut.

Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun.

Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian-pembelian mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya penelitian dan pengembangan sertaoverhead administratif dapat dialokasikan pada kuantitas keluaran yang lebih besar.

Biaya-biaya produksi juga menurun karena kurva belajar (learning curve). Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan.

Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve) mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan- perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh :

  1. perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor produksi.
  2. Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan.
  3. Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor.
  4. Kurs valuta asing.

Meskipun demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah perdagangan.

Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif.

Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.

Daftar Pustaka

  • Radih, Fahmy. 2010. “ Pengembangan Appropriate Teknology Sebagai paya Membangun Perekonomian Indonesia Secara Mandiri”. Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Yogyakarta.
  • Suparwoko. 2010. “Pengembangan Ekonomi Kreatif Sebagai Penggerak Industri Pariwisata”. Skripsi Sarjana Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Yogyakarta.

Baca Juga: