Tujuan ekonomi syariah adalah menciptakan sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip ini sering disebut sebagai hukum al-Quran dan sunnah. Tujuan ini juga termasuk memastikan bahwa konsep ekonomi syariah dipraktekkan secara konsisten dan bertanggung jawab.
Tujuan utama dari penerapan ekonomi syariah adalah untuk menghindari aktivitas ekonomi yang melanggar hukum syariah. Hal ini berarti bahwa aktivitas ekonomi yang tidak diizinkan oleh syariah tidak diizinkan di dalam sistem ekonomi syariah.
Sebagai contoh, riba (bunga) dilarang dalam syariah. Oleh karena itu, bank syariah dan perusahaan tidak dapat menawarkan produk yang menghasilkan bunga atau mengambil bunga sebagai bagian dari bisnis mereka. Selain itu, tujuan ekonomi syariah juga meliputi menciptakan dan mempromosikan kesejahteraan masyarakat.
Syariah mengajarkan bahwa orang harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketidaksetaraan. Konsep ini diterapkan dalam sistem ekonomi syariah melalui penghapusan riba, pengurangan ketimpangan pendapatan, dan peningkatan transparansi. Selain itu, tujuan ekonomi syariah juga meliputi menciptakan sistem pemerintahan yang adil dan adil.
Syariah menyatakan bahwa pemerintah harus bertindak secara adil dan berlaku adil terhadap semua orang. Ini berarti bahwa pemerintah harus melakukan yang terbaik untuk melindungi hak-hak warga negaranya dan menjamin bahwa tidak ada diskriminasi terhadap orang-orang berdasarkan status mereka.
Ketika datang ke ekonomi syariah, tujuan lainnya adalah untuk mempromosikan nilai-nilai ekonomi dan sosial. Syariah mengajarkan bahwa setiap orang harus mematuhi hukum ekonomi dan sosial, yang berarti bahwa setiap orang harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku.
Ini berarti bahwa setiap orang harus berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk semua orang melalui pengelolaan sumber daya secara adil. Kesimpulannya, tujuan ekonomi syariah adalah untuk menciptakan sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
Tujuan ini termasuk menghindari aktivitas ekonomi yang melanggar syariah, mempromosikan kesejahteraan masyarakat, menciptakan sistem pemerintahan yang adil dan berlaku adil terhadap semua orang, dan mempromosikan nilai-nilai ekonomi dan sosial. Dengan melakukan hal ini, syariah akan menciptakan lingkungan yang baik dan aman bagi semua orang.