Dalam sejarah ekonomi, riba, atau bunga, telah menjadi topik yang kontroversial dan terus diperdebatkan. Bagi sebagian masyarakat, riba merupakan instrumen keuangan yang dapat memperkaya individu atau lembaga keuangan, sementara bagi sebagian lainnya, riba dianggap sebagai sumber dari permasalahan sosial, terutama terkait dengan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Permasalahan terkait riba dan dampaknya terhadap kemiskinan menjadi penting dalam konteks ketidaksetaraan ekonomi yang semakin meningkat di berbagai belahan dunia. Meskipun sejumlah negara telah mengadopsi sistem keuangan yang tidak memperbolehkan praktik riba, masalah ini tetap menjadi fokus utama dalam berbagai debat ekonomi dan sosial. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa praktik riba dalam sistem keuangan global dapat memperdalam kesenjangan antara individu dan kelompok yang kaya dan yang miskin.
Dampak pertama dari riba terhadap kemiskinan adalah adanya beban utang yang semakin membebani kelompok masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Ketika individu atau komunitas terjebak dalam sistem utang dengan bunga yang tinggi, mereka cenderung terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sulit untuk ditinggalkan. Bunga yang dikenakan pada utang sering kali meningkatkan jumlah pembayaran yang harus dilakukan, yang pada gilirannya dapat menghabiskan pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan perawatan kesehatan.
Selain itu, kesenjangan ekonomi yang dihasilkan dari praktik riba dapat memperburuk ketimpangan distribusi pendapatan dan kekayaan antara individu dan kelompok di masyarakat. Ketika sistem keuangan didominasi oleh praktik riba, individu atau lembaga yang memiliki akses ke modal lebih mudah memperoleh keuntungan yang lebih besar, sementara individu atau kelompok yang kurang beruntung terjebak dalam spiral kemiskinan yang sulit diputuskan.
Dampak lebih luas dari praktik riba dalam sistem keuangan adalah munculnya polarisasi sosial dan ketidakstabilan politik. Kesenjangan ekonomi yang diperdalam oleh riba dapat memicu ketidakpuasan sosial yang akhirnya berujung pada konflik sosial dan politik. Kondisi ini dapat memperburuk situasi sosial dan ekonomi suatu negara, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan bahkan menghambat upaya penanggulangan kemiskinan.
Oleh karena itu, penting bagi negara-negara dan komunitas global untuk mempertimbangkan konsekuensi sosial dari praktik riba dalam perumusan kebijakan ekonomi mereka. Pengembangan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berpihak kepada kelompok masyarakat yang rentan perlu menjadi fokus utama dalam upaya mengatasi permasalahan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Selain itu, pendidikan keuangan yang lebih baik dan akses yang lebih mudah terhadap modal bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dapat membantu mengurangi dampak negatif riba dalam masyarakat. Dengan demikian, perlunya kesadaran dan langkah-langkah konkret dalam mengurangi praktik riba dan mengatasi permasalahan sosial yang diakibatkannya menjadi semakin mendesak di era globalisasi ini.