H.M. Arifin adalah seorang tokoh ekonomi syariah di Indonesia yang dikenal sebagai pelopor pengembangan lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia. Beliau merupakan pendiri Bank Muamalat Indonesia dan juga mendirikan Yayasan Dana Sosial Al-Falah (DASA) yang memberikan pendidikan keuangan kepada masyarakat. Selain itu, H. M. Arifin juga aktif dalam menyampaikan pemikirannya mengenai ekonomi syariah melalui tulisan dan seminar-seminar yang beliau adakan.
Beberapa pemikiran H. M. Arifin mengenai ekonomi syariah antara lain adalah pentingnya mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat ekonomi lemah, pentingnya menghindari riba dalam bertransaksi, dan pentingnya memperhatikan aspek sosial dalam kegiatan ekonomi. Beliau juga menyampaikan pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Pengaruh H. M. Arifin dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat besar, terutama melalui kontribusinya dalam mendirikan Bank Muamalat Indonesia dan Yayasan DASA. Kehadiran Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia membuka jalan bagi perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia. Selain itu, Yayasan DASA yang dipimpin oleh H. M. Arifin juga memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan literasi keuangan dan mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia. Melalui pemikiran-pemikirannya, H. M. Arifin juga turut mempengaruhi dan membentuk pandangan masyarakat Indonesia mengenai pentingnya pengembangan ekonomi syariah.
M. Arifin merupakan seorang tokoh yang sangat aktif dalam mengembangkan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Beliau memiliki pemikiran-pemikiran yang inovatif dan solutif dalam memajukan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Beberapa pemikiran H. M. Arifin mengenai lembaga keuangan syariah antara lain:
- Mengenai bank syariah: H. M. Arifin menekankan pentingnya bank syariah dalam mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia. Beliau berpendapat bahwa bank syariah dapat memberikan kontribusi yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah, khususnya dalam hal membiayai usaha-usaha produktif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
- Mengenai asuransi syariah: H. M. Arifin juga sangat memperjuangkan pengembangan asuransi syariah di Indonesia. Beliau berpendapat bahwa asuransi syariah dapat memberikan perlindungan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, kejujuran, dan transparansi.
- Mengenai lembaga pembiayaan syariah: H. M. Arifin juga mengembangkan pemikiran tentang pentingnya lembaga pembiayaan syariah sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut beliau, lembaga pembiayaan syariah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berusaha atau memulai usaha, terutama dalam hal mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
- Mengenai pengembangan sumber daya manusia: H. M. Arifin juga memperjuangkan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang ekonomi syariah. Beliau berpendapat bahwa sumber daya manusia yang berkualitas sangat penting dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia.
Dari beberapa pemikiran H. M. Arifin di atas, dapat dilihat bahwa beliau memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh yang sangat berperan dalam memperjuangkan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
H.M. Arifin telah memberikan banyak pengaruh terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Ia dianggap sebagai salah satu tokoh yang telah mengembangkan dan mempopulerkan konsep perbankan syariah di Indonesia.
Pada tahun 1991, H.M. Arifin mendirikan Bank Muamalat Indonesia, sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Keberadaan Bank Muamalat menjadi tonggak awal dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Selain itu, H.M. Arifin juga memegang peran penting dalam pendirian Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang memberikan fatwa dalam bidang ekonomi syariah.
Selain mendirikan Bank Muamalat, H.M. Arifin juga mendirikan beberapa lembaga keuangan syariah lainnya seperti Asuransi Takaful Indonesia, Reasuransi Indonesia Utama (Reindo), dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang memiliki cakupan nasional. Kontribusinya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia juga terlihat dari keterlibatannya dalam berbagai organisasi seperti Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO).
Dengan berbagai upayanya, H.M. Arifin berhasil menciptakan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya penggunaan produk-produk keuangan yang berbasis syariah. Hal ini terbukti dari perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia yang semakin pesat, baik dalam jumlah lembaga keuangan syariah maupun jumlah produk keuangan syariah yang ditawarkan.