Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, sebuah bangsa baru lahir dengan semangat membebaskan diri dari belenggu penjajahan. Dalam perjalanan panjang menuju kemerdekaan, Indonesia perlu menggenggam identitasnya sebagai bangsa yang berdaulat. Identitas ini, pada gilirannya, perlu direpresentasikan dalam simbol-simbol yang kuat dan bermakna. Salah satu simbol yang memegang peran sentral dalam merepresentasikan identitas nasional Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Garuda Pancasila, lambang negara Indonesia, bukanlah sekadar gambaran visual yang indah, tetapi sebuah karya seni yang sarat dengan makna dan sejarah. Garuda, burung mitos yang terpilih sebagai simbol kebangsaan, memancarkan keagungan dan kekuatan yang mengakar dalam sejarah dan budaya Indonesia.
Sejarah pemilihan Garuda sebagai lambang negara dimulai pada tahun 1945. Soekarno, presiden pertama Indonesia, bersama-sama dengan para founding fathers, memiliki tugas berat untuk memilih simbol yang mampu mencerminkan semangat dan jiwa bangsa. Keputusan ini bukanlah sesuatu yang diambil secara sepihak; sebaliknya, itu adalah hasil dari diskusi dan refleksi mendalam mengenai nilai-nilai yang ingin diwariskan kepada generasi penerus.
Pilihan pada akhirnya jatuh pada Garuda, burung mitos yang memiliki kehadiran monumental dalam budaya Indonesia. Garuda, dalam mitologi Hindu yang menjadi bagian integral dari kebudayaan Indonesia, dianggap sebagai burung yang membawa keberanian dan keadilan. Keputusan ini mencerminkan usaha untuk menggambarkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan.
Garuda Pancasila sendiri memiliki desain yang kaya akan simbolisme. Sayap yang terbuka lebar melambangkan kebebasan, sementara ekor yang melingkar menciptakan lingkaran yang melambangkan persatuan. Dengan mata yang tajam dan tangkai padi serta kapas di cakar, simbol ini menekankan pada keadilan dan kemakmuran. Angka lima di dalam lambang, yang melambangkan Pancasila, menjadi pondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lambang ini juga tidak lepas dari pengaruh seni tradisional Indonesia. Garuda Pancasila menggabungkan unsur-unsur seni tradisional Indonesia, menciptakan sintesis antara modernitas dan kekayaan tradisional yang membangun bangsa. Hal ini mencerminkan semangat nasionalisme yang memandang masa depan sambil tetap menghargai akar budaya yang dalam.
Dalam perkembangannya, Garuda Pancasila tidak hanya menjadi sekadar lambang negara di atas kertas. Ia tumbuh menjadi ikon kebanggaan, menggema di setiap sudut negeri. Proses seleksi dan pengembangan Garuda Pancasila tidak hanya mencerminkan pencarian identitas nasional, tetapi juga perwujudan semangat kolektif untuk membangun bangsa yang kuat dan berdaulat.
Seiring berjalannya waktu, lambang negara ini tidak hanya menjadi representasi visual semata, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat. Garuda Pancasila bukan hanya gambar di bendera, tetapi sebuah cermin identitas, tekad, dan semangat kebangsaan yang senantiasa hidup dalam diri setiap warga Indonesia.
Dengan demikian, Garuda Pancasila tidak hanya menjadi sebuah lambang. Ia adalah bukti perjalanan panjang sebuah bangsa menuju kemerdekaan dan identitas yang kuat. Pemilihan Garuda sebagai simbol negara Indonesia menjadi sebuah langkah berani dalam mengukir jati diri bangsa, menandai kematangan sebuah negara yang siap berdiri di panggung internasional dengan kekuatan dan keindahan yang dimilikinya.