Menu Tutup

Faktor – faktor yang Harus Diperhatikan dalam Seleksi Pegawai

Telah umum dimaklumi bahwa proses seleksi bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Artinya dalam melakukan kegiatan seleksi berbagai masukan perlu pula diperhitungkan dan dipertimbangkan. Rencana sumber daya manusia pun harus dipertimbangkan karena dalam rencana itulah tergambar lowongan apa yang akan terjadi, untuk pekerjaan apa, bilamana lowongan itu aka terjadi, persyaratan apa yang harus dipenuhi oleh pelamar. Hasil rekrutmen juga merupakan faktor yang tidak bisa tidak harus diperhitungkan.

Disamping itu, dalam menentukan jenis dan langkah – langkah dalam proses seleksi, empat macam tantangan perlu diperhatikan dan dihadapi petugas seleksi, yaitu: penawaran tenaga kerja, tantangan etis, tantangan organisasional, dan kesamaan kesempatan memperoleh pekerjaan.

Penawaran Tenaga Kerja

Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin banyak jumlah pelamar untuk seleksi, semakin baik bagi organisasi karena dengan demikian semakin besar jaminan bahwa pelamar yang terseleksi dan diterima sebagai pegawai benar – benar merupakan tenaga kerja yang yang paling memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan bagi pekerjaan yang akan dilakukan. Akan tetapi bukanlah merupakan hal yang mustahil bahwa jumlah pelamar kurang dari yang diharapkan. Ada dua kemungkinan mengapa bisa terjadi demikian.

Pertama, karena imbalan yang rendah karena sifat pekerjaan yang tergolong pada pekerjaan yang berada pada anak tangga terendah dalam hierarki organisasi. Kedua, karena sifat pekerjaan yang menuntut spesialisasi tinggi sehingga tidak banyak pencari kerja yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan meskipun imbalannya cukup tinggi pula.

Faktor Etika

Memegang teguh norma – norma etika menuntut antara lain disiplin pribadi yang tinggi, kejujuran yang tidak tergoyahkan, integtitas karakter serta objektivitas yang didasarkan pada kriteria yang rasional. Hal ini sangat penting karena tidak mustahil perekrut dihadapkan kepada berbagai godaan, seperti menerima hadiah, disogok oleh pelamar, mengkatrol nilai seleksi dari pelamar yang mempunyai hubungan darah atau kaitan primordial lainnya atau hal – hal lain yang mengakibatkan perekrut mengambil keputusan yang didasarkan pada pertimbangan subjektif.

Situasi demikian sering dihadapi oleh perekrut dalam masyarakat yang berbagai ikatan primordialnya, seperti kesukuan dan kedaerahan yang masih kuat. Ditambah lagi dengan kenyataan bahwa dalam berbagai masyarakat tradisional, berlaku apa yang dikenal “extended family system” berbeda dengan masyarakat maju terutama didunia Barat dimana norma – norma kehidupan seseorang didasarkan pada “nucleus family system”.

Faktor Internal Organisasi

Para perekrut tenaga kerja pada umumnya menyadari bahwa situasi internal organisasi harus dipertimbangkan juga dalam merekrut dan menyeleksi tenaga kerja baru. Misalnya, besar kecilnya anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai menentukan berapa banyak pegawai baru yang boleh direkrut, untuk memangku jabatan apa dan melakukan pekerjaan apa. Juga apakah untuk mengisi lowongan baru atau mengganti tenaga kerja lama karena alasan tertentu, seperti berhenti atas permintaan sendiri, diberhentikan tidak atas permintaan sendiri, memasuki masa pension atau karena ada pegawai yang meninggal dunia.

Faktor internal lain yang harus diperhitungkan adalah kebijaksaan atau strategi organisasi mengenai arah perjalanan organisasi dimasa yang akan dating. Misalnya, apakah organisasi merencanakan perluasan usaha, baik produk yang dihasilkan maupun wilayah kerjanya, yang pada gilirannya menuntut tersedianya tenaga kerja baru. Sebaliknya, mungkin pula organisasi memutuskan untuk menciutkan kegiatannya.

Faktor Kesamaan Kesempatan

Diberbagai Negara atau masyarakat, masih saja terdapat praktek – praktek pemanfaatan sumber daya manusia yang sifatnya diskriminatif. Ada kalanya praktek diskriminatif tersebut didasarkan atas warna kulit, daerah asal, ataupun latar belakang social. Dengan kata lain, terhadap sekelompok yang diidentifikasi sebagai minoritas diberlakukan pembatasan – pembatasan tertentu sehingga mereka tidak memperoleh kesempatan yang sama dengan warga masyarakat lainnya untuk memperoleh pekerjaan. Secara etika dan moral tentunya praktek tersebut tidak dapat dibenarkan. Tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan dan praktek demikian.