Menu Tutup

Filsafat Pendidikan Islam : Pengertian, Kedudukan dan Sumber-sumbernya

1. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam

Filsafat pendidikan Islam terbentuk dari perkataan filsafat, Pendidikan dan Islam. Penambahan kata Islam di akhir itu untuk membedakan filsafat pendidikan Islam dari pengertian filsafat pendidikan secara umum. Dengan demikian filsafat pendidikanIislam mempunyai pengertian secara khusus yang ada kaitannya dengan ajaran Islam.

Lebih jauh, Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, melihat falsafah pendidikan adalah pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam pengalaman manusia yang disebut pendidikan (al-Syaibany, 1979) Secara rinci dikemukakan bahwa falsafah pendidikan merupakan usaha untuk mencari konsep-konsep di antara gejala yang bermacam-macam meliputi : (1) proses pendidikan sebagai rancangan yang terpadu dan menyeluruh; (2) menjelaskan berbagai makna yang mendasar tentang segala istilah pendidikan; dan (3) pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya dengan bidang kehidupan manusia (al-Syaibany, 1973).

Dalam masyarakat islam pendidikan islam itu merupakan ajaran-ajaran berdasar pada wahyu, yang juga menjadi dasar dari pemikiran filsafat pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan falsafah pendidikan Islam yang berisi teori umum mengenai pendidikan Islam, dibina atas dasar konsep ajaran Islam yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis. Hal ini sejalan dengan berfikir falsafi, yakni mendasar, menyeluruh tentang kebenaran yang ditawarkan yaitu kebenarah tuhan yang mutlak.

Selanjutnya banyak pakar yang mendefinisikan Filsafat Pendidikan Islam,

  1. Omar Mohamad al-Toumy al-Syaibany, menurutnya bahwa filsafat pendidikan Islam tidak lain ialah pelaksanaan pandangan filsafat dan kaidah filsafat dalam bidang pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam.[1]

Ia juga menyebutkan penjelasannya dalam bukunya Falsafah Pendidikan Islam yang mengarah kepada pengertian Filsafat Pendidikan Islam seperti dalam kutipan berikut : “Jika kita telah membicarakan tentang kepentingan pembinaan falsafah pendidikan secara umum, kita tidak menentukan jenis falsafah yang harus menonjol pada falsafah itu. Judul atau bab yang kita bincangkan tentang sifat-sifat falsafah dan apa yang disebut bagi falsafah ini tentang sumber-sumber, unsure-unsur, dan syarat-syarat dari dan apa yang akan kita sebut tentang prinsip-prinsip, kepercayaan-kepercayaan, andaian-andaian dan premis yang menjadi asas falsafah ini, yaitu falsafah pendidikan yang berasal dari prinsip-prinsip dan ruh Islam. Itulah Falsafah Islam untuk pendidikan, atau disebut filsafat pendidikan Islam”.[2]

  1. Abudin Nata menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an dan hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim , sebagai sumber sekunder. Selain itu filsafat pendidikan Islam dapat dikatakan suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode, lingkungan dengan menggunakan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar acuannya. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.[3]
  2. Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, menyebutkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan hasil pemikiran para filosof berdasarkan sumber yang berasal dari wahyu Ilahi, sedangkan falsafah pendidikan lainnya berasal dari hasil renungan (pemikiran) yang didasarkan atas kemampuan rasio. Hasil pemikiran yang bersumber dari wahyu bagaimanapun memiliki kebenaran yang mutlak, tidak tergantung pada kondisi ruang dan waktu. Seba liknya hasil pemikiran berdasarkan rasio, sangat tergantung kepada kondisi ruang dan waktu.

Kajian Falsafat pendidikan Islam beranjak dari kajian falsafat pendidikan yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis yang telah diterapkan oleh nabi Muhammad salla Alloh ‘alaihi wa sallam selama hanya beliau, baik selama periode Makkah maupun selama Periode Madinah. Falsafat Pendidikan Islam yang lahir bersamaan dengan turunnya wahyu pertama itu telah meletakkan dasar kajian kokoh, mendasar, menyeluruh serta terarah ke suatu tujuan yang jelas, yaitu sesuai dengan tujuan ajaran islam itu sendiri.[4]

  1. M. Arifin dalam pendahuluan buku Filsafat Pendidikan Islam menyebutkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematis, logis dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan Agama Islam saja, melainkan menuntut kepada kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.

Selanjutnya M. Arifin menyebutkan tentang sebuah pemikiran bercorakkan khas Islam, Filsafat Pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep berfikir tentang kependidikan yang bersumberkan atau berlandaskan ajaran agama Islam tentang hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba Alloh yang berkepribadian demikian. [5]

Dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, Ia menyebutkan bahwa suatu falsafah yang hanya membicarakan masalah yang menyangkut bagaimana system pendidikan agama islam berlangsung dan dilangsungkan di dalam Negara yang berdasarkan Islam di Negara di mana Islam diajarkan atau dididikkan di dalam lembaga-lembaga pendidikan yang ada dan berkembang di Negara tersebut. Oleh karena bila hanya demikian sudah bisa dikatakan sebagai filsafat pendidikan Islam.

Falsafah Pendidikan Islam yang kita kehendaki adalah suatu pemikiran yang serba mendalam, mendasar, sistematis, terpadu dan logis, menyeluruh serta universal yang tertuang atau tersusun ke dalam suatu bentuk pemikiran atau konsepsi sebagai suatu system.

Filsafat Pendidikan Islam adalah falsafah tentang pendidikan yang tidak dibatasi oleh lingkungan kelembagaan Islam saja atau oleh ilmu pengetahuan dan pengalaman keislaman semata-mata, melainkan menjangkau segala ilmu dan pengalaman yang luas seluas aspirasi masyarakat muslim, maka pandangan dasar yang dijadikan titik tolak studinya adalah ilmu pengetahuan teoritis dan praktis dalam segala bidang keilmuan yang berkaitan dengan masalah kependidikan yang ada dan yang aka nada dalam masyarakat yang berkembang terus tanpa mengalami kemandegan.

Dengan demikian, yang lebih tepat dalam melakukan studi tentang Filsafat Pendidikan Islam ini adalah bila keduanya dapat terpenuhi yakni segi ilmiah dapat dibenarkan dan dari segi diniyah dapat dipertanggungjawabkan. [6]

Dari penjelasan dan paparan pengertian Filsafat pendidikan Islam yang telah disebutkan oleh para pakar di atas, dapat disimpilkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu kajian secara filosofis yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode, lingkungan , hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba Alloh yang berkepribadian demikian yang didasarkan pada al-Qur’an dan hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim , sebagai sumber sekunder.

2. Kedudukan Filsafat Pendidikan Islam.

Kedudukan Filsafat Pendidikan Islam dalam Islam dan Pendidikan Islam adalah sebagai alat atau sarana untuk memahami, dan untuk menyelasaikan permasalahan pendidikan Islam dengan mendasarkan atas keterkaitan hubungan antara teori dan praktek pendidikan. Karena pendidikan akan mampu berkembang bilamana benar-benar terlibat dalam dinamika kehidupan masyarakat.

Antara pendidikan dan masyarakat selalu terjadi interaksi (saling mempengaruhi) atau saling mengembangkan, sehingga satu sama lain dapat mendorong perkembangan untuk mengokohkan posisi dan fungsi serta idealistas kehidupannya. Ia memerlukan landasan ideal dan rasional yang memberikan pandangan mendasar, menyeluruh dan sistematis tentang hakekat yang ada di balik masalah pendidikan yang dihadapi.

Dengan demikian filsafat pendidikan menyumbangkan analisanya kepada ilmu pendidikan Islam tentang hakekat masalah yang nyata dan rasional yang mengandung nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan atau petunjuk dalam proses pendidikan.[7]

Dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan seperti abad 21 ini, kegunaan fungsional dari Filsafat Pendidikan Islam adalah semakin penting, karena filsafat menjadi landasan strategi dan kompas jalannya pendidikan Islam. Kemungkinan-kemungkinan yang menyimpang dari tujuan pendidikan Islam akan dapat diperkecil dan sebaliknya kemampuan dan kedayagunaan pendidikan Islam dapat lebih dimantapkan dan diperbesar karena gangguan, hambatan serta rintangan yang bersifat Mental/spiritual serta teknis operasional akan dapat diatasi atau disingkirkan dengan lebih mudah.[8]

3. Sumber-sumber Filsafat Pendidikan Islam.

Dalam pengertian Filsafat Pendidikan Islam yang disebut di atas disebutkan bahwa filsafat ini didasarkan pada al-Qur’an dan hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim , sebagai sumber sekunder. Maka dari sini kita tahu bahwa sumber-sumber Filsafat Pendidikan Islam itu ada dua, yaitu 1. Sumber Primer yaitu al-Qur’an dan al-Hadis, 2. Sumber Sekunder yaitu pendapat para filosof muslim.

Al-Syaibany disebutkan oleh Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam bahwa Dasar dan tujuan Falsafat pendidikan Islam pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya, yaitu al-Qur’an dan hadis. Dari kedua sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah keislaman dalam berbagai aspek, termasuk falsafat pendidikan. Dengan demikian hasil pemikiran para ulama’ seperti qiyas syar’I dan ijma’ sebagai sumber sekunder (al-Syaibany, 1973), pada dasarnya berasal dari kedua sumber pokok tadi (al-Qur’an dan hadis).[9] Dalam paparan ini sumber sekundernya adalah Hasil pemikiran ulama’ seperti qiyas syar’I dan Ijma’ bukan lagi pemikiran filosof muslim..

Al-Qur’an menganut faham integralistik dalam bidang ilmu pengetahuan. Seluruh ilmu yang bersumber dari alam raya (ilmu-ilmu fisika, sains), tingkah laku manusia(ilmu-ilmu social), wahyu atau ilham (ilmu agama, tasawuf, filsafat) adalah bersumber dari Alloh. Hal lain yang juga amat mendasar adalah bahwa al-Qur’an amat menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara ilmu dan iman. Ilmu tanpa iman akan tersesat, dan iman tanpa ilmu tidak akan berdaya

Al-Qur’an menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Seperti pemuatan istilah-istilah yang digunakan oleh pendidikan seperti kata tarbiyah, ta’lim, iqra;, hingga ada kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah kitab pendidikan.

Adapun Hadis atau al-Sunnah menjadi sumber kedua dalam filsafat pendidikan Islam karena Nabi Muhammad Shalla Alloh ‘alaihi wa sallam telah memberikan perhatian amat besar terhadap pendidikan, dan mencaangkan pendidikan sepanjang hidup (long life education), sampai ia mewajibkan mencari ilmu. Dan Ia diutus ke bumi ini untuk menjadi pengajar, menyempurnakan aklah mulia dan mengajak menyembah Alloh semata.

Adapun sumber sekunder itu belum dioptimalkan. Banyak pendapat ulama’ yang tertulis dalam kitab klasik. Sumber ini untuk pengembangan filsafat pendidikan Islam. Namun demikian secara subtansial pendapat para filosof muslim pun masih dapat dipersoalkan,yaitu jika sesuatu dijadikan sebagai sumber, maka sumber itu harus permanen, constant, dan tidak diperselisihkan keberadaannya. Sedang filsafat dari manapun ia berasal atau disampaikan tetap memiliki sifat-sifat kekurangan dan kelemahan yang menyebabkan kedudukannya sebagai sumber dapat dipermasalahkan.[10]

[1] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta; Logos Wacana Ilmu, 1997. Hal. 14.

[2] Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany, alih bahasa oleh Hasan Langgulung, Falsafah Pendidikan Islam; Jakarta: Bulan Bintang, 1979. Hal.37.

[3] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam ; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997. Hal. 15.

[4] Jalaludin & Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan pemikirannya; Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1994. Hal. 3-4.

[5] M.Arifin, Filsafat Pendidikan Islam; Jakarta: Bumi Aksara: 1996. Hal. Xi..

[6] M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam : Jakarta; Bumi Aksara, 1996. Hal. 27-31.

[7] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu tinjauan teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner; Jakarta: Bumi Aksara, 1993. Hal. 44

[8] M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta; Bumi Aksara, 1996. Hal. Xii.

[9] Jalaludin & Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan pemikirannya; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994. Hal. 19.

[10] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam; Jakarta; Logos Wacana Ilmu, 1997. Hal. 13-15

Baca Juga: