Menu Tutup

Fitnah dalam Islam

[otw_shortcode_dropcap label=”K” background_color_class=”otw-green-background” size=”large” border_color_class=”otw-no-border-color”][/otw_shortcode_dropcap]ata fitnah (الفتنة) berasal dari bahasa Arab fa-ta-na ُyang arti asalnya adalah ُءَلِتْبِْال (cobaan), ُانَحِتْمِْال (ujian), dan ارَبِتْخِْال (ujian). Kata fitnah dalam bahasa Indonesia sangat jauh berbeda dengan makna asal dari bahasa Arab al-Quran.

Di dalam al-Quran kata fitnah mengacu pada beberapa arti, seperti kemusyrikan [Q.S. al-Baqarah (2): 191, 193, 217], cobaan atau ujian [Q.S. Thaha (20): 40; al-‘Ankabūt (29): 3], kebinasaan/kematian [Q.S. al-Nisā’ (4): 101; Yūsuf (12): 83], siksa atau azab [Q.S. Yūnus (10): 83]; al-Naḥl (16): 110], dan arti-arti lainnya yang merujuk pada pengertian kata fitnah.

Kembali pada arti asal kata fitnah, peristiwa-peristiwa yang diberi label kata fitnah mengacu pada peristiwaperistiwa sosial bukan peristiwa alam.

Fitnah diartikan sebagai sebuah peristiwa yang berasal dari hubungan antara manusia dengan manusia lainnya yang memunculkan dampak negatif baik berupa kematian, ketakutan, kesesatan dan kericuhan. Seperti yang disebutkan dalam hadis berikut ini:

Dari Jabir bin ‘Abdullah Al Anshari ia berkata: Seorang lakilaki datang dengan membawa dua unta yang baru saja diberinya minum saat malam sudah gelap gulita. Lakilaki itu kemudian tinggalkan untanya dan ikut shalat bersama Mu’aż. Dalam salatnya Mu’aż membaca surah alBaqarah atau surah An Nisaa’ sehingga laki-laki tersebut meninggalkan Mu’aż. Maka sampailah kepadanya berita bahwa Mu’aż mengecam tindakannya. Akhirnya lakilaki tersebut mendatangi Nabi Saw. dan mengadukan persoalannya kepada beliau.Nabi Saw. lalu bersabda: “Wahai Mu’aż, apakah kamu membuat fitnah?”[HR Bukhāri].

Kalau merujuk pada pengertian dari kata fitnah dalam al-Quran, maka kata tersebut sering berkonotasi negatif yang berupa kejadian yang menyedihkan dan menyengsarakan dan merupakan peristiwa sosial, baik fisik maupun non-fisik.

Dengan memperhatikan makna fitnah, maka kadang-kadang persitiwa-peristiwa yang dirujuk oleh kata fitnah dalam alQuran dan hadis merupakan bentuk bencana bagi manusia. Meskipun demikian, kata fitnah sebagai ujian atau cobaan dapat juga berupa sesuatu yang baik, misalnya anak-anak dan istri sebagaimana firman Allah,

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar [Q.S. al-Taghābun (64): 15].

Referensi:

Berita Resmi Muhammadiyah, Fikih Kebencanaan, 2018

Baca Juga: