Menu Tutup

Fungsi Pendidikan Islam

Fungsi pendidikan Islam secara mikro sudah jelas yaitu memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya insan yang ada pada subyek didik menuju terbentuknya manusia seutuhnya sesuai dengan norma islam. Atau dengan istilah lazim digunakan yaitu menuju kepribadian muslim. Lebih lanjut secara makro, fungsi pendidikan Islam dapat ditinjau dari feomena yang muncul dalam perkambangan peradaban manusia, dengan asumsi bahwa peradaban manusia senantiasa tumbuh dan berkembang melalui pendidikan.

Fenomena tersebut dapat kita telusuri melalui kajian antropologi budaya dan sosiologi yang menunjukan bahwa peradaban masyarakat manusia dari masa ke masa semakin berkembang maju; dan kemajuan itu diperoleh melalui interaksi komunikasi sosialnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusisa di alam sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kreatifitas yang dapat membangun dirinya dan lingkungannya. Dalam buku Filsafat Pendidikan Islam yang ditulis oleh Abdul Halim, fungsi pendidikan dilihat secara operasional adalah:

  1. Alat untuk memelihara, memperluas, dan menghubungan tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial, serta ide-ide masyarakat nasioanal.
  2. Alat untukmengadakanperubahan, inovasi, dan perkembangan. Pada garis besarnya, upaya ini dilakukan melalui potensi ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki, serta melatih tenaga-tenaga manusia (peserta didik) yang produktif dalam menemukan perimbangan perubahan sosial dan ekonomi yang demikian dinamis.

Menurut pandangan pendidikan islam, fungsi pendidikan itu bukanlah sekedar mengembangkan kemampuan dan mencerdaskan otak peserta didik, tetapi juga menyelamatkan fitrahnya. Oleh karena itu fungsi pendidikan dan pengajaran Islam dalam hubungannya dengan faktor anak didik adalah untuk menjaga, menyelamatkan, dan mengembangkan fitrah ini agar tetap menjadi al-fithratus salimah dan terhindar dari al-fithratu ghairus salimah. Artinya, agar anak tetap memiliki aqidah keimanan yang tetap dibawanya sejak lahir itu, terus menerus mengokohkannya, sehinggamati dalam keadaan fitrah yang semakin mantap, tidak menjadi Yahudi, Nashrani, Majusi ataupun agama-agama dan faham-faham yang selain Islam.

Betapa pentingnya fungsi pendidikan dan pengajaran di dalam menyelamatkan dan mengembangkan fitrah ini. Di pihak lain, pendidikan dan pengaajaran juga berfungsi untuk mengembangkan potensi-potensi/ kekuatan-kekuatan yang ada pada diri anak agar ia bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi dirinya maupun bagi pergaulan hidup di sekelilingnya, sesuai dengan kedudukannya sebagai hamba Allah dan sebagai khalifah Allah di muka bumi ini.

REFERENSI:

Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis, dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)

Maragustam, Mencetak Pembelajaran Menjadi Insan Paripurna (Falsafah Pendidikan Islam) (Yogyakarta: Nuha Litera, 2010)

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, cet. Ke-5 (Jakarta: Kalam Mulia, 2006)

Baca Juga: