Menu Tutup

Fungsi Pokok dan Lingkup Usaha Bank

Fungsi pokok bank

Bank merupakan forum keuangan yang fungsi pokoknya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan juga mengatakan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan.

a) Menghimpun dana dari masyarakat

Fungsi bank yang pertama yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana. Bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Masyarakat mempercayai bank sebagai tempat yang kondusif untuk melaksanakan investasi dan menyimpan dana (uang). Kemanan atas dana yang disimpannya di bank oleh masyarakat merupakan faktor yang sangat penting bagi masyarakat.

Selain rasa nyaman,tujuan lainnya yaitu sebagai tempat untuk melaksanakan investasi dengan menyimpan uangnya di bank, nasabah juga akan menerima laba berupa return atas simpanannya yang besarnya tergantung kebijakan masing-masing bank.

Return merupakan imbalan yang diperoleh nasabah atas sejumlah dana yang disimpan di bank. Imbalan yang diberikan oleh bank bisa dalam bentuk bunga simpanan bagi  bank konvensional atau bagi hasil yang diberikan oleh bank syariah.

b) Menyalurkan dana kepada masyarakat

Fungsi bank yang kedua yaitu menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Kebutuhan dana oleh masyarakat, akan lebih gampang diberikan bank apabila, masyarakat yang membutuhkan dana sanggup memenuhi semua persayaratan oleh bank. Meyalurkan dana merupakan kegiatan yang sangat penting bagi bank, lantaran bank akan memperoleh pendapatan atas dana yang disalurkan.

Kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat,disamping merupakan aktivitass yang sanggup menghasilkan keuntungan, juga untuk memanfaatkan dana yang idle lantaran bank telah membayar sejumlah tertentu atas dana yang telah dihimpun olehnya. Dengan demikian, bank dihentikan membiarkan dana masyarakat tersebut mengendap, dan harus segera menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan supaya memperoleh pendapatan atas dana yang disalurkannya.

c) Pelayanan jasa perbankan

Pelayanan jasa kepada nasabah merupakan fungsi bank yang ketiga. Berbagai jenis produk pelayanan jasa yang sanggup diberikan oleh bank antara lain, jasa pengiriman uang ( transfer), pemindah bukuan, penagihan surat-surat berharga, kliring, leter of kredit, inkaso, garansi bank dan pelayanan jasa lainnya.

Aktivitas pelayanan jasa, akhir-akhir ini merupakan kegiatan yang diharpkan oleh bank untuk sanggup meningkatkan pendapatan bank yang berasal dari fee atas pelayanan jasa tersebut. Pelayanan yang sanggup memuaskan nasabah yaitu pelyanan jasa yang cepat dan akurat. Saat ini impian nasabah dalam pelayanan jasa yaitu kecepatan dan keakuratannya, sehingga bank berlomba-lomba untuk selalu berinovasi dalam mengatakan produk layanan jasanya.

Dalam menghimpun dana, bank akan membayar bunga bagi bank konvensional dan bagi hasil bagi bank syariah atas simpanan dana dari masyarakat. Besarnya bunga atau bagi hasil tergantung dari jenis simpanannya dan kebijakan masing-masing bank. Simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan setiap dikala tentunya akan diberikan imbalan yang lebih rendah disbanding dengan jenis simpanan yang sifatnya hanya sanggup ditarik sesuai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara bank dan nasabah.

Lingkup Usaha Bank

Sebagai forum keuangan yang berorientasi bisnis, bank juga melaksanakan banyak sekali kegiatan, sebagai forum keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan.  Lingkup perjuangan bank antara lain yaitu menyediakan prosedur dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi, menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat, memperlihatkan jasa-jasa pengelolaan dana, dan menyalurkan dana dalam bentuk kredit.

DAFTAR PUSTAKA

Afiff , Faisal, Dkk, Strategi dan Operasional Bank, Bandung : PT ERESCO,1996.

Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana PernadaMedia Group, 2014.

Ismail, Manajemen Perbankan Dari Teori Menuju Aplikasi , Jakarta: Kencana, 2013

Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta;RajaGrafindo Persada 2014

Kasmir, Dasar-dasar Perbankan ,Jakarta:Rajawali Pers, 2016.