Orang yang menyaksikan peristiwa meninggalnya seseorang, hendaklah melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Memejamkan matanya sampai tertutup Jika matanya terbuka, hendaklah ia menyebutkan kebaikan, mendoakan dan memintakan ampun atas dosa-dosanya. Hal ini berdasarkan hadis Rasullulah Saw.: Artinya: ”Apabila kamu menghadapi orang mati hendaklah kamu pejamkan matanya karena sesungguhnya mata itu mengikuti ruh. Dan hendaklah kamu mengucapkan yang baik, maka sesungguhnya ia Malaikat mengamini menurut apa yang diucapkan oleh keluarganya (HR. Ibnu Majah).
- Mulutnya dikatupkan dengan mengikatkan kain dari dagu sampai kepala.
- Melenturkan sendi-sendi dalam tubuhnya dengan
- Tangannya disedekapkan di atas dada dan kaki
- Tinggikan lantai jenazah dari lantai biasa dan dihadapkan ke kiblat.
- Menutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan kepadanya dan supaya tidak terbuka Sebagaimana hadits: Artinya: “Sesungguhnya ketika Rasulullah SAW wafat, beliau ditutup dengan kain bergaris.”(HR. Al-Bukhari).
- Keluarga jenazah hendaklah dengan segera membayar hutang-hutangnya (jika ia memiliki hutang), sebagaimana sabda Rasulullah :Artinya: “Roh orang mukmin digantungkan pada hutangnya sehingga hutang itu terbayar.” (HR. Tirmizi).
- Menyebarluaskan berita kematiannya kepada kerabat dan handai taulan.
- Jangan menjerit-jerit atau meratapi
- Menyegerakan pengurusan jenazah dari memandikan, mengafani dan menyalati dan menguburkan jenazah, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: Artinya: “Segerakanlah pemakaman jenazah. Jika ia termasuk orang-orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah menyajikan kebaikan kepadanya. Dan jika ia bukan termasuk orang yang berbuat kebaikan, maka kalian telah melepaskan kejelekan dari pundak-pundak kalian.” (HR. Abu Daud)