Menu Tutup

Hukuman dan Ancaman bagi Pelaku Riba dalam Islam

Riba, atau praktik pengambilan bunga atau keuntungan berlebih dalam transaksi keuangan, merupakan salah satu perbuatan yang dilarang keras dalam Islam. Larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan Hadis, dengan ancaman hukuman yang berat bagi para pelakunya.

Definisi Riba

Secara bahasa, riba berarti “tambahan” atau “kelebihan”. Dalam terminologi syariah, riba merujuk pada setiap tambahan yang disyaratkan dalam transaksi pinjaman atau jual beli tanpa adanya kompensasi yang setara. Praktik ini dianggap merugikan dan menzalimi pihak lain, terutama mereka yang berada dalam posisi lemah.

Larangan Riba dalam Al-Qur’an

Allah SWT dengan tegas melarang riba dalam beberapa ayat Al-Qur’an. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 275:

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Ayat ini menggambarkan kondisi pelaku riba yang akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan seperti orang gila, sebagai akibat dari perbuatan mereka yang menyamakan riba dengan jual beli.

Ancaman bagi Pelaku Riba

Islam memberikan ancaman yang serius bagi mereka yang terlibat dalam praktik riba, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut beberapa ancaman tersebut:

1. Diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 279, Allah SWT berfirman:

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”

Ancaman ini menunjukkan betapa seriusnya dosa riba, hingga pelakunya dianggap sebagai musuh Allah dan Rasul-Nya.

2. Dilaknat oleh Rasulullah SAW

Rasulullah SAW melaknat semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, beliau bersabda:

“Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi, yang mencatat, dan dua saksinya. Beliau bersabda: ‘Mereka semua sama.'”

3. Dosa yang Sangat Berat

Riba dikategorikan sebagai salah satu dosa besar dalam Islam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.”

4. Kehilangan Keberkahan Harta

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 276:

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.”

Ini menunjukkan bahwa harta yang diperoleh dari riba tidak akan membawa keberkahan dan akan musnah, sementara harta yang disedekahkan akan berkembang dan diberkahi.

Kesimpulan

Praktik riba dalam Islam tidak hanya dilarang, tetapi juga diancam dengan hukuman yang berat, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita harus menjauhi segala bentuk transaksi yang mengandung unsur riba dan selalu berusaha mencari rezeki yang halal dan diberkahi.

Lainnya