Menu Tutup

IAI AN NUR LAMPING Ikuti Workshop pengembangan Kurikulum berbasis KKNI

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta perpres nomor 8 tahun 2012 maka dalam penyusunan dan pegembangan kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Korpertais Wilayah VII Sumatra Bagian Selatan Menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum Kompetensi Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pada Kamis, 09 – 11 September 2019.
Di ikuti oleh 14 PTKIS di wilayah Kopertais Will VII Sumbagsel dengan jumlah peserta kurang lebih 30 peserta terdiri dari dosen dan pejabat perguruan tinggi.
Dari IAI An Nur Lampung mengirimkan Dr. Nurul Hidayati Murtafiah,M.Pd.I (Dekan Fakultas Tarbiyah) dan Miftahul Hidayah,M.Pd (Dosen tetap Prodi PAI)
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu:
1. Dr. Abdul Hadi,M.Ag
2. Dr.Dinul Alfian Akbar,SE,M.Si

Sekretaris Kopertais mengatakan bahwa workshop yang diselenggarakan ini sangat penting dan berharap kegiatan ini produktif, efektif dan bermanfaat. Kepada para peserta hendaklah diikuti serta dilaksanakan dengan serius dan bersungguh-sungguh.

Baca Juga: