Menu Tutup

IAI An Nur Lampung Berpartisipasi dalam FGD Ketenagaan Direktorat PTKI

Hari Rabu (19/09/19) Direktorat Jendral Pendidikan Islam Melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang ” Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam bidang ketenagaan” yang dilaksanakan di Hotel Grand mercure Jakarta.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Biro kepegawaian kmenag, Inspektorat Jendral Kemenag RI, PLT. Kepala biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, Kepala Biro UIN Jakarta, Kepala Biro UIN Palembang, Kepala Biro UIN Materam, Kepala Biro UIN Pontianak, Kopertais Sumbagsel, Kopertais Surabaya, Kopertais Sulawesi, Kasubdit Ketenagaan, Kasubag TU PTKI, dan kasi di Subdit Ketenagaan.

IAI  An Nur Lampung berpartisipasi dalam kegiatan ini mewakili Kopertais Wilayah VII region Lampung dengan mengirimkan perwakilan Dr. Nurul Hidayati Murtafiah,M.Pd.I.
Dalam FGD ini di bahas beberapa isu – isu pada bidang ketenagaan diantaranya terkait masalah
1. Pengembangan karir Dosen tetap bukan PNS di Perguruan tinggi.
2. Pengembangan Karir Dosen tetap pada PTKIS
3. Pembayaran tunjangan profesi bagi dosen DPK di PTAIS
4. Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi dosen PNS.

Kegiatan ini di buka langsung direktur PTKI yakni Prof. Dr. M. Arskal Salim,GP, MA dalam sambutannya beliau berharap bahwa kegiatan ini pada tahun 2024 memiliki target yang besar dalam pengembangan SDM di wilayah Kementerian Agama serta dapat membawa manfaat, dan kemaslahatan bagi umat.
Adapun kesimpulan dari kegiatan FGD ini adalah
1. Bertemu dengan Pihak BKN membahas terkait DPK, PPPK, Tugas Belajar dan Izin Belajar
2. Membuat Revisi Draf KMA 175
3. Asistensi Draf PMA Inpasing dengan biro Kepegawaian dan HKLN
4. Membuat Draf pengumuman terkait klarifikasi Dosen tetap bukan PNS terkait status PPPK.

Baca Juga: