Menu Tutup

Pengumuman Kelulusan PMB IAI An Nur Lampung 2022

Status Kelulusan

Geser tabel ke kanan / kiri untuk melihat semua data
[table “37” not found /]

Mahasiswa yang sudah dinyatakan Lulus, bisa melanjutkan ke proses Daftar Ulang

Statistik

754 Pendaftar dinyatakan Lulus
120 Pendaftar dinyatakan Lulus Bersyarat
Lulus Bersyarat: 1) Belum membayar biaya pendaftaran;  2) Belum mengkonfirmasi pembayaran ke Admin; 3) Belum mengisi biodata

Waktu Daftar Ulang

4 Januari – 14 Januari 2022

Nomor Induk Mahasiswa

Pendaftar yang sudah melakukan daftar ulang, akan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Paling lambat 3 hari setelah daftar ulang dikonfirmasikan ke Admin PMB.

Cara Daftar Ulang

  1. Membayar biaya daftar ulang
  2. Mengirimkan Bukti daftar ulang ke Admin PMB di nomor WA 087873204845

Tarif Daftar Ulang

S1 : Rp750.000 (Prakuliah)
S2 : Rp1.000.000 (Matrikulasi)

Cara Membayar Tagihan Daftar Ulang (1) 

  1. Login menggunakan ID dan PIN ke situs PMB => https://spmb.an-nur.ac.id/login
  2. Di bagian menu pojok kanan atas, pilih *Keuangan*, di sini akan dijumpai riwayat pembayaran dan tagihan
  3. Ceklis tagihan *Daftar Ulang* lalu klik *Generate VA*
  4. Pilih channel pembayaran (Shopee, Ovo, Tokopedia) lalu klik *Ok*, akan muncul kode *Virtual Account*
  5. Bayar tagihan melalui channel yang dipilih dengan virtual account yang diperoleh.
  6. Konfirmasi ke Admin PMB dengan mengirimkan bukti transfernya

Cara Membayar Tagihan Daftar Ulang (2) 

Transfer tagihan ke Nomor Rekening berikut:

Nama Bank : Bank Muamalat
Atas Nama : IAI An Nur Lampung
Norek :  3550099999
Tulis nama lengkap di catatan bukti transfernya. Dan kirim ke nomor Admin PMB.

Cara Membayar Tagihan Daftar Ulang (3) 

Datang ke BAAK IAI An Nur Lampung dengan membawa identitas pendukung pendaftar (bukti pendafataran/ kartu tes / ID pendaftar)

Catatan

  1. Status Lulus Bersyarat tidak berubah sampai yang bersangkutan memenuhi syarat dan prosedur yang ditentukan Kampus
  2. Hanya pembayaran ke Rekening Kampus IAI An Nur Lampung dan ke BAAK yang akan diproses validasi daftar ulangnya.