Menu Tutup

Jika Suami Istri Selingkuh, Apakah Dapat Harta Gono-Gini?

Selingkuh adalah masalah pelik dalam rumah tangga yang seringkali berujung pada perceraian. Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam situasi ini adalah mengenai pembagian harta gono-gini. Apakah perselingkuhan dapat mempengaruhi hak seseorang atas harta yang diperoleh selama pernikahan? Mari kita bahas lebih dalam.

Apa Itu Harta Gono-Gini?

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami apa itu harta gono-gini. Harta gono-gini adalah semua harta yang diperoleh suami istri selama pernikahan, baik atas nama bersama maupun atas nama salah satu pihak. Harta ini mencakup:

  • Harta bergerak: Mobil, perhiasan, elektronik, dan lain-lain.
  • Harta tidak bergerak: Rumah, tanah, bangunan, dan lain-lain.
  • Utang: Kredit rumah, kredit kendaraan, dan lain-lain.

Perselingkuhan dan Pembagian Harta Gono-Gini

Secara umum, perselingkuhan tidak secara langsung mempengaruhi pembagian harta gono-gini. Hukum positif di Indonesia, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengatur bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan adalah harta bersama. Pembagian harta gono-gini dilakukan secara adil dan seimbang antara kedua belah pihak.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Kesalahan: Jika salah satu pihak terbukti melakukan kesalahan serius yang menyebabkan perceraian, seperti perselingkuhan, hakim dapat mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan pembagian harta.
  • Kontribusi: Hakim juga akan mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak terhadap harta bersama. Jika salah satu pihak lebih banyak berkontribusi, misalnya dalam mengelola keuangan keluarga, maka ia berpotensi mendapatkan bagian yang lebih besar.
  • Perjanjian Perkawinan: Jika suami istri telah membuat perjanjian perkawinan yang mengatur pembagian harta, maka perjanjian tersebut akan menjadi dasar dalam pembagian harta gono-gini.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembagian Harta Gono-Gini

Selain perselingkuhan, ada beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi pembagian harta gono-gini, antara lain:

  • Lama Pernikahan: Semakin lama pernikahan, semakin banyak harta bersama yang dihasilkan, sehingga pembagiannya akan semakin kompleks.
  • Kondisi Keuangan: Kondisi keuangan masing-masing pihak juga akan menjadi pertimbangan. Pihak yang memiliki kondisi keuangan yang lebih sulit mungkin akan mendapatkan bagian yang lebih besar.
  • Kebutuhan Anak: Jika ada anak dari pernikahan tersebut, maka kebutuhan anak juga akan menjadi pertimbangan dalam pembagian harta.

Konsultasikan dengan Pengacara

Pembagian harta gono-gini adalah masalah yang kompleks dan seringkali melibatkan berbagai aspek hukum. Jika Anda sedang menghadapi masalah perceraian dan ingin mengetahui hak Anda atas harta gono-gini, sebaiknya konsultasikan dengan pengacara. Pengacara akan memberikan nasihat hukum yang tepat sesuai dengan kondisi Anda.

Kesimpulan

Perselingkuhan memang dapat menjadi penyebab perceraian, tetapi tidak selalu berarti bahwa pihak yang bersalah akan kehilangan seluruh haknya atas harta gono-gini. Pembagian harta gono-gini akan ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk kontribusi masing-masing pihak, kesalahan yang dilakukan, dan perjanjian perkawinan yang ada.

Lainnya