Jurusan Perbandingan Mazhab merupakan salah satu program studi yang ditawarkan di perguruan tinggi Islam, seperti UIN, STAIN, dan IAIN, yang fokus pada kajian hukum Islam dengan pendekatan perbandingan mazhab. Dalam jurusan ini, mahasiswa dibekali pemahaman mendalam mengenai beragam perspektif hukum Islam yang dianut oleh berbagai mazhab, serta hukum positif yang berlaku di Indonesia dan dunia. Artikel ini akan menguraikan secara komprehensif mengenai jurusan ini, mencakup keunggulan, kurikulum, serta prospek kerja bagi para lulusannya.
Apa Itu Jurusan Perbandingan Mazhab?
Perbandingan Mazhab adalah program studi yang mengajarkan mahasiswa untuk membandingkan pendapat-pendapat dari berbagai mazhab dalam Islam. Berbeda dengan pendekatan hukum Islam konvensional yang hanya fokus pada satu mazhab, jurusan ini memperluas wawasan mahasiswa dengan mempelajari banyak mazhab yang telah berkembang dalam sejarah Islam. Selain hukum Islam, mahasiswa juga diperkenalkan dengan hukum positif seperti hukum perdata, pidana, dan hukum internasional yang relevan dengan konteks kehidupan modern.
Tujuan Mempelajari Perbandingan Mazhab
Perbedaan pendapat antara para ulama adalah sesuatu yang tak terhindarkan, terutama dalam hal hukum Islam. Oleh karena itu, mempelajari perbandingan mazhab membantu mahasiswa:
- Memahami Pendapat Beragam Mazhab: Mahasiswa dapat mengetahui dasar-dasar dan latar belakang pemikiran hukum setiap mazhab, serta penyebab perbedaan tersebut.
- Meningkatkan Toleransi: Dengan memahami berbagai pandangan hukum, mahasiswa akan lebih bijak dan toleran dalam menghadapi keberagaman pemikiran hukum Islam.
- Menguasai Istinbat Hukum: Mahasiswa akan dilatih dalam metode istinbat hukum, yaitu proses penarikan kesimpulan hukum dari sumber-sumber syariat, serta mengenal cara-cara penalaran para imam mazhab.
- Menghindari Fanatisme Mazhab: Jurusan ini mengajarkan mahasiswa untuk tidak terpaku pada satu mazhab tertentu dan memahami keberagaman pemikiran ulama secara menyeluruh.
Kurikulum Jurusan Perbandingan Mazhab
Kurikulum jurusan Perbandingan Mazhab mengintegrasikan ilmu keislaman dan ilmu hukum umum, mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI). Berikut adalah mata kuliah yang disusun secara bertahap per semester:
Semester 1
- Bahasa Indonesia
- Pancasila
- Akhlak Tasawuf
- Al-Qur’an dan Hadis
- Bahasa Arab
- Fikih dan Usul Fikih
- Pengantar Studi Islam
- Tauhid
- Pengantar Ilmu Hukum
- Pengantar Perbandingan Mazhab
Semester 2
- Kewarganegaraan
- Sejarah Kebudayaan Islam
- Bahasa Inggris
- Pengantar Hukum Indonesia
- Perbandingan Fikih Ibadah
- Perbandingan Hukum Kewarisan Islam
- Perbandingan Hukum Perkawinan Islam
- Sejarah Hukum Islam
- Filsafat Ilmu
Semester 3
- Hukum Adat
- Hukum Agraria
- Hukum Bisnis Islam
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Pidana Islam
- Ilmu Falak
- Perbandingan Hukum Zakat dan Wakaf
Semester 4 hingga 8
Kurikulum berlanjut dengan mata kuliah lanjutan seperti Etika Profesi Hukum, Hukum Internasional, Fikih Kontemporer, Mediasi, Praktik Kerja Lapangan (PKL), hingga penyusunan skripsi.
Selain mata kuliah inti, mahasiswa juga memiliki pilihan untuk mengambil mata kuliah kemahiran yang memberikan kesempatan pengembangan keahlian tertentu, seperti perancangan kontrak, advokatur, dan hukum lingkungan.
Keunggulan Jurusan Perbandingan Mazhab
Beberapa keunggulan dari jurusan ini meliputi:
- Pembentukan Karakter Ilmiah yang Toleran dan Kritis: Lulusan diharapkan memiliki wawasan keagamaan yang mendalam dengan sikap terbuka terhadap perbedaan.
- Penguasaan Hukum Islam dan Hukum Positif: Mahasiswa mempelajari dua aspek hukum, baik hukum syariat maupun hukum positif, yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
- Perspektif Multidisiplin: Selain mempelajari hukum Islam, mahasiswa juga dibekali ilmu-ilmu umum seperti hukum internasional, hukum pidana, dan hukum perdata, yang memperkaya wawasan akademik dan profesional mereka.
Prospek Kerja Lulusan Perbandingan Mazhab
Lulusan jurusan Perbandingan Mazhab memiliki prospek kerja yang luas, baik di bidang hukum maupun keagamaan, antara lain:
- Hakim di Pengadilan Agama: Menjadi hakim yang mampu memutuskan perkara sesuai dengan syariat Islam dan hukum positif.
- Advokat atau Konsultan Hukum: Lulusan dapat menjadi advokat yang membela kepentingan hukum masyarakat atau konsultan hukum syariah.
- Dosen atau Peneliti: Dengan latar belakang akademik yang kuat, lulusan berkesempatan untuk melanjutkan karier di dunia akademis sebagai dosen atau peneliti di bidang hukum Islam dan perbandingan mazhab.
- Penyuluh Agama dan Mufti: Lulusan juga bisa berperan sebagai penyuluh agama di masyarakat atau mufti yang mengeluarkan fatwa sesuai dengan hukum Islam.
Kesimpulan
Jurusan Perbandingan Mazhab adalah pilihan tepat bagi mereka yang ingin memperdalam ilmu hukum Islam dan hukum positif sekaligus, dengan pendekatan perbandingan yang kritis dan terbuka. Lulusan program ini dibekali kemampuan untuk berkarier di berbagai bidang hukum, baik sebagai hakim, advokat, dosen, maupun konsultan hukum. Dengan kurikulum yang terstruktur dan prospek kerja yang luas, jurusan ini menjadi pilihan menarik bagi calon mahasiswa yang ingin terjun dalam dunia hukum Islam secara komprehensif.