Pengertian
Kabinet Sukiman-Suwirjo merupakan kabinet kedua setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini bertugas pada masa bakti 27 April 1951 hingga 3 April 1952, tetapi kabinet ini sebenarnya telah didemisionerkan pada tanggal 23 Februari 1952.
Susunan Kabinet
Masa bakti: 27 April 1951-3 April 1952 (didemisionerkan pada tanggal 23 Februari 1952) :
No | Jabatan | Nama Menteri |
1 | Perdana Menteri | Sukiman Wirjosandjojo |
Wakil Perdana Menteri | Suwirjo | |
2 | Menteri Luar Negeri | Achmad Subardjo |
3 | Menteri Dalam Negeri | Iskak Tjokroadisurjo |
4 | Menteri Pertahanan | Sewaka |
5 | Menteri Kehakiman | Mohammad Yamin |
6 | Menteri Penerangan | Arnold Mononutu |
7 | Menteri Keuangan | Jusuf Wibisono |
8 | Menteri Pertanian | Suwarto |
9 | Menteri Perindustrian dan Perdagangan | Sujono Hadinoto |
10 | Menteri Perhubungan | Djuanda Kartawidjaja |
11 | Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga | Ukar Bratakusumah |
12 | Menteri Perburuhan | Iskandar Tedjasukmana |
13 | Menteri Sosial | Sjamsuddin |
14 | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan | Wongsonegoro |
15 | Menteri Agama | Wahid Hasjim |
16 | Menteri Kesehatan | J. Leimena |
17 | Menteri Negara | A. Pellaupessy (urusan umum) |
Pandji Suroso (urusan pegawai) | ||
Gondokusomo (urusan agraria) |
Program Kabinet
- Menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketenteraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
- Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk meningkatkan kehidupan sosial dan perekonomian rakyat serta memperbaharui hukum agraria sesuai dengan kepentingan petani
- Mempercepat usaha penempatan mantan pejuang dalam lapangan pembangunan
- Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk dewan konstituante dan menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu yang singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
- Menyiapkan undang-undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama (collective arbeidsovereenkomst), penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian perburuhan
- Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif serta menuju perdamaian dunia, menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasilKonferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara
Memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya
Jatuhnya Kabinet Sukiman
Kabinet Sukiman juga tidak dapat bertahan lama. Masalah utama yang menjadi penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman adalah pertukaran nota antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Merle Cochran. Nota tersebut berisi tentang pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika Serikat kepada pemerintah Indonesia berdasarkan Mutual Security Act (MSA) atau undang-undang kerja sama keamanan.
Kerja sama tersebut dinilai sangat merugikan politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia. Kabinet Sukiman dituduh telah memasukkan Indonesia ke dalam Blok Barat. Oleh karena itu, DPR menggugat kebijakan Kabinet Sukiman. Akhirnya Kabinet Sukiman Jatuh dan mengembalikkan mandatnya kepada presiden.
Sumber: academia.edu