Menu Tutup

Kaidah Dasar Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang terus berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Untuk menjaga keteraturan dan konsistensi penggunaan bahasa Indonesia, diperlukan pedoman yang sistematis. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), yang merupakan penyempurnaan dari Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), hadir untuk mengakomodasi perkembangan tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas kaidah dasar bahasa Indonesia secara mendalam, meliputi penggunaan huruf, penulisan kata, tanda baca, dan aturan lainnya yang diatur dalam PUEBI.

1. Penggunaan Huruf

Penggunaan huruf dalam bahasa Indonesia memiliki peranan penting untuk memastikan kata dan kalimat dapat dipahami dengan jelas. Huruf-huruf ini terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan fungsi dan aturan penggunaannya:

A. Huruf Abjad

Bahasa Indonesia menggunakan abjad yang terdiri dari 26 huruf Latin, mulai dari A hingga Z. Setiap huruf memiliki cara pengucapan yang berbeda, baik sebagai huruf kapital maupun huruf kecil.

B. Huruf Vokal

Huruf vokal dalam bahasa Indonesia terdiri dari lima huruf, yaitu a, e, i, o, dan u. Huruf vokal ini dapat berada di awal, tengah, atau akhir kata. Selain itu, pelafalan huruf vokal e kadang-kadang membutuhkan penekanan dengan diakritik untuk menghindari kesalahan pengucapan, seperti pada kata mérah atau kécap.

C. Huruf Konsonan

Huruf konsonan terdiri dari 21 huruf, seperti b, c, d, f, g, h, dan seterusnya. Huruf konsonan ini membentuk bunyi yang berbeda saat digabungkan dengan vokal atau sesama konsonan.

D. Huruf Diftong

Bahasa Indonesia juga mengenal diftong, yaitu gabungan dua vokal yang membentuk satu bunyi. Diftong dalam bahasa Indonesia diwakili oleh ai, au, ei, dan oi. Contoh penggunaannya adalah pada kata pandai, autodidak, dan geiser.

E. Gabungan Huruf Konsonan

Terdapat pula gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi, seperti kh, ng, ny, dan sy. Misalnya pada kata khusus, nyata, musyawarah.

F. Huruf Kapital

Huruf kapital digunakan dengan aturan tertentu, di antaranya:

  • Sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
  • Pada nama orang, julukan, dan nama tempat.
  • Pada nama Tuhan dan kitab suci, seperti Allah atau Alquran.
  • Untuk nama jabatan yang menyertai nama orang, misalnya Presiden Joko Widodo.
  • Pada nama bangsa, suku, dan bahasa, seperti bangsa Indonesia atau bahasa Jawa.

G. Huruf Miring

Huruf miring digunakan dalam teks untuk:

  • Menulis judul buku, majalah, atau surat kabar.
  • Menandai istilah asing atau bahasa daerah, misalnya Weltanschauung atau peusijuek (bahasa Aceh).

H. Huruf Tebal

Huruf tebal digunakan untuk menekankan bagian tertentu dalam penulisan, terutama untuk judul atau subjudul dalam dokumen.

2. Penulisan Kata

Penulisan kata dalam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa kategori yang harus diperhatikan untuk menjaga konsistensi ejaan.

A. Kata Dasar

Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contohnya: buku, sekolah, meja.

B. Kata Berimbuhan

Imbuhan seperti awalan, sisipan, akhiran, dan gabungan awalan-akhiran ditulis serangkai dengan kata dasar. Contohnya: berjalan, menulis, perbaikan. Imbuhan serapan dari bahasa asing seperti -isme dan -wan juga ditulis serangkai, misalnya kapitalisme atau seniman.

C. Bentuk Ulang

Penulisan bentuk ulang dilakukan dengan menggunakan tanda hubung antara unsur-unsur yang diulang. Contohnya: anak-anak, buku-buku, ramah-tamah.

D. Gabungan Kata

Kata majemuk yang merupakan gabungan dari beberapa kata biasanya ditulis terpisah, misalnya rumah sakit, simpang empat. Namun, ada pula kata majemuk yang sudah dianggap padu sehingga ditulis serangkai, misalnya kacamata, bumiputra.

3. Pemakaian Tanda Baca

Penggunaan tanda baca dalam bahasa Indonesia diatur secara ketat untuk memastikan struktur kalimat yang baik dan benar. Beberapa tanda baca yang sering digunakan antara lain:

A. Tanda Titik (.)

Tanda titik dipakai untuk mengakhiri kalimat pernyataan, memisahkan angka dalam bilangan ribuan, dan menulis singkatan tertentu. Contoh: Rp50.000,00.

B. Tanda Koma (,)

Tanda koma digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam suatu perincian atau untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat yang mendahuluinya. Misalnya: Saya suka membaca buku, menonton film, dan berjalan-jalan.

C. Tanda Titik Koma (;)

Tanda titik koma berfungsi sebagai pemisah antara dua kalimat yang setara atau digunakan dalam perincian yang sudah menggunakan tanda koma. Contoh: Ibu membeli buku, pensil, dan kertas; baju, celana, dan sepatu.

D. Tanda Titik Dua (:)

Tanda titik dua digunakan di akhir pernyataan yang diikuti dengan pemerincian atau penjelasan, misalnya: Perlengkapan yang dibutuhkan: buku, pensil, dan penggaris.

E. Tanda Hubung (-)

Tanda hubung digunakan untuk menandai bagian kata yang dipenggal karena pergantian baris atau menyambung unsur kata ulang, misalnya: anak-anak, suka-suka.

4. Penulisan Unsur Serapan

Dalam bahasa Indonesia, unsur serapan dari bahasa asing diatur agar sesuai dengan kaidah fonologi dan morfologi bahasa Indonesia. Unsur serapan dapat berupa kata-kata yang diserap secara langsung atau dimodifikasi, seperti aktivitas, internet, atau televisi. Penulisan unsur serapan mengikuti aturan ejaan bahasa Indonesia, seperti penyesuaian huruf dan pelafalan.

5. Angka dan Bilangan

Penulisan angka dan bilangan memiliki aturan tersendiri:

  • Bilangan yang dapat diekspresikan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, seperti seratus atau dua ribu.
  • Untuk angka yang lebih besar dan sulit dibaca, sebagian bilangan dapat ditulis dengan huruf, misalnya: 250 juta rupiah.
  • Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi, seperti Simpanglima atau Kelapadua, ditulis dengan huruf.

6. Penggunaan Singkatan dan Akronim

A. Singkatan

Singkatan digunakan untuk menyederhanakan penulisan nama orang, gelar, atau lembaga. Misalnya:

  • Nama Orang: A.H. Nasution (Abdul Haris Nasution).
  • Nama Lembaga: UI (Universitas Indonesia), PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

B. Akronim

Akronim yang terdiri dari huruf-huruf awal nama lembaga atau istilah juga ditulis dengan huruf kapital, seperti WHO atau NKRI.

7. Pemenggalan Kata

Pemenggalan kata dilakukan untuk memudahkan pembacaan dan pengucapan. Pemenggalan harus dilakukan di antara suku kata tanpa mengubah makna kata, seperti ma-in (main) dan be-lum (belum).

8. Kata Depan dan Partikel

A. Kata Depan

Kata depan seperti di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Contohnya: di rumah, ke pasar, dari sekolah.

B. Partikel

Partikel seperti -lah, -kah, dan -pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contohnya: bawalah, apakah, janganlah.

Referensi: 

  1. Universitas Sanata Dharma. “BAB IV: Kaidah Bahasa Indonesia.” Available at: https://web.usd.ac.id/fakultas/pendidikan/f1l3/PLPG2017/Download/materi/bindo/BAB-IV-Kaidah-Bahasa-Indonesia.pdf

  2. Cahyapermataputri, “Kebahasaaan Indonesia: Kaidah Dasar Bahasa Indonesia dan Hukum DM (Diterangkan-Menerangkan).” Kompasiana. Available at: https://www.kompasiana.com/cahyapermataputri7057/624a8c87bb44861f6f682e55/kebahasaaan-indonesia-kaidah-dasar-bahasa-indonesia-dan-hukum-dm-diterangkan-menerangkan?page=all#section1

  3. Academia.edu. “BAB I: Makalah Kaidah Dasar Bahasa Indonesia.” Available at: https://www.academia.edu/9360640/BAB_I_makalah_kaidah_dasar_bhs_indonesia

  4. Munawir, Zaini. “Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar sesuai dengan Kaidah Abstrak.” Available at: https://zainimunawir.blog.uma.ac.id/wp-content/uploads/sites/281/2015/03/Menggunakan-Bahasa-Indonesia-yang-Baik-dan-Benar-sesuai-dengan-Kaidah-abstrak-Inggris.pdf

  5. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Available at: https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PUEBI.pdf

Lainnya