Menu Tutup

Kapan Waktu Jatuhnya Lailatul Qadar?

Para ulama ketika berbicara tentang kapan tepatnya jatuh malam Qadar itu, telah berbeda pendapat sepanjang zaman. Hal itu bukan karena para ulama tidak mampu mendapatkan dalil, tetapi justru karena dalilnya tidak ada yang secara tegas menyebutkan kapan waktunya.

Malam Ganjil di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan

Pendapat pertama mengatakan bahwa malam Qadar jatuh pada malam-malam 10 terakhir Ramadhan, khususnya pada malam-malam ganjil. Pendapat ini merupakan pendapat jumhur ulama, di antaranya Madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, serta Al-Auza’i dan Abu Tsaur.

Bahkan Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah menegaskan bahwa malam itu tepatnya malam tanggal 27 Ramadhan. [Al-Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, jilid 6 hal. 449-452]

Tiga Puluh Malam Ramadhan

Pendapat kedua ini mengatakan bahwa malam Qadar itu beredar sepanjang Ramadhan, sejak malam pertama hingga malam terakhir. Maksudnya bisa saja ada di malam-malam yang berbeda. [Ibnu ‘Abidin, Hasyiatu Ibnu Abdin jilid 2 hal. 137]

Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan

Pendapat ketiga mengatakan bahwa malam Qadar itu adanya di malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan, tetapi tidak bisa dipastikan pada tanggal berapa. Namun meski tidak diketahui, tanggalnya tidak berpindah-pindah, setiap tahun selalu jatuh pada tanggal yang sama.

Hanya saja Allah SWT merahasiakan malam itu kepada kita. Sehingga tetap dipersilahkan untuk mencarinya di semua malam sepuluh terakhir.

Pendapat ini merupakan pendapat resmi Madzhab Asy-Syafi’iyah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullah.

Malam Pertama Ramadhan

Malam Qadar jatuh pada malam awal dari bulan Ramadhan. Pendapat ini dikemukakan oleh Abi Razin Al-Uqaili Ash-Shahabi, yang meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu.

“Malam Qadar itu jatuhnya pada malam pertama bulan Ramadhan.” [Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, jilid 4 hal. 263]

Malam Tujuhbelas Ramadhan

Malam Qadar jatuh pada malam 17 Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada hadits berikut :

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahuanhu berkata, ”Aku tidak ragu bahwa malam 17 Ramadhan adalah malam turunnya Al-Quran.” (HR. Ath-Thabarani dan Abu Syaibah)

Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa malam Qadar itu adalah malam yang siangnya terjadi Perang Badar, berdasarkan firman Allah SWT :

Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. (QS. Al-Anfal : 41)

Sepuluh Malam Tengah Ramadhan

Pendapat keenam mengatakan bahwa diperkirakan malam Qadar itu jatuh pada sepuluh malam yang di tengah-tengah.

Al-Imam An-Nawawi mengisahkan pendapat ini, dimana sebagian ulama di kalangan Madzhab Asy-Syafi’iyah berpendapat seperti ini. Al-Imam AthThabari mengaitkan pendapat ini kepada Utsman bin Abil ‘Ash dan Al-Hasan Al-Bashri. [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah]

Berpindah-pindah Tiap Ramadhan

Pendapat kedelapan mengatakan bahwa malam Qadar itu berpindah-pindah tiap tahun dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan ke malam lainnya.

Pendapat ini berangkat dari begitu banyaknya perbedaan yang kita dapat dari banyak riwayat. Dimana semuanya tidak mungkin ditolak, namun juga tidak mungkin digabungkan menjadi satu kesimpulan bahwa jatuhnya malam Qadar itu pada malam tertentu.

Sehingga pendapat yang kedelapan ini mengatakan bahwa malam Qadar itu bergonta-ganti jatuh pada tiap tahun, sesuai dengan semua hadits yang menyebutkannya.

Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa terjadinya malam Qadar itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan :

Rasulullah SAW beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan dan beliau bersabda, yang artinya: “Carilah malam Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” ” (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang Lailatul Qadar, lalu beliau menjawab, “Lailatul Qadar ada pada setiap bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

“Carilah lailatul Qadar itu pada malam ganjil dari sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Sumber:
Ahmad Sarwat, Lc. MA., Jaminan Mendapat Lailatul Qada, (Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing)

Baca Juga: