Ada beberapa tindakan yang dianggap makruh dalam shalat, yaitu:
- Menaruh telapak tangan di dalam lengan baju ketika takbiratul ihram, ruku’, dan sujud.
- Memejamkan mata.
- Menutup mulutnya rapat-rapat.
- Memalingkan muka ke kiri dan kanan (tengok sana sini)
- Menengadah ke langit.
- Kepalanya terbuka.
- Bertolak pinggang.
- Menahan hadast.
- Meludah
- Mengerjakan shalat di atas kuburan.
- Melakukan hal-hal yang dapat mengurangi kekhusyuk’an shalat.