Larangan bagi orang yang berhadats kecil ada tiga, yaitu:
1- Shalat, fardhu maupun sunnah.
2- Thowaaf (keliling kabah tujuh kali). 3- Menyentuh kitab suci Al-Qur
an atau mengangkatnya.
Larangan bagi orang yang berhadats besar (junub) ada lima, yaitu:
1- Sholat.
2- Thowaaf.
3- Menyentuh Al-Quran. 4- Membaca Al-Qur
an.
5- I`tikaf (berdiam di masjid).
(Safinatun Najah)