Menu Tutup

Larangan bagi orang yang berhadats kecil dan besar

Dalam ajaran Islam, menjaga kesucian diri dari hadats merupakan syarat penting untuk melaksanakan ibadah tertentu. Hadats terbagi menjadi dua: hadats kecil dan hadats besar. Masing-masing memiliki konsekuensi dan larangan tersendiri bagi seorang Muslim.

Hadats Kecil dan Larangannya

Hadats kecil adalah kondisi yang mewajibkan seseorang untuk berwudhu sebelum melakukan ibadah tertentu. Contoh hadats kecil meliputi:

  • Keluarnya sesuatu dari salah satu dari dua jalan (qubul atau dubur), seperti buang angin atau buang air kecil.
  • Hilangnya akal, misalnya karena tidur atau pingsan.
  • Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penghalang.
  • Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau bagian dalam jari.

Orang yang berada dalam keadaan hadats kecil dilarang melakukan:

  1. Shalat, baik fardhu maupun sunnah. Shalat memerlukan kesucian dari hadats kecil, sehingga wudhu menjadi syarat sahnya shalat.
  2. Thawaf (mengelilingi Ka’bah tujuh kali). Thawaf dianggap seperti shalat dalam hal kesucian, sehingga wudhu menjadi syarat sahnya thawaf.
  3. Menyentuh atau membawa mushaf Al-Qur’an. Menurut madzhab Syafi’i, menyentuh atau membawa mushaf Al-Qur’an tanpa wudhu adalah haram.
    Rumaysho

Hadats Besar dan Larangannya

Hadats besar adalah kondisi yang mewajibkan seseorang untuk mandi junub (mandi besar) sebelum melakukan ibadah tertentu. Penyebab hadats besar antara lain:

  • Keluarnya mani, baik karena mimpi basah atau hubungan suami istri.
  • Bersetubuh, meskipun tidak mengeluarkan mani.
  • Haid dan nifas pada wanita.

Orang yang berada dalam keadaan hadats besar dilarang melakukan:

  1. Shalat, baik fardhu maupun sunnah. Seperti halnya hadats kecil, shalat memerlukan kesucian dari hadats besar, sehingga mandi junub menjadi syarat sahnya shalat.
  2. Thawaf. Kesucian dari hadats besar juga menjadi syarat sahnya thawaf.
  3. Menyentuh atau membawa mushaf Al-Qur’an. Larangan ini juga berlaku bagi mereka yang dalam keadaan hadats besar.
  4. Membaca Al-Qur’an. Orang yang junub dilarang membaca Al-Qur’an hingga mereka mandi junub.
  5. Berdiam diri di masjid (i’tikaf). Orang yang junub dilarang berdiam di masjid kecuali dalam keadaan tertentu, seperti hanya sekadar lewat tanpa berhenti.
    Rumaysho

Penutup

Memahami dan mematuhi larangan-larangan terkait hadats kecil dan besar sangat penting bagi setiap Muslim untuk menjaga kesucian diri dalam beribadah. Dengan demikian, ibadah yang dilakukan akan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Lainnya